Jakarta | Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkoba dalam bentuk catridge yang diduga mengandung etomidate. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung. Informasi dari warga itu menjadi awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran zat terlarang di lokasi tersebut.
Dugaan transaksi itu menjadi perhatian karena barang yang diperdagangkan disebut berbentuk catridge. Berdasarkan pengungkapan Polda Metro Jaya, catridge tersebut diduga berisi etomidate. Dengan demikian, peristiwa ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi narkoba, tetapi juga dengan bentuk barang yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut. Informasi mengenai kandungan etomidate masih disampaikan dalam konteks dugaan, sesuai dengan keterangan yang diberikan.
Keterangan mengenai pengungkapan dugaan transaksi tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pada kesempatan itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan warga mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung menjadi titik awal terungkapnya perkara ini. Laporan masyarakat berperan dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian terkait dugaan peredaran catridge yang diduga mengandung etomidate.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa laporan warga menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan transaksi narkoba. Informasi yang disampaikan mengenai aktivitas di Jalan H. Mean Ujung kemudian dikaitkan dengan temuan berupa catridge yang diduga mengandung etomidate. Polda Metro Jaya menyampaikan inti pengungkapan tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai bagian dari penjelasan mengenai dugaan transaksi narkoba yang berhasil digagalkan.
Setelah menerima laporan mengenai dugaan transaksi narkoba di suatu lokasi, kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan awal. Petugas melakukan pemantauan terhadap area yang disebutkan dalam laporan untuk memperoleh gambaran mengenai situasi di lapangan. Selain itu, tim juga memetakan lingkungan sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.
Dalam proses pemantauan dan pemetaan itu, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AB. Pria tersebut berusia 41 tahun dan berdomisili di Kembangan, Jakarta Barat. Berdasarkan pengamatan petugas, AB diduga akan melakukan transaksi narkoba di lokasi yang sedang dipantau. Dugaan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Polisi kemudian menangkap AB di lokasi. Penangkapan dilakukan setelah petugas memantau area dan mengidentifikasi keberadaan pria tersebut sebagaimana dugaan awal dalam laporan. Dengan demikian, langkah kepolisian pada tahap ini mencakup penerimaan laporan, pemantauan, pemetaan area, identifikasi AB, serta penangkapan terhadap pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Setelah menangkap AB, petugas Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri barang yang berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika sekaligus mengumpulkan bukti awal dalam perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi atau mengandung etomidate.
Temuan catridge tersebut menjadi bagian penting dari penyelidikan karena barang itu diduga berkaitan dengan transaksi yang sedang diusut. Petugas kemudian mengamankan barang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan diperlukan guna mengetahui jenis zat, kandungan, serta keterkaitannya dengan aktivitas yang disangkakan kepada AB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa catridge diduga mengandung etomidate ditemukan dalam penggeledahan setelah penangkapan AB. Keterangan tersebut merupakan informasi awal mengenai barang bukti yang diamankan oleh penyidik. Bismo menempatkan temuan itu sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan, sehingga setiap kesimpulan mengenai kandungannya tetap menunggu pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Dengan demikian, etomidate dalam catridge tersebut masih disebut sebagai dugaan sesuai informasi awal dari pihak kepolisian. Penyidik perlu melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan zat secara ilmiah dan menentukan status hukumnya dalam perkara ini. Hasil pemeriksaan tersebut juga akan membantu memperjelas hubungan barang yang ditemukan, AB, dan dugaan transaksi yang menjadi dasar penindakan. Selama proses itu berlangsung, informasi mengenai kandungan etomidate belum dapat diperlakukan sebagai hasil final, melainkan temuan awal yang masih diverifikasi oleh aparat berwenang.
Setelah menggagalkan dugaan transaksi catridge berisi etomidate, penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan pengembangan perkara dengan mendatangi rumah AB. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan temuan sebelumnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman AB sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga mengandung etomidate. Temuan tersebut menambah jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini. Bismo menerangkan bahwa total catridge yang ditemukan dan diamankan oleh petugas mencapai 30 buah. Jumlah itu merupakan hasil pengembangan setelah penyidik menindaklanjuti informasi serta temuan dalam dugaan transaksi yang sedang ditangani.
Usai penggeledahan, AB dibawa ke kantor polisi. Ia dimintai keterangan oleh penyidik mengenai temuan catridge tersebut serta informasi lain yang diperlukan dalam pengembangan perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih lanjut asal-usul barang, keberadaannya di rumah AB, dan kemungkinan hubungan dengan rangkaian peristiwa yang tengah diselidiki. Polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap AB serta meneliti seluruh barang bukti yang telah ditemukan.
Baca juga: Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Kamoro Jaya dan Wonosari Jaya | Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Masyarakat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kab. Puncak Jaya | Kodim 1714/Puncak Jaya, Polri dan Pemda Sinergitas Kawal Penuh Upacara HUT RI Ke-81 di Puncak Jaya
