Kabupaten Semarang | Rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian karena dinilai memiliki dua sisi penting. Di satu sisi, proyek geothermal Gunung Ungaran berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, urgensi pembangunan tersebut masih dipertanyakan karena kondisi pasokan listrik di Jawa Tengah disebut telah berada dalam posisi surplus.
Pandangan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Panas Bumi, Mitos dan Sains” yang berlangsung di Joglo Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Forum tersebut membahas potensi panas bumi, dasar-dasar ilmiahnya, serta dampak yang mungkin muncul apabila kawasan Gunung Ungaran dikembangkan sebagai sumber energi.
Dari perspektif ekonomi, pembangunan PLTP diperkirakan dapat menciptakan lapangan kerja, baik selama tahap konstruksi maupun ketika fasilitas mulai beroperasi. Kebutuhan tenaga kerja lokal, jasa transportasi, penyediaan makanan, akomodasi, hingga layanan pendukung lainnya berpeluang meningkatkan aktivitas ekonomi di desa-desa sekitar proyek. Peluang tersebut dapat menjadi lebih besar apabila perekrutan dan pengadaan barang mengutamakan masyarakat serta pelaku usaha setempat.
Perkembangan proyek juga berpotensi mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha dapat memasok kebutuhan pekerja dan perusahaan, mengembangkan produk lokal, atau menyediakan layanan penunjang bagi kegiatan operasional. Pada saat yang sama, peningkatan aktivitas ekonomi berpotensi memperluas basis pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan perputaran transaksi.
Namun, manfaat tersebut perlu dibandingkan dengan kebutuhan energi yang sebenarnya. Jika pasokan listrik Jawa Tengah sudah surplus, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menjelaskan sasaran pembangunan, proyeksi permintaan, serta alasan pemilihan lokasi secara terbuka. Penilaian yang menyeluruh diperlukan agar potensi ekonomi lokal tidak menutupi pertimbangan efisiensi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Guru Besar Universitas Diponegoro, Agus Setyawan, menilai rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dapat membuka manfaat ekonomi sejak tahap prakonstruksi. Peluang tersebut tidak hanya muncul ketika pembangkit listrik tenaga panas bumi mulai menghasilkan energi, tetapi juga saat pengembang menyiapkan akses, melakukan survei, membangun jalan, serta mendirikan berbagai fasilitas pendukung. Pembangunan infrastruktur itu berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari wilayah sekitar lokasi proyek.
Pada tahap konstruksi, masyarakat setempat dapat dilibatkan sesuai kebutuhan dan kompetensinya. Kesempatan kerja dapat mencakup pekerjaan teknis, logistik, keamanan, transportasi, penyediaan material, hingga layanan pendukung lainnya. Namun, keterlibatan warga diharapkan tidak berhenti pada posisi sebagai pekerja kasar. Masyarakat perlu didorong untuk ikut merancang manfaat ekonomi yang bertahan dalam jangka panjang, termasuk dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pengembang.
Aspirasi tersebut dapat diarahkan pada dukungan bagi usaha milik warga dan penyediaan kebutuhan harian selama pembangkit beroperasi. Pengembang, misalnya, dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memasok makanan, jasa transportasi, akomodasi, perlengkapan kerja, atau layanan pemeliharaan tertentu. Pola ini memungkinkan perputaran ekonomi tetap berlangsung di desa dan kecamatan sekitar, bukan hanya selama masa pembangunan.
Sektor peternakan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi contoh bidang yang berpeluang masuk ke dalam rantai pasok proyek. Peternak dapat memasok bahan pangan bagi pekerja, sedangkan UMKM dapat menyediakan katering, produk kebutuhan sehari-hari, suvenir, jasa kebersihan, atau barang penunjang operasional. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan untuk memperkuat pelatihan, akses permodalan, peningkatan kualitas produk, dan pendampingan usaha. Dengan demikian, partisipasi warga dapat berkembang dari penerima manfaat menjadi mitra ekonomi yang memiliki peran lebih kuat dalam keberlanjutan pembangkit.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal merupakan bagian penting dalam mendampingi rencana pengembangan energi panas bumi di Gunung Ungaran. Proyek energi tidak hanya membutuhkan tenaga kerja pada tahap pembangunan, tetapi juga memerlukan kompetensi berkelanjutan untuk kegiatan survei, pengeboran, pengoperasian fasilitas, pemeliharaan, pengelolaan lingkungan, serta pemantauan keselamatan. Keterlibatan masyarakat lokal melalui pendidikan dan pelatihan dapat memperluas manfaat ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan keterampilan yang mungkin muncul ketika proyek mulai berjalan.
Agus Setyawan menilai perguruan tinggi memiliki ruang besar untuk berkontribusi dalam proses tersebut. Kampus dapat menyelenggarakan pendidikan, pelatihan teknis, dan program sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri panas bumi. Selain itu, perguruan tinggi dapat mengembangkan penelitian mengenai potensi sumber daya, teknologi pemanfaatan energi, efisiensi operasional, serta dampak sosial dan ekologis di sekitar wilayah proyek. Kemitraan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat akan membantu memastikan pengembangan kompetensi berlangsung secara terarah dan memberikan peluang yang lebih luas bagi tenaga kerja setempat.
Dukungan terhadap pengembangan energi panas bumi, bagaimanapun, perlu disertai komitmen tegas untuk melindungi warisan sejarah dan budaya. Perencanaan proyek harus memperhitungkan keberadaan situs bersejarah, kawasan cagar budaya, jalur kunjungan, serta ruang hidup masyarakat yang memiliki hubungan dengan kawasan Gunung Ungaran. Kajian mendalam, konsultasi publik, dan pengawasan independen diperlukan agar kegiatan eksplorasi maupun pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan kerusakan atau mengurangi nilai penting situs-situs tersebut.
Candi Gedong Songo menjadi perhatian utama dalam pesan perlindungan ini. Pengembangan energi panas bumi tidak boleh mengganggu candi, lingkungan pendukungnya, maupun karakter kawasan yang menjadi bagian dari warisan budaya. Dengan demikian, dukungan terhadap proyek harus berjalan bersama syarat perlindungan cagar budaya yang jelas, terukur, dan dapat ditegakkan. Peningkatan SDM lokal dan pelestarian Candi Gedong Songo perlu ditempatkan sebagai unsur yang sama pentingnya dengan pencapaian manfaat energi dan ekonomi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menyampaikan pandangan kritis terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) baru di Gunung Ungaran. Menurut riset WALHI, kapasitas pembangkit listrik terpasang di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 8.000 megawatt. Angka tersebut dinilai jauh lebih besar dibandingkan beban puncak kebutuhan listrik masyarakat yang berada di kisaran 5.200 megawatt. Dengan demikian, terdapat surplus pasokan sekitar 2.800 megawatt yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah menetapkan kebutuhan pembangkit tambahan.
Fahmi menilai pembangunan pembangkit baru berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi apabila pasokan listrik yang dihasilkan tidak seluruhnya terserap. Dalam kondisi kelebihan kapasitas, PLN tetap berkewajiban membeli listrik dari pembangkit yang telah beroperasi sesuai perjanjian yang berlaku. Beban pembayaran tersebut dapat terus muncul meskipun sebagian energi yang tersedia tidak digunakan oleh konsumen. Situasi ini berisiko meningkatkan biaya sistem ketenagalistrikan dan menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi investasi, terutama jika pembangunan proyek dilakukan tanpa perhitungan kebutuhan energi yang transparan dan berjangka panjang.
Selain persoalan pasokan, WALHI menolak sejumlah proyek panas bumi karena mempertimbangkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik agraria. Pelepasan lahan untuk pembangunan infrastruktur dapat memengaruhi ruang hidup warga, termasuk masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada hasil bumi. Persoalan serupa disoroti di kawasan Dieng, ketika pemungut hasil bumi menghadapi pertanyaan mengenai akses lahan dan keadilan sosial di tengah ekspansi proyek. Investasi geothermal juga membutuhkan biaya besar, sementara hasil pengeboran tidak selalu dapat dipastikan. Karena itu, kelayakan proyek perlu ditentukan melalui kajian mendalam yang memperhitungkan risiko lingkungan, dampak sosial, kepastian agraria, serta manfaat dan beban ekonominya bagi masyarakat.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah

