Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pembangunan data center harus berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di wilayah terkait. Kehadiran fasilitas infrastruktur digital tersebut dinilai penting untuk mendukung kebutuhan teknologi, namun pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan kerugian bagi warga maupun mengganggu keseimbangan lingkungan.
AHY menyampaikan bahwa setiap proses pembangunan perlu memperhatikan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat sekitar. Pembangunan tidak semestinya mengurangi kenyamanan, mengusik ketenangan, atau menghambat pemenuhan kebutuhan dasar warga. Karena itu, berbagai aspek sosial dan lingkungan harus menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga kemajuan infrastruktur dapat berlangsung secara bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat. Hak tersebut tidak boleh terganggu oleh pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas yang mendukung perkembangan ekonomi digital. Menurut AHY, kemajuan teknologi dan perlindungan terhadap kualitas hidup warga harus ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang seimbang, bukan dipertentangkan.
Pernyataan itu disampaikan AHY setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, perhatian terhadap pembangunan data center ditempatkan tidak hanya pada kapasitas dan manfaat infrastrukturnya, tetapi juga pada tanggung jawab sosial serta keberlanjutan wilayah. Dengan pendekatan itu, pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat luas tanpa mengorbankan masyarakat yang tinggal di sekitarnya atau merusak keseimbangan lingkungan.
Kebutuhan terhadap data center dinilai tidak terelakkan seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital dalam berbagai aktivitas masyarakat. Perubahan kebiasaan tersebut mendorong semakin banyak layanan, transaksi, dan proses kerja yang bergantung pada sistem digital. Ketika penggunaan layanan digital meluas, kebutuhan untuk menyimpan, mengelola, serta memproses data secara andal juga ikut bertambah. Data center menjadi bagian penting dari infrastruktur yang menopang keberlangsungan layanan tersebut.
Salah satu pendorongnya adalah pertumbuhan penggunaan e-commerce. Aktivitas belanja, pembayaran, pengelolaan pesanan, dan komunikasi penjual serta pembeli menghasilkan kebutuhan pengelolaan data yang berkelanjutan. Selain perdagangan elektronik, beragam kepentingan digital lainnya juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang mampu menjaga ketersediaan layanan. Ketergantungan masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga terhadap layanan berbasis digital membuat keberadaan pusat data semakin relevan dalam pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.
Namun, perhatian terhadap pembangunan data center tidak hanya berkaitan dengan manfaat digital yang dihasilkan. Menteri AHY menekankan bahwa fasilitas tersebut membutuhkan dukungan energi dalam jumlah sangat besar. Kebutuhan itu mencakup pasokan listrik untuk menjalankan berbagai perangkat dan sistem, serta air bersih sebagai bagian dari dukungan operasionalnya. Karena itu, pembangunan data center tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penyediaan bangunan atau fasilitas teknologi.
Kebutuhan sumber daya yang besar membuat setiap rencana pembangunan perlu disusun secara cermat. Perhitungan harus mempertimbangkan ketersediaan listrik dan air bersih, sekaligus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan di sekitar lokasi. Perencanaan yang matang diperlukan agar pertumbuhan infrastruktur digital tidak mengabaikan hak masyarakat atas sumber daya dan kualitas hidup yang layak. Dengan pendekatan tersebut, kebutuhan data center dapat diimbangi dengan tanggung jawab dalam penggunaan sumber daya dan pengelolaan pembangunan.
AHY menyerahkan penilaian mengenai kepatuhan pembangunan pusat data kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi terkait. Penilaian tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan memeriksa apakah rencana maupun pelaksanaan pembangunan telah memenuhi peraturan, standar teknis, serta berbagai persyaratan yang ditetapkan. Pemeriksaan itu tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga mencakup kesiapan infrastruktur, keselamatan, keamanan, dan ketentuan lain yang relevan dengan karakteristik pusat data.
Selain kepatuhan terhadap aturan, dampak terhadap lingkungan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Setiap rencana pembangunan harus dikaji berdasarkan kondisi kawasan, daya dukung lingkungan, kebutuhan sumber daya, serta potensi dampak yang mungkin muncul selama pembangunan dan pengoperasian. Kajian tersebut diperlukan agar pengembangan pusat data dapat berjalan secara bertanggung jawab dan tetap memperhatikan hak masyarakat. Penekanan ini merupakan pengingat mengenai pentingnya pemeriksaan dan perencanaan, bukan pernyataan bahwa suatu proyek tertentu telah melakukan pelanggaran atau harus dihentikan.
AHY juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tidak dapat dipisahkan dari proses penyusunan tata ruang. Lokasi pusat data perlu ditempatkan sesuai peruntukan kawasan dan dipertimbangkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang lebih luas. Bagi kawasan industri, lokasi bukan sekadar titik berdirinya fasilitas, melainkan bagian dari ekosistem yang harus dipersiapkan secara terpadu. Ekosistem tersebut mencakup akses energi, jaringan telekomunikasi, air, jalan, pengelolaan lingkungan, serta hubungan dengan masyarakat di sekitarnya. Dengan perencanaan yang terkoordinasi, kebutuhan investasi dapat diselaraskan dengan kepentingan publik dan keberlanjutan wilayah. Karena itu, penilaian terhadap setiap rencana tetap perlu dilakukan oleh instansi dan pemangku kepentingan sesuai tugas serta kewenangannya, berdasarkan data, aturan, dan kondisi lapangan yang objektif.
AHY menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki peran dalam peta jalan pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan, terutama melalui koordinasi antarpemangku kepentingan dan penyediaan infrastruktur fisik. Menurutnya, pengembangan teknologi digital tidak dapat berdiri sendiri karena membutuhkan dukungan ruang, jaringan, energi, serta konektivitas wilayah yang memadai. Infrastruktur fisik perlu dipersiapkan terlebih dahulu atau berjalan beriringan agar pertumbuhan infrastruktur digital dapat berlangsung secara optimal.
Koordinasi menjadi penting karena pembangunan ekosistem data center melibatkan banyak lembaga dan sektor. Salah satu pihak yang berperan besar adalah Kementerian Komunikasi dan Digital, yang berada di luar wilayah koordinasi kementerian yang dipimpin AHY. Karena itu, kerja sama lintas kementerian diperlukan untuk menyelaraskan perencanaan, pembagian peran, dan pelaksanaan pembangunan. Pendekatan tersebut mencakup penguatan sarana digital, sekaligus memastikan kebutuhan fisik di berbagai wilayah dapat dipenuhi secara terintegrasi.
Infrastruktur pendukung yang dibutuhkan lain koneksi internet yang cepat dan kuat, jaringan seluler, base transceiver station (BTS), serta broadband. Kabel laut juga menjadi bagian penting karena mendukung pertukaran data antarpulau dan menghubungkan Indonesia dengan jaringan global. Ketersediaan berbagai sarana itu akan membantu membentuk ekosistem digital yang mampu menopang pengoperasian data center dan pemanfaatan kecerdasan buatan secara lebih luas.
Setelah ekosistem digital tersedia, pergerakan barang, jasa, dan manusia tetap memerlukan infrastruktur fisik. Jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara berfungsi menghubungkan pusat kegiatan, kawasan industri, wilayah permukiman, serta simpul distribusi. AHY menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan perlu memperkuat konektivitas melalui seluruh moda transportasi. Penguatan tersebut mencakup keterhubungan antardaerah melalui jalur darat, laut, dan udara, sehingga pembangunan digital berjalan bersama dukungan infrastruktur fisik yang menjangkau berbagai wilayah.
Baca juga: Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat

