Jakarta | PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta seluruh pengguna jasa menaati tata tertib selama menggunakan layanan, termasuk larangan makan dan minum di area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama, baik bagi penumpang yang sedang menunggu maupun mereka yang berada dalam perjalanan. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, di Jakarta pada Selasa.
Area berbayar merupakan bagian stasiun yang telah dilewati setelah proses masuk menggunakan tiket atau kartu perjalanan. Di area ini, penumpang diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk tidak membawa makanan dan minuman untuk dikonsumsi. Larangan serupa juga diterapkan di dalam Ratangga. Dengan kepatuhan pengguna, ruang publik yang digunakan bersama dapat tetap terawat dan nyaman, serta aktivitas naik dan turun penumpang dapat berlangsung lebih tertib.
Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas. Sisa makanan atau minuman yang tercecer dapat mengotori lantai dan fasilitas, sementara aroma atau kegiatan makan di ruang yang padat berpotensi mengurangi kenyamanan orang lain. Karena itu, pengguna jasa diharapkan memperhatikan lokasi dan ketentuan sebelum membuka bekal atau minuman. Apabila membutuhkan makanan atau minuman, penumpang dapat mengonsumsinya di luar area berbayar, dengan tetap memperhatikan aturan di lingkungan stasiun.
MRT Jakarta mengandalkan kerja sama seluruh pengguna untuk menjalankan tata tertib secara konsisten. Penumpang dapat membantu dengan membaca informasi yang tersedia, mengikuti arahan petugas, dan mengingatkan sesama pengguna secara santun apabila diperlukan. Sikap sederhana tersebut mendukung perjalanan yang lebih tertib sekaligus menjaga fasilitas agar dapat digunakan dengan baik oleh banyak orang. Dengan menaati larangan makan dan minum di area yang ditetapkan, setiap penumpang turut menciptakan suasana perjalanan yang bersih dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan.
Imbauan MRT Jakarta mengenai larangan makan dan minum di dalam kereta disampaikan setelah sebuah unggahan tentang peneguran penumpang ramai beredar di media sosial. Perhatian warganet tertuju pada video yang memperlihatkan seorang penumpang ditegur karena minum saat berada di dalam kereta. Peristiwa tersebut kemudian menjadi konteks bagi penegasan kembali aturan yang berlaku selama perjalanan. Beredarnya rekaman itu membuat pembahasan mengenai kenyamanan penumpang dan kepatuhan terhadap ketentuan MRT Jakarta kembali muncul. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengingatkan pengguna bahwa perjalanan di dalam kereta berlangsung dengan aturan yang perlu dipatuhi bersama.
Video itu sebelumnya diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10) pagi. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua anggota sekuriti menegur seorang penumpang yang sedang minum di dalam kereta. Unggahan tersebut menjadi perhatian karena menampilkan langsung bentuk pengawasan terhadap aturan makan dan minum di area layanan MRT Jakarta. Meski demikian, inti informasi yang disampaikan melalui video berkaitan dengan peneguran atas tindakan minum di dalam kereta, bukan perubahan ketentuan. Penyebaran rekaman itu turut mengundang perhatian terhadap cara aturan disosialisasikan dan diterapkan kepada pengguna transportasi umum.
Konteks beredarnya video penting untuk memahami mengapa larangan tersebut kembali ditegaskan kepada publik. Penumpang yang melihat rekaman dapat memperoleh gambaran bahwa petugas sekuriti melakukan pengawasan terhadap kepatuhan di dalam kereta. Pada saat yang sama, imbauan MRT Jakarta mengingatkan seluruh pengguna agar memperhatikan ketentuan selama perjalanan, termasuk tidak makan atau minum. Pengingat ini relevan bagi penumpang yang menggunakan layanan secara rutin maupun sesekali, sehingga aturan tidak hanya diketahui ketika terjadi peneguran. Dengan memahami latar unggahan dan isi rekaman, publik dapat melihat bahwa penegasan larangan muncul dalam konteks percakapan di media sosial mengenai kenyamanan penumpang serta pelaksanaan aturan di dalam kereta.
Menurut Rendy, teguran yang disampaikan petugas kepada pelanggan yang makan atau minum di area MRT Jakarta merupakan bagian dari pelaksanaan tugas. Petugas berkewajiban menegakkan ketentuan yang berlaku di lingkungan layanan, termasuk aturan yang mengatur aktivitas penumpang selama berada di stasiun maupun di dalam kereta. Karena itu, tindakan mengingatkan pelanggan tidak dimaksudkan sebagai perlakuan khusus atau tindakan yang dilakukan di luar kewenangan, melainkan sebagai upaya menjaga agar aturan dapat dipatuhi bersama. Ketentuan tersebut diterapkan untuk mendukung kenyamanan dan ketertiban perjalanan bagi seluruh pengguna jasa, bukan semata-mata untuk membatasi pelanggan.
Manajemen MRT Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan aturan perlu berjalan seiring dengan pelayanan yang baik. Petugas lapangan diarahkan untuk menyampaikan pengingat secara santun dan persuasif, serta tetap menghormati pelanggan. Dengan pendekatan tersebut, pelanggan dapat menerima penjelasan mengenai ketentuan tanpa merasa direndahkan atau diperlakukan tidak semestinya. Arahan ini juga menempatkan komunikasi sebagai bagian penting dari tugas petugas: bukan hanya menyampaikan bahwa suatu tindakan tidak diperbolehkan, tetapi juga memastikan teguran disampaikan dengan cara yang pantas dalam situasi pelayanan publik. Sikap profesional dan bahasa yang baik diharapkan tetap dijaga ketika petugas berinteraksi dengan penumpang.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa penegakan aturan dan penghormatan kepada pelanggan merupakan dua hal yang harus berjalan bersamaan. Petugas tetap perlu menindaklanjuti pelanggaran terhadap ketentuan, sementara cara penyampaian pengingat harus memperhatikan kenyamanan dan martabat pengguna layanan. Bagi penumpang, memahami aturan makan dan minum di area MRT Jakarta dapat membantu menghindari teguran serta mendukung suasana perjalanan yang tertib. Bagi petugas, arahan manajemen menjadi pedoman agar pengingat diberikan secara konsisten, santun, dan persuasif. Dengan demikian, pelaksanaan ketentuan diharapkan berlangsung secara jelas dan proporsional, sekaligus menjaga hubungan yang baik petugas dan pelanggan selama menggunakan layanan MRT Jakarta. Penegasan Rendy mengenai tugas petugas tersebut sekaligus memberi konteks bahwa teguran berkaitan dengan kewajiban menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.Menjaga fasilitas MRT Jakarta merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jasa. Larangan makan dan minum di area layanan bukan hanya aturan yang perlu dipatuhi, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan kebersihan dan kenyamanan ruang publik. Dengan tidak membawa makanan atau minuman untuk dikonsumsi di area yang telah ditentukan, penumpang turut membantu menjaga fasilitas agar tetap tertata dan dapat digunakan oleh banyak orang. Sikap sederhana ini mendukung pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, baik bagi diri sendiri maupun penumpang lain.
Pengguna jasa juga diharapkan memperhatikan informasi dan arahan yang disampaikan selama berada di lingkungan MRT Jakarta. Petugas hadir untuk membantu penumpang memahami ketentuan serta menggunakan layanan dengan tertib. Mengikuti arahan mereka dapat mengurangi kebingungan, mendukung pergerakan penumpang, dan membantu kegiatan operasional berjalan lancar. Jika terdapat hal yang belum dipahami, penumpang dapat meminta penjelasan kepada petugas secara santun. Kepatuhan terhadap aturan, disertai perhatian terhadap kebutuhan orang lain, membentuk suasana perjalanan yang lebih aman, teratur, dan nyaman bagi semua.
MRT Jakarta mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Kontribusi setiap pengguna jasa, termasuk mematuhi larangan makan dan minum serta menjaga kebersihan area layanan, berarti bagi upaya merawat sarana transportasi bersama. Perusahaan mengajak seluruh pengguna jasa untuk senantiasa mengikuti arahan petugas selama menggunakan layanan MRT Jakarta. Kerja sama tersebut mendukung kelancaran mobilitas bersama di Jakarta dan membantu menciptakan kenyamanan dalam perjalanan sehari-hari. Dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan saling menghormati, penumpang dapat turut menjaga fasilitas agar tetap layak digunakan oleh masyarakat. Dukungan yang berkelanjutan dari pengguna jasa menjadi bagian penting dalam menjaga pengalaman perjalanan yang tertib bagi setiap orang.
Baca juga: Sisa HPL Berubah Wujud dalam Kolaborasi Kreatif di Art Jakarta 2026 | Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya | Catatan Sepekan Jakarta: Rotasi Polda Metro dan Penyesuaian Tarif TransJakarta
23 kunjungan