Surabaya | Sejumlah orang di Surabaya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan melalui arisan fiktif bernama Meow. Sedikitnya enam korban melaporkan seorang perempuan asal Surabaya, Mourin Chienci Lintong, yang disebut berperan sebagai pengelola arisan tersebut. Laporan itu diajukan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dan menjadi dasar penanganan perkara yang kini mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Pengaduan para korban telah terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur. Dalam laporan tersebut, para pelapor menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana yang mereka setorkan melalui skema arisan Meow. Dana yang semestinya dikelola sesuai kesepakatan diduga tidak dikembalikan kepada peserta, sehingga menimbulkan kerugian bagi sejumlah anggota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H M Sihombing menyampaikan bahwa nilai kerugian berdasarkan laporan polisi mencapai Rp4,075 miliar. Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut perselisihan antaranggota, tetapi juga dugaan tindak pidana dengan jumlah korban dan kerugian yang signifikan. Polisi selanjutnya akan mendalami rangkaian transaksi, mekanisme pengumpulan dana, serta peran pihak yang disebut sebagai pengelola.
Peristiwa dan keterangan mengenai laporan dugaan penipuan serta penggelapan itu disampaikan di Mapolda Jatim pada Selasa, 13 Oktober. Penyampaian tersebut menjadi penanda bahwa laporan para korban telah masuk dalam proses penanganan kepolisian. Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari pelapor, memeriksa dokumen maupun bukti transaksi, serta menelusuri aliran dana untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan arisan Meow dan dugaan kerugian yang dialami para korban.
Berdasarkan keterangan para pihak yang dihimpun polisi, Arisan Meow disebut menjalankan lebih dari satu pola pengumpulan dana. Variasi tersebut mencakup arisan menurun, take over, over slot, flat, serta dana pinjaman. Masing-masing istilah merujuk pada skema yang berbeda dalam pengaturan setoran, posisi peserta, atau pencairan dana. Namun, rincian mengenai penerapan setiap skema masih menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik dalam proses penyidikan.
Dalam skema arisan menurun, besaran setoran peserta disebut dapat mengikuti pola tertentu yang menurun sesuai urutan atau ketentuan keikutsertaan. Sementara itu, take over berkaitan dengan pengalihan posisi atau kewajiban peserta kepada pihak lain. Adapun over slot disebut merujuk pada pengambilan slot yang tersedia dalam kelompok arisan. Selain itu, terdapat skema flat dengan nilai setoran yang disebut relatif tetap, serta dana pinjaman yang memiliki karakter berbeda dari keikutsertaan arisan biasa.
Seluruh pembayaran atau penyetoran dana peserta, berdasarkan keterangan yang tersedia, dilakukan melalui transfer ke rekening perbankan. Penggunaan rekening bank tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat ditelusuri penyidik untuk mencocokkan aliran dana, identitas pengirim, penerima, waktu transaksi, dan keterkaitannya dengan skema yang diikuti. Data transaksi juga berpotensi membantu mengklarifikasi keterangan para pihak selama proses pemeriksaan berlangsung.
Keberadaan beberapa pilihan skema tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Polisi masih mendalami bagaimana setiap skema ditawarkan, bagaimana aturan pembayarannya disampaikan kepada peserta, serta apakah pelaksanaannya sesuai dengan kesepakatan. Karena itu, informasi mengenai arisan menurun, take over, over slot, flat, dan dana pinjaman perlu dipahami sebagai bagian dari materi penyelidikan dan penyidikan. Kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen, rekam transaksi perbankan, serta alat bukti lain yang dikumpulkan secara resmi.
Penanganan kasus arisan Meow kini memasuki tahap penyidikan setelah polisi menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan menggelar perkara. Peningkatan status tersebut dilakukan karena penyidik menilai terdapat dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum secara lebih mendalam. Kasus ini berkaitan dengan dugaan kerugian para peserta arisan yang nilainya mencapai Rp4,075 miliar.
Dalam proses awal penanganan perkara, polisi telah meminta keterangan dari delapan orang. Mereka terdiri atas enam pelapor, satu korban, serta pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa, menggali pola pengelolaan arisan, dan mencocokkan keterangan masing-masing pihak. Informasi dari para saksi juga menjadi bagian penting dalam menilai dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
Selain memeriksa saksi, penyidik memperoleh sejumlah dokumen berupa rekening koran milik para korban. Dokumen tersebut akan didalami untuk menelusuri aliran dana, waktu transaksi, serta hubungan pembayaran dengan pelaksanaan arisan. Rekening koran dapat membantu penyidik mencocokkan pengakuan para korban dengan bukti transaksi, sekaligus memperjelas besaran kerugian yang dilaporkan. Dokumen itu juga berpotensi menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.
Setelah tahap penyelidikan dan gelar perkara dilakukan, polisi secara resmi meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski demikian, proses tersebut belum secara otomatis menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan menguji alat bukti, termasuk keterangan saksi serta dokumen keuangan, untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab.
Hingga perkembangan terakhir, belum ada pihak yang disebut atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi masih perlu memastikan keterkaitan setiap pihak dengan dugaan tindak pidana melalui pemeriksaan lanjutan dan pendalaman bukti. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila penyidik telah memperoleh bukti yang memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Pengalaman Ami menjadi salah satu gambaran mengenai bagaimana peserta dapat tertarik mengikuti arisan Meow sebelum muncul persoalan pembayaran. Ami menuturkan, ketertarikannya berawal dari ajakan seorang teman yang telah lebih dulu bergabung dalam arisan tersebut. Selain rekomendasi dari orang yang dikenalnya, ia juga mempertimbangkan rekam jejak arisan yang pada saat itu terlihat berjalan lancar.
Ami mengaku telah menjadi peserta selama sekitar sembilan bulan. Dalam periode tersebut, ia mengikuti dua skema yang ditawarkan, yakni arisan menurun dan arisan flat. Ia menyampaikan bahwa selama mengikuti skema tersebut, dirinya sempat memperoleh win atau pencairan sesuai giliran. Pengalaman itu membuatnya menilai mekanisme arisan masih berjalan sebagaimana mestinya.
Masalah mulai dirasakan pada Juli. Menurut Ami, pengelola disebut mulai gagal mencairkan dana kepada peserta yang seharusnya menerima pembayaran. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena kewajiban pencairan tidak lagi berlangsung seperti sebelumnya. Peserta kemudian berupaya meminta penjelasan mengenai status dana dan jadwal pembayaran yang belum diterima.
Kecurigaan semakin menguat ketika pengelola disebut sulit dihubungi. Upaya komunikasi yang dilakukan peserta tidak memperoleh tanggapan yang jelas. Situasi menjadi semakin mengkhawatirkan setelah sejumlah kontak anggota diduga diblokir oleh pengelola. Terputusnya komunikasi tersebut membuat peserta kesulitan mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan arisan maupun pencairan dana mereka.
Roy mengimbau peserta lain yang merasa mengalami persoalan serupa dan belum menyampaikan laporan agar segera melapor kepada Polda Jawa Timur. Laporan dari para korban dinilai penting agar informasi mengenai dugaan kegagalan pembayaran dan tindakan pengelola dapat dihimpun secara resmi. Peserta juga diharapkan menyertakan bukti komunikasi, catatan transaksi, serta dokumen lain yang berkaitan dengan keikutsertaan dalam arisan ketika membuat laporan.
Baca juga: Hari Kesembilan Belas, Bantuan TNI untuk Korban Gempa NTT Tembus 1.061,822 Ton | Kejari Diminta Cermati Aktivitas Tambang Trass, LIRA Soroti Potensi Kerugian Daerah
