Pemerintah Perkuat Penyuluhan Pertanian untuk Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan

Pemerintah Perkuat Penyuluhan Pertanian untuk Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan

Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati sekaligus menandatangani Surat Edaran Bersama mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluhan pertanian. Kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sistem penyuluhan pertanian sebagai bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan swasembada pangan.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Melalui surat edaran bersama itu, pengelolaan berbagai dukungan bagi kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan agar dapat berjalan lebih terkoordinasi. Sarana dan prasarana, termasuk tenaga penyuluh, menjadi unsur yang perlu dikelola secara baik untuk memastikan pendampingan kepada petani tetap berjalan dan mendukung kebutuhan pembangunan pertanian.

Penguatan penyuluhan dipandang penting karena keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan produksi, tetapi juga oleh kemampuan sistem pertanian dalam mempertahankan hasil secara berkelanjutan. Penyuluh memiliki peran dalam membantu menyampaikan pengetahuan dan pendampingan kepada petani, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga serta fasilitas pendukungnya perlu memperoleh perhatian bersama.

Kesepakatan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya penyelarasan kebijakan dalam mendukung agenda pangan nasional. Dengan pengelolaan sarana, prasarana, dan tenaga penyuluhan yang diperkuat, sistem penyuluhan diharapkan menjadi lebih mendukung pelaksanaan program pertanian. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keberlanjutan swasembada pangan memerlukan kerja sama lintas kementerian serta dukungan pengelolaan di bidang penyuluhan secara konsisten.

Pemerintah menerbitkan surat edaran bersama untuk memperkuat dukungan terhadap penyuluhan pertanian di daerah. Kebijakan ini berangkat dari kebutuhan menjaga keberlanjutan swasembada pangan, yang tidak hanya bergantung pada ketersediaan benih, pupuk, lahan, dan teknologi, tetapi juga pada tenaga lapangan yang mampu mendampingi petani secara konsisten. Tito menjelaskan bahwa pencapaian sekaligus keberlanjutan swasembada pangan membutuhkan personel yang dapat membantu pelaksanaan tugas Kementerian Pertanian hingga tingkat daerah.

Selama ini, Menteri Pertanian Amran bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri melalui dinas pertanian kabupaten dan kota. Para penyuluh memiliki peran penting dalam menyampaikan kebijakan, memberikan pendampingan teknis, memantau perkembangan usaha tani, serta menghubungkan kebutuhan petani dengan program pemerintah. Keberadaan mereka menjadi bagian penting dari pelaksanaan kebijakan pertanian karena penyuluh berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lapangan yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menemukan bahwa sejumlah sarana dan prasarana operasional penyuluh di daerah berada dalam kondisi rusak atau tidak lagi layak digunakan. Keadaan tersebut dapat menghambat mobilitas, koordinasi, dan efektivitas pendampingan kepada petani. Salah satu poin dalam kesepakatan itu adalah Kementerian Pertanian mengambil alih fasilitas yang bermasalah dari kewenangan pemerintah daerah untuk diperbaiki. Pengambilalihan tersebut dimaksudkan agar perbaikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan mendukung kebutuhan kerja penyuluh.

Tito menegaskan bahwa keputusan itu tidak diambil secara tiba-tiba. Langkah tersebut merupakan hasil pembahasan panjang pihak-pihak terkait serta tindak lanjut atas arahan Presiden. Melalui penataan fasilitas dan penguatan dukungan operasional, pemerintah berupaya memastikan penyuluh dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempertahankan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Perubahan tata kelola penyuluhan pertanian menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan swasembada pangan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penyuluh pertanian nantinya akan terintegrasi secara langsung dengan Kementerian Pertanian. Dengan pola tersebut, penyuluh diharapkan memiliki jalur komunikasi yang lebih jelas dan langsung kepada Menteri Pertanian, sehingga berbagai kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diteruskan serta dijalankan secara lebih optimal di lapangan.

Integrasi ini juga dimaksudkan untuk memperkecil jarak perumusan kebijakan dan pelaksanaannya di tingkat daerah. Penyuluh berada pada posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan petani, memahami kondisi lahan, serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses produksi. Melalui hubungan kelembagaan yang lebih terarah, informasi dari lapangan dapat disampaikan secara cepat, sementara arahan pemerintah pusat dapat diterima dan diterapkan dengan lebih seragam.

Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengenai penataan kewenangan penyuluh. Kewenangan yang sebelumnya berada di daerah akan ditarik ke pusat agar kebijakan pemerintah dapat dieksekusi lebih cepat. Penarikan kewenangan itu tidak menghilangkan peran penyuluh di daerah, melainkan menempatkannya dalam koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Pertanian. Dengan demikian, pengawasan, pendampingan, dan pelaporan program pertanian dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Selain memberikan pendampingan teknis, penyuluh juga berfungsi sebagai pengawal berbagai bantuan pemerintah untuk sektor pertanian. Bantuan kementerian yang nilainya mencapai Rp30 triliun perlu dipastikan sampai kepada penerima dan digunakan sesuai sasaran. Dalam cakupan yang lebih luas, total bantuan pangan beserta irigasi mencapai Rp144 triliun, meliputi pembangunan dan dukungan irigasi, pupuk, traktor, serta bantuan lainnya. Kehadiran penyuluh di lapangan penting untuk memastikan setiap program tersebut benar-benar mendukung peningkatan produksi, memperkuat petani, dan menjaga keberlanjutan swasembada pangan.

Setelah kesepakatan mengenai penguatan penyuluhan pertanian dibuat, pemerintah menyiapkan langkah pelaksanaan melalui penataan anggaran dan perbaikan fasilitas pendukung. Menteri Pertanian Amran menyatakan bahwa anggaran pada tahun berjalan akan segera direfocusing untuk membiayai pembenahan sarana dan prasarana penyuluh. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan para penyuluh dapat menjalankan pendampingan kepada petani dengan dukungan tempat kerja dan fasilitas yang memadai.

Perbaikan akan mencakup seluruh fasilitas penyuluh, termasuk bangunan dan sarana yang mengalami kerusakan berat. Menurut Amran, bagian-bagian yang rusak berat diharapkan dapat diperbaiki dalam waktu sekitar dua bulan. Target tersebut menjadi tahap awal agar fasilitas yang paling membutuhkan penanganan segera dapat kembali digunakan dan tidak menghambat kegiatan penyuluhan di lapangan.

Pemerintah juga menargetkan seluruh tempat penyuluh dapat diselesaikan pada tahun depan. Dengan demikian, proses pembenahan tidak hanya berfokus pada fasilitas yang kondisinya paling buruk, tetapi berlangsung secara bertahap hingga seluruh lokasi memperoleh perhatian. Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat keberadaan penyuluh sebagai penghubung kebijakan pemerintah, inovasi pertanian, dan kebutuhan petani di berbagai daerah.

Amran menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun sebelumnya. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus berlanjut pada 2026. Amran juga meyakini ketersediaan stok pangan masih banyak, mengingat waktu yang tersisa pada tahun berjalan masih lebih dari dua bulan. Pernyataan itu disampaikan seiring dengan rencana pemerintah memperkuat fasilitas penyuluh dan menjaga kesinambungan produksi pangan.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Tak Hanya Padamkan Api, TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan | Perkuat Ketahanan Pangan Di Wilayah, Babinsa Dampingi Petani Panen Semangka