Jakarta | Kementerian Perindustrian mendorong agar pemerintah menyiapkan insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range extended electric vehicle (REEV). Usulan dukungan tersebut mencakup beragam teknologi elektrifikasi, bukan hanya mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Langkah ini dipandang penting untuk memperluas pilihan kendaraan yang lebih efisien sekaligus menjaga kesinambungan pengembangan industri otomotif nasional. Dengan dukungan yang sesuai, konsumen diharapkan memiliki lebih banyak alternatif untuk mengurangi pemakaian bahan bakar tanpa harus bergantung pada satu jenis teknologi atau perubahan infrastruktur secara serentak.
Menteri Perindustrian M. Sarmuji menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai momentum untuk mendorong penghematan energi. Situasi tersebut juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri, termasuk melalui pengembangan dan produksi kendaraan elektrifikasi. Insentif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung peralihan pasar menuju kendaraan yang lebih hemat, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun rencana investasi dan produksi. Namun, rancangan dukungan perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kemampuan konsumen, serta kontribusi nyata setiap teknologi terhadap tujuan efisiensi energi dan penguatan industri.
Kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV menggunakan kombinasi teknologi penggerak yang dapat membantu menekan konsumsi BBM dibandingkan kendaraan konvensional, meskipun cara kerja tiap jenisnya berbeda. Penggunaan energi yang lebih efisien berpotensi mengurangi emisi dari sektor transportasi, terutama ketika kendaraan tersebut menggantikan mobil bermesin pembakaran dengan tingkat konsumsi lebih tinggi. Kemenperin menilai manfaat itu tidak kalah penting dibandingkan kontribusi BEV, sehingga kebijakan sebaiknya melihat dampak dan karakteristik setiap pilihan secara proporsional. Dukungan terhadap berbagai teknologi juga dapat mendorong persaingan inovasi, memperluas kemampuan manufaktur nasional, serta membantu industri merespons kebutuhan pasar. Karena itu, pembahasan insentif diarahkan untuk menyelaraskan penghematan BBM, pengurangan emisi, dan penguatan rantai pasok otomotif di Indonesia.
Kementerian Perindustrian akan mengupayakan penyampaian usulan dukungan bagi mobil hybrid dan range-extended electric vehicle (REEV) secepatnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sarmuji menyatakan pembahasan rencana tersebut ditargetkan berlangsung pada tahun ini. Menurutnya, waktu menjadi faktor penting untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang dapat mendorong perhatian masyarakat terhadap pilihan kendaraan dengan konsumsi energi lebih efisien. Karena itu, perbedaan waktu satu hingga dua bulan dinilai berarti dalam menentukan seberapa cepat usulan dapat dibicarakan dan diproses oleh pihak terkait. Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji setelah audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).
Sarmuji menjelaskan, langkah berikutnya adalah mengomunikasikan rencana itu dengan para pemangku kepentingan. Koordinasi diperlukan agar usulan mengenai dukungan untuk kendaraan hybrid dan REEV dapat dibahas bersama lembaga yang berwenang, termasuk Kementerian Keuangan. Pembahasan lintas kementerian tersebut menjadi bagian penting sebelum arah kebijakan dapat ditentukan lebih lanjut. Dengan komunikasi yang dilakukan lebih awal, Kemenperin diharapkan dapat menyampaikan pertimbangan industri serta konteks pasar secara menyeluruh, sekaligus memperoleh masukan dari pihak yang terkait dengan aspek fiskal. Sarmuji tidak menyebut bentuk dukungan tertentu dalam pernyataannya, sehingga rincian kebijakan masih perlu dibicarakan dan disepakati oleh para pemangku kepentingan.
Untuk mempercepat proses, Sarmuji berharap pertemuan dengan Menteri Keuangan dapat dijadwalkan sebelum akhir Oktober. Harapan itu sejalan dengan target agar pembahasan tidak tertunda terlalu lama, terutama ketika perubahan harga BBM tengah menjadi perhatian. Namun, apabila jadwal pertemuan belum memungkinkan dalam waktu tersebut, komunikasi dan pembahasan dapat dilanjutkan pada awal tahun berikutnya. Dengan demikian, usulan tetap dapat masuk ke dalam agenda koordinasi meski pertemuan harus bergeser. Pernyataan mengenai jadwal itu menunjukkan adanya dorongan untuk segera memulai pembicaraan, bukan kepastian bahwa keputusan atau skema insentif akan langsung ditetapkan. Tahapan selanjutnya bergantung pada hasil komunikasi Kemenperin dengan Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya.
Selama ini, arah kebijakan insentif kendaraan elektrifikasi di Indonesia lebih banyak tertuju pada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Dukungan untuk jenis kendaraan tersebut telah menjadi bagian penting dari upaya mendorong adopsi teknologi rendah emisi dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Namun, skema khusus untuk kendaraan plug-in hybrid, hybrid, maupun range-extended electric vehicle (REEV) belum dirumuskan. Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan dukungan bagi kategori tersebut masih berada pada tahap usulan, bukan keputusan mengenai bentuk maupun nilai insentif.
Sarmuji menyampaikan alasan untuk mempertimbangkan dukungan bagi kendaraan hybrid dan REEV dengan melihat susunan teknologinya. Berbeda dari BEV yang mengandalkan baterai dan motor listrik sebagai penggerak tanpa mesin pembakaran internal, kendaraan hybrid dan REEV memadukan baterai dengan mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). Kombinasi ini membuat produksi kendaraan tersebut dapat memanfaatkan sejumlah komponen dan kemampuan manufaktur yang sudah tersedia di industri otomotif. Dengan demikian, peralihan menuju teknologi elektrifikasi tidak harus dimulai dengan mengganti seluruh perangkat produksi yang telah digunakan.
Pertimbangan tersebut dinilai relevan bagi industri yang sedang menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi dan permintaan pasar. Apabila sebagian komponen, pemasok, serta proses produksi yang ada masih dapat dimanfaatkan, penyesuaian manufaktur berpotensi berlangsung lebih mudah dibandingkan perubahan yang menuntut penggantian menyeluruh. Sarmuji menilai karakteristik itu dapat menjadi dasar untuk membahas dukungan bagi hybrid dan REEV, di samping insentif yang selama ini lebih berfokus pada BEV. Meski demikian, kemudahan penyesuaian produksi tidak dengan sendirinya menentukan kebijakan fiskal. Pemerintah masih perlu mengkaji rancangan yang sesuai, termasuk sasaran dan kriteria penerimanya. Sampai ada keputusan resmi, belum dapat dipastikan apakah dukungan akan diberikan, bagaimana mekanismenya, atau berapa besarannya. Dengan demikian, usulan tersebut merupakan bagian dari pembahasan arah kebijakan, bukan pengumuman program yang telah ditetapkan.
Sarmuji menyebut dukungan bagi mobil hybrid dan kendaraan listrik dengan teknologi range extender (REEV) dapat dirancang dalam bentuk non-fiskal maupun fiskal. Kedua jenis dukungan tersebut masih akan diusulkan oleh Kementerian Perindustrian, sehingga belum dapat dipahami sebagai fasilitas yang sudah berlaku. Usulan ini membuka ruang bagi pemerintah untuk mempertimbangkan beragam bentuk bantuan sesuai karakter kendaraan elektrifikasi dan kebutuhan pengembangan industri.
Untuk dukungan non-fiskal, contoh yang disebutkan mencakup fasilitas bebas dari aturan ganjil genap, penyediaan parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya. Bentuk-bentuk tersebut tidak berupa pengurangan pajak, tetapi dapat memberi kemudahan dalam penggunaan kendaraan atau akses terhadap sarana pendukung. Penerapannya tentu memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku dan ketersediaan fasilitas di masing-masing wilayah. Karena masih dalam tahap usulan, belum ada kepastian mengenai cakupan penerima, lokasi, ataupun waktu pelaksanaannya.
Sementara itu, dukungan fiskal dapat berupa keringanan pajak. Besaran maupun skema keringanan tersebut belum ditetapkan. Sarmuji juga menegaskan bahwa dukungan untuk mobil hybrid dan REEV tidak harus memiliki nilai yang sama dengan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Dengan demikian, rancangan dukungan dapat dibedakan berdasarkan teknologi kendaraan, tanpa menganggap bahwa seluruh jenis kendaraan elektrifikasi harus memperoleh perlakuan identik. Penentuan bentuk dan besarnya insentif tetap menjadi bagian dari proses pembahasan dan pengajuan usulan kepada pihak terkait.
Kemenperin akan mengusulkan dukungan fiskal dan non-fiskal tersebut sebagai opsi untuk dipertimbangkan, bukan mengumumkan kebijakan yang telah diterapkan. Pemisahan usulan dan kebijakan yang berlaku penting agar masyarakat maupun pelaku usaha memahami statusnya dengan tepat.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI






