Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Informasi ini menjadi perhatian karena program yang disebut Hashim tidak hanya berkaitan dengan penyediaan perangkat komunikasi, tetapi juga akses terhadap layanan keuangan digital.
Menurut Hashim, ponsel yang direncanakan untuk dibagikan kepada warga akan dilengkapi rekening digital. Rekening tersebut disebut disediakan oleh pemerintah sebagai bagian dari fasilitas yang menyertai perangkat. Dengan demikian, masyarakat nantinya tidak hanya menerima telepon seluler, tetapi juga sarana untuk mengakses layanan finansial berbasis digital melalui akun yang telah disiapkan.
Rencana ini dipaparkan Hashim dalam konteks upaya memperluas pemanfaatan teknologi di tengah masyarakat. Ponsel dan rekening digital berpotensi menjadi instrumen untuk mendukung komunikasi, akses informasi, serta berbagai kebutuhan transaksi. Namun, rincian mengenai sasaran penerima, jenis perangkat, mekanisme distribusi, dan bentuk rekening yang akan digunakan belum dijelaskan dalam pernyataan tersebut.
Hashim menegaskan gagasan itu sebagai bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pembagian ponsel beserta rekening digital tersebut belum dapat dipandang sebagai program yang telah berjalan atau kebijakan yang seluruh ketentuannya sudah ditetapkan. Pemerintah masih perlu menyampaikan informasi resmi mengenai tahapan pelaksanaan, sumber pembiayaan, persyaratan penerima, serta perlindungan data pengguna apabila rencana tersebut direalisasikan.
Penyampaian di forum Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 menjadi titik awal informasi publik mengenai gagasan tersebut. Masyarakat masih menunggu penjelasan lanjutan dari pemerintah terkait waktu pelaksanaan dan lembaga yang akan bertanggung jawab. Hingga ada keputusan serta pengumuman resmi, rencana ponsel gratis dengan rekening digital tetap berstatus sebagai pernyataan yang disampaikan Hashim, bukan program yang sudah diberlakukan.
Program yang diungkap Hashim tersebut menyasar warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Batasan ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program, karena rekening digital yang disiapkan melalui ponsel ditujukan bagi kelompok warga yang belum memiliki rekening perbankan. Dengan demikian, penerima program tidak diperluas kepada kelompok lain di luar sasaran yang telah disebutkan dalam bahan sumber.
Setiap warga negara dalam sasaran tersebut disebut akan memperoleh sebuah ponsel yang dilengkapi rekening digital. Rekening itu berfungsi sebagai tempat tersedianya dana bagi penerima. Hashim menyatakan bahwa ponsel dan rekening digital tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan kepada setiap warga negara sesuai dengan kriteria program, yakni telah mencapai usia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank.
Rekening digital itu juga disebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Saldo tersebut menjadi dana awal yang tersedia di dalam rekening ketika fasilitas diberikan. Informasi mengenai saldo awal ini menegaskan bahwa rekening digital bukan hanya sarana administrasi, melainkan juga tempat penyimpanan dana yang dapat digunakan sesuai mekanisme program yang nantinya ditetapkan.
Hashim menjelaskan bahwa dana berikutnya akan dikirimkan ke rekening masing-masing warga negara. Pernyataan ini menunjukkan bahwa rekening digital pada ponsel dirancang sebagai tujuan penyaluran dana secara langsung kepada penerima. Setiap warga negara yang memenuhi sasaran program akan mendapatkan ponsel dengan rekening digital sebagai tempat dana tersedia, dimulai dari saldo awal Rp50 ribu, kemudian menerima pengiriman dana ke rekeningnya sesuai ketentuan pelaksanaan yang berlaku.
Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital secara gratis bagi masyarakat. Penunjukan kedua bank tersebut menjadi bagian penting dari rencana perluasan akses layanan keuangan, terutama bagi warga yang selama ini belum memiliki rekening perbankan. Menurut Hashim, BRI dan BSI akan memfasilitasi proses pembukaan rekening agar masyarakat dapat menerima layanan tersebut tanpa dibebani biaya administrasi awal.
Program ini ditujukan kepada sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut belum tersentuh layanan perbankan. Angka tersebut menunjukkan masih adanya kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap bank, baik karena faktor lokasi, biaya, maupun kurangnya dokumen dan informasi. Dengan bantuan BRI dan BSI, pembukaan rekening diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan mudah, termasuk melalui perangkat ponsel yang digunakan oleh penerima.
Rekening digital itu juga akan dihubungkan dengan rencana pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai. Pemerintah dapat menjadikannya sebagai saluran resmi untuk mengirimkan bantuan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi persyaratan. Mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran lebih terarah karena dana dikirim berdasarkan data penerima, sekaligus memudahkan masyarakat memeriksa penerimaan bantuan melalui rekening masing-masing.
Berdasarkan mekanisme yang dipaparkan Hashim, bantuan tidak lagi dibagikan secara fisik dalam bentuk uang tunai yang harus diserahkan secara langsung. Kementerian Keuangan nantinya akan mengirimkan dana ke rekening digital penerima melalui sistem perbankan. Model ini berpotensi mengurangi kebutuhan distribusi uang secara manual, mempercepat proses penyaluran, serta meningkatkan keterlacakan transaksi. Penerima tetap perlu memastikan rekening aktif dan data pribadinya sesuai agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan.
Rencana pemberian ponsel gratis yang disertai rekening digital bagi warga belum memasuki tahap pelaksanaan pada 2026. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis yang diperlukan sebelum program tersebut dapat dijalankan. Karena itu, informasi mengenai penerima, tahapan distribusi, jenis perangkat, serta tata cara pemanfaatan rekening digital belum dapat dipastikan berdasarkan perkembangan yang tersedia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan teknis program masih berlangsung pada tahun ini. Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 23 September. Dalam pernyataannya, Airlangga memproyeksikan program diharapkan mulai berjalan pada awal 2027. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pelaksanaan masih berada dalam tahap persiapan dan pembahasan, sehingga belum berjalan pada 2026.
Salah satu rencana mekanisme yang telah disampaikan berkaitan dengan pemberian rekening kepada warga. Rekening tersebut direncanakan dibuat secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan mekanisme itu, pembukaan rekening akan dihubungkan dengan layanan administrasi kependudukan, bukan dilakukan melalui proses terpisah oleh warga. Namun, rincian teknis mengenai integrasi layanan, pihak pelaksana, persyaratan, dan waktu penerapannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Proyeksi awal 2027 yang disampaikan Airlangga menjadi acuan waktu sementara dalam perkembangan rencana ini. Jadwal tersebut tetap berkaitan dengan hasil pembahasan teknis dan keputusan pemerintah selanjutnya. Hingga keterangan terbaru yang tersedia, belum ada pernyataan yang memastikan bahwa program telah dimulai atau bahwa seluruh warga akan segera menerima ponsel dan rekening digital. Oleh sebab itu, pelaksanaan program masih perlu menunggu penjelasan resmi mengenai kesiapan dan tahap penerapannya.
Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital
