Jakarta | Pemerintah Indonesia menerima protes dari sejumlah negara sahabat terkait dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga ke wilayah negara tetangga. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan pemerintah karena kabut asap tidak hanya mengganggu kualitas udara di dalam negeri, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan, serta kegiatan ekonomi di kawasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan perkembangan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mencermati protes yang disampaikan sejumlah negara sahabat sebagai konsekuensi dari asap karhutla yang terbawa angin melintasi batas wilayah Indonesia.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Presiden menilai penanganan karhutla perlu dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu, mengingat dampaknya telah dirasakan oleh negara-negara tetangga. Pemerintah juga perlu memastikan upaya pencegahan dan pemadaman berjalan efektif agar masalah serupa tidak terus menimbulkan keluhan dari pihak luar negeri.
Dudung menegaskan, “Bapak Presiden memberikan perhatian terhadap dampak asap karhutla yang dirasakan oleh negara-negara tetangga.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah memandang kabut asap sebagai persoalan lintas negara, bukan semata-mata isu domestik. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting, mulai dari pemantauan titik panas, penanganan di wilayah rawan, hingga komunikasi dengan negara-negara yang terdampak.
Protes tersebut sekaligus menempatkan pemerintah pada tuntutan untuk memperkuat pengawasan terhadap pembukaan dan pengelolaan lahan. Selain mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat, langkah penanggulangan yang konsisten diperlukan untuk menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat. Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka serta memastikan respons terhadap karhutla dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan kerja sama regional.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghadapi kendala teknis, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut. Karakteristik gambut membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan hanya dengan mengatasi api yang terlihat di permukaan. Api dapat bertahan dan merambat di lapisan bawah tanah, sehingga titik panas sering kali tetap ada meskipun bagian permukaan telah tampak padam. Kondisi tersebut menyebabkan upaya pemadaman harus dilakukan secara lebih cermat dan berulang untuk memastikan api benar-benar tidak menyala kembali.
Lahan gambut juga memiliki lapisan yang tebal dan berpori. Ketika terbakar, bara dapat menyebar melalui lapisan tersebut dan sulit dijangkau secara langsung oleh petugas. Karena itu, pemadaman membutuhkan penanganan pada titik api sekaligus pemeriksaan terhadap area di sekitarnya. Petugas perlu menemukan lokasi bara yang berada di bawah permukaan agar api tidak kembali muncul. Hambatan teknis ini membuat proses penanganan di kawasan gambut berlangsung lebih kompleks dibandingkan pemadaman pada lahan biasa.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani karhutla, termasuk mengerahkan unsur terkait dan memperkuat koordinasi di lapangan. Dudung menjalankan peran sebagai ketua pengarah penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam mengarahkan langkah penanganan tersebut. Perannya berkaitan dengan penguatan koordinasi agar upaya pemadaman dapat berjalan secara terpadu, khususnya di wilayah yang menghadapi kesulitan teknis karena karakter lahan gambut. Berbagai langkah yang telah dilakukan menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dampak karhutla.
Penanganan lanjutan karhutla akan dibahas oleh Presiden. Pembahasan itu diperlukan untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan perkembangan penanganan dan kendala yang masih dihadapi di lapangan. Perhatian tetap diarahkan pada pengendalian kebakaran di wilayah gambut, mengingat api di kawasan tersebut dapat bertahan di bawah permukaan dan memerlukan pemeriksaan berkelanjutan. Dengan pembahasan pada tingkat pemerintah, strategi lanjutan diharapkan dapat disusun secara terkoordinasi untuk mendukung proses pemadaman.
Pemerintah telah mengerahkan personel TNI, Polri, serta satuan-satuan terkait untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap. Pengerahan tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemadaman, mencegah meluasnya titik api, dan membantu penanganan dampak terhadap masyarakat. Unsur di lapangan juga berperan dalam pemantauan wilayah, distribusi bantuan, pengamanan area terdampak, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga teknis.
Namun, pelaksanaan penanganan menghadapi tantangan besar karena luas lahan yang terbakar. Area yang terdampak tidak hanya menyulitkan mobilisasi personel dan peralatan, tetapi juga membuat api berpotensi muncul kembali, terutama di wilayah dengan kondisi kering dan akses terbatas. Karakteristik lahan gambut menjadi persoalan tambahan karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dideteksi maupun dipadamkan secara menyeluruh. Kondisi cuaca, arah angin, serta keterbatasan sumber air turut memengaruhi kecepatan operasi.
Dudung menyampaikan bahwa pengerahan personel untuk menangani karhutla telah dilakukan. Meski demikian, ia menekankan bahwa luas lahan yang terbakar menjadi persoalan utama dalam proses pemadaman. Banyaknya wilayah yang harus ditangani menuntut pengaturan kekuatan secara efektif, penentuan prioritas, dan koordinasi berkelanjutan agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan pada lokasi paling membutuhkan.
Di tengah situasi tersebut, terdapat kemungkinan Presiden memberikan arahan khusus apabila diperlukan penanganan yang bersifat insidentil. Arahan semacam itu dapat menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi atau menyesuaikan langkah operasional sesuai perkembangan di lapangan. Akan tetapi, kemungkinan tersebut tidak dapat dipahami sebagai keputusan yang telah ditetapkan. Pemerintah masih perlu menilai kondisi karhutla, kebutuhan personel, serta dampaknya sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
Pemerintah berencana melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut akan memuat sejumlah informasi penting, mulai dari capaian penanganan di lapangan, persentase wilayah yang telah ditangani, hingga kendala yang masih dihadapi oleh petugas dan pemerintah daerah.
Selain menyampaikan hasil sementara, pemerintah juga akan menjelaskan langkah konkret yang perlu dilakukan pada tahap berikutnya. Upaya itu mencakup penguatan pemantauan titik panas, percepatan pemadaman, penanganan lahan yang berisiko kembali terbakar, serta peningkatan koordinasi pemerintah pusat, daerah, aparat, dan masyarakat. Dengan laporan tersebut, Presiden diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi terkini dan kebutuhan penanganan lanjutan.
Penetapan wilayah prioritas menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan. Pemerintah memusatkan perhatian pada sejumlah daerah yang dinilai membutuhkan pengawasan dan tindakan lebih intensif, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Fokus tersebut disesuaikan dengan perkembangan kebakaran, potensi penyebaran asap, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan lingkungan.
Pemerintah memandang karhutla perlu mendapatkan perhatian serius karena dampaknya tidak lagi terbatas di dalam negeri. Asap yang ditimbulkan dapat terbawa hingga wilayah negara tetangga dan memicu kekhawatiran maupun protes dari pihak luar. Karena itu, penanganan karhutla dipandang sebagai persoalan nasional sekaligus isu yang memiliki dimensi hubungan antarnegara. Kecepatan respons dan keterbukaan penyampaian informasi menjadi bagian penting untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah.
Terkait tawaran bantuan dari negara lain, Dudung belum memberikan jawaban lebih lanjut. Tawaran tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama Presiden Prabowo sebelum pemerintah menentukan sikap. Pembahasan itu diperlukan untuk menilai bentuk bantuan yang dibutuhkan, mekanisme koordinasinya, serta kesesuaiannya dengan langkah penanganan yang sedang dijalankan di dalam negeri.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla

