Sosial  

Kasus Bayi Alena dan Peringatan IDAI soal Pemberian Telur Mentah

Kasus Bayi Alena dan Peringatan IDAI soal Pemberian Telur Mentah

Surabaya | Alena, bayi yang usianya belum genap satu bulan, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kondisinya beredar di media sosial. Dalam informasi tersebut, Alena disebut mengalami demam sebelum diduga diberi telur mentah oleh nenek dari pihak ayah. Pemberian telur mentah itu disebut dilakukan dengan tujuan membantu menurunkan demam yang dialami sang bayi.

Setelah itu, kondisi Alena dilaporkan memburuk. Ia kemudian memerlukan perawatan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Alena mulai dirawat di rumah sakit tersebut pada Jumat (9/10). Dalam penanganannya, bayi tersebut sempat mendapatkan perawatan di ruang neonatal intensive care unit (NICU), yaitu unit khusus untuk menangani bayi yang membutuhkan pemantauan dan dukungan medis secara intensif.

Kabar mengenai kondisi Alena selanjutnya menyebar luas melalui media sosial. Bersamaan dengan itu, beredar pula kabar yang menyebutkan bahwa Alena telah meninggal dunia. Namun, informasi yang beredar tersebut disampaikan sebagai kabar di media sosial dan tidak menjadi dasar untuk menambahkan kepastian atau detail lain di luar bahan yang tersedia.

Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut pemberian makanan atau bahan tertentu kepada bayi yang usianya masih sangat muda. Pada usia belum genap satu bulan, bayi masih berada dalam tahap awal kehidupan dan memerlukan penanganan yang cermat ketika mengalami keluhan seperti demam. Setiap tindakan yang dilakukan dalam kondisi tersebut penting untuk mempertimbangkan keamanan bayi serta kebutuhan pemeriksaan dan perawatan medis.

Peristiwa yang dialami Alena kemudian menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai risiko pemberian telur mentah kepada bayi. Informasi tentang penanganan dan perkembangan kondisinya perlu disampaikan secara hati-hati, terutama karena sebagian kabar beredar melalui media sosial. Rangkaian peristiwa ini juga menjadi latar bagi peringatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai pemberian telur mentah kepada bayi.

Menanggapi kasus bayi Alena dan pemberian telur mentah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan bahwa makanan untuk bayi tidak dapat diberikan secara sembarangan. Jenis, tekstur, jumlah, serta cara pengolahan makanan perlu disesuaikan dengan usia, kebutuhan gizi, dan kesiapan perkembangan bayi. Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, menyampaikan bahwa bayi harus menerima makanan yang sesuai dengan kemampuan tubuhnya dalam menerima, menelan, mencerna, dan mengolah asupan tersebut.

Penekanan pada kesiapan perkembangan penting karena setiap bayi memiliki tahapan kemampuan yang berbeda. Sebelum memasuki masa makanan pendamping ASI (MPASI), bayi umumnya belum memiliki kematangan yang memadai untuk menerima makanan keluarga, termasuk bahan yang berisiko menimbulkan tersedak atau gangguan kesehatan. Telur mentah juga memerlukan perhatian khusus dari sisi keamanan pangan karena dapat membawa mikroorganisme penyebab infeksi apabila tidak ditangani dan dimasak secara tepat. Karena itu, orang tua perlu mengutamakan kebersihan, kematangan, dan bentuk makanan yang aman.

Rekomendasi IDAI sejalan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan. Setelah usia enam bulan, ASI dilanjutkan bersama MPASI yang beragam, bergizi seimbang, dan disesuaikan dengan kemampuan bayi, hingga usia dua tahun atau lebih. Pengenalan makanan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan respons, kebutuhan, serta perkembangan anak, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan atau informasi yang beredar.

Bayi yang belum memasuki masa MPASI pada dasarnya tidak membutuhkan makanan atau minuman tambahan. Selain makanan, air putih, jus, kaldu, dan bahan makanan yang diencerkan juga tidak perlu diberikan sebelum waktunya, kecuali terdapat indikasi medis dari tenaga kesehatan. ASI sudah memenuhi kebutuhan bayi pada periode tersebut. Pernyataan IDAI mengenai hal ini diterima pada Senin (12/10/2026), dengan pesan utama agar orang tua berkonsultasi kepada dokter anak atau tenaga kesehatan sebelum memperkenalkan asupan baru.

Pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) perlu dilakukan pada waktu yang tepat dan tidak boleh disesuaikan hanya berdasarkan kebiasaan keluarga. Secara umum, MPASI mulai diberikan ketika bayi berusia enam bulan. Pada tahap ini, kebutuhan energi dan zat gizi bayi mulai melampaui kemampuan ASI untuk memenuhinya seorang diri. Makanan pendamping kemudian berperan melengkapi asupan, sementara ASI tetap dapat diberikan sesuai kebutuhan bayi.

Dalam kondisi tertentu, MPASI dapat dipertimbangkan sejak usia empat bulan atau sekitar 17 minggu. Namun, pilihan tersebut bukan rekomendasi rutin dan harus didasarkan pada pertimbangan klinis serta penilaian dokter. Keputusan pemberian makanan lebih awal perlu memperhatikan kondisi kesehatan bayi, kebutuhan nutrisinya, pertumbuhan, serta kemampuan makan dan menelan. MPASI sebelum usia empat bulan tidak dianjurkan karena sistem pencernaan dan kemampuan oral bayi belum tentu siap menerima makanan.

Kesiapan bayi juga perlu dinilai melalui beberapa tanda yang muncul secara bersamaan. Bayi idealnya sudah mampu mempertahankan kepala dan leher secara stabil, serta dapat duduk dengan bantuan sambil menjaga posisi tubuhnya. Selain itu, bayi perlu menunjukkan koordinasi gerakan mulut yang baik dan mampu menelan tekstur makanan yang sesuai. Ketertarikan pada makanan, usaha meraih atau memperhatikan makanan, serta kemampuan menerima makanan dari sendok juga dapat menjadi petunjuk kesiapan.

Dr. Piprim menekankan bahwa kesiapan tersebut harus dinilai secara menyeluruh, bukan berdasarkan satu tanda saja. Bayi yang sekadar tampak tertarik pada makanan belum tentu siap menerima MPASI apabila kontrol kepala, posisi duduk, atau kemampuan menelannya belum memadai. Pemberian makanan yang tidak sesuai usia, kemampuan menelan, atau tekstur dapat meningkatkan risiko tersedak dan aspirasi, yaitu masuknya makanan ke saluran napas. Kesalahan tersebut juga dapat memicu gangguan pemberian makan, sehingga orang tua sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum memperkenalkan MPASI, terutama apabila hendak memberikannya sebelum usia enam bulan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa pemberian telur mentah atau setengah matang kepada bayi dan anak terutama berkaitan dengan aspek keamanan pangan. Telur yang belum dimasak hingga matang sepenuhnya masih berisiko mengandung bakteri Salmonella. Bakteri tersebut dapat masuk ke tubuh dan menyebabkan infeksi saluran cerna yang dikenal sebagai salmonelosis. Karena sistem pertahanan tubuh bayi dan anak kecil masih berkembang, risiko akibat makanan yang terkontaminasi perlu mendapat perhatian khusus.

Infeksi Salmonella dapat ditandai dengan sejumlah gejala, seperti diare, demam, nyeri perut, dan muntah. Kehilangan cairan akibat diare atau muntah juga dapat menyebabkan dehidrasi. Pada bayi, kondisi ini dapat memburuk lebih cepat karena cadangan cairan tubuhnya terbatas. Anak kecil pun dapat mengalami infeksi yang lebih berat, terutama apabila asupan cairan berkurang atau gejala berlangsung tanpa penanganan yang memadai.

Menurut penjelasan Dr. Piprim, persoalan utama pada telur mentah bukan sekadar teksturnya, melainkan kemungkinan paparan kuman penyebab penyakit. Infeksi saluran cerna pada bayi dan anak dapat menimbulkan komplikasi serius apabila dehidrasi tidak segera ditangani. Oleh sebab itu, telur perlu diberikan dalam keadaan matang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan makan anak. Pengolahan yang tepat membantu mengurangi risiko bakteri yang masih terdapat pada telur yang belum matang sepenuhnya.

IDAI juga menilai telur mentah atau setengah matang tidak memiliki keuntungan gizi yang dapat membenarkan risiko pemberiannya kepada bayi. Kandungan gizi telur tetap dapat diperoleh melalui penyajian yang aman, tanpa harus mempertaruhkan kesehatan anak. Keamanan, tekstur, dan cara penyajian makanan perlu disesuaikan dengan usia serta kemampuan makan masing-masing anak. Pertimbangan tersebut penting agar makanan yang diberikan tidak hanya bernilai gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.

Baca juga: Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Haornas XLIII Tahun 2026 | Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H | Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Masyarakat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kab. Puncak Jaya