Rustian dalam Sorotan: Dari Penanganan Darurat hingga OTT KPK di BNPB

Rustian dalam Sorotan: Dari Penanganan Darurat hingga OTT KPK di BNPB

Pekanbaru | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rustian, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rustian termasuk dalam 14 orang yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut. Informasi ini menempatkan pejabat tinggi BNPB itu sebagai salah satu pihak yang sedang dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB dan swasta. Di mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya melibatkan unsur internal BNPB, tetapi juga pihak dari luar instansi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dugaan awal KPK mengarah pada perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Ruang lingkupnya termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Dana tersebut pada dasarnya disediakan agar pemerintah dapat merespons keadaan darurat secara cepat, termasuk memenuhi kebutuhan logistik, peralatan, serta layanan yang diperlukan dalam penanggulangan bencana.

Meski demikian, informasi mengenai OTT itu masih berada pada tahap awal. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Rustian dan 13 orang lainnya untuk mendalami rangkaian peristiwa, hubungan antarpihak, serta proses pengadaan yang menjadi perhatian. Lembaga tersebut juga memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah berikutnya. Karena itu, status hukum Rustian maupun pihak-pihak lain yang diamankan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pelaksanaan OTT dan keterangan awal yang disampaikan kepada publik.

Sebelum diamankan dalam perkara yang menjadi sorotan publik, Rustian tercatat menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Posisi ini menempatkannya dalam jajaran pimpinan strategis lembaga, bukan sebagai pelaksana teknis penanganan bencana di lapangan. Sekretaris Utama memiliki peran penting dalam memastikan berbagai fungsi internal BNPB berjalan secara terkoordinasi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan.

Dalam struktur birokrasi nasional, Sekretaris Utama merupakan salah satu jabatan pimpinan tinggi madya. Jabatan tersebut mendukung pimpinan lembaga melalui penyelenggaraan administrasi, pengelolaan sumber daya, perencanaan program, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan demikian, tugasnya berkaitan erat dengan kesinambungan kerja organisasi, mulai dari penyusunan kebijakan internal hingga pengawasan dukungan administratif bagi pelaksanaan mandat BNPB.

Publikasi resmi BNPB mencantumkan identitas dan gelar Rustian sebagai Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. Rangkaian gelar itu menunjukkan latar belakang pendidikan dan profesional yang berkaitan dengan bidang sains, kefarmasian, serta kesehatan. Informasi tersebut menjadi bagian dari profil kedinasan yang dipublikasikan lembaga ketika menjelaskan pejabat yang menduduki posisi Sekretaris Utama.

Ruang lingkup dukungan Sekretariat Utama mencakup sejumlah unit kerja yang menopang operasional BNPB secara menyeluruh. Di antaranya terdapat Biro Perencanaan yang menangani penyusunan dan sinkronisasi rencana kerja, serta Biro Keuangan yang mendukung pengelolaan anggaran dan pelaporan. Ada pula Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama, yang berperan dalam aspek regulasi, penataan organisasi, serta hubungan kelembagaan. Selain itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menangani kebutuhan kepegawaian, layanan umum, dan dukungan administratif lainnya. Keberadaan unit-unit tersebut memperlihatkan bahwa jabatan Sekretaris Utama berkaitan dengan fondasi tata kelola BNPB, termasuk koordinasi internal yang memungkinkan tugas penanggulangan bencana dilaksanakan secara efektif.

Rekam jejak Rustian di BNPB menunjukkan keterlibatan yang konsisten dalam pengelolaan dukungan penanggulangan bencana, khususnya pada aspek sumber daya untuk menghadapi keadaan darurat. Pada 2021, ia tercatat menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan. Posisi tersebut berkaitan dengan pengelolaan kebutuhan logistik serta peralatan yang diperlukan dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Logistik dan peralatan memiliki peran penting dalam memastikan operasi penanganan bencana dapat berjalan secara terarah. Ketersediaan, pengelolaan, dan penyaluran berbagai kebutuhan pendukung menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan di lapangan ketika terjadi bencana. Dalam konteks tersebut, tugas Rustian berada pada area yang mendukung kesiapan serta kelancaran pelaksanaan respons kebencanaan.

Masih pada tahun yang sama, Rustian diangkat menjadi Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Jabatan ini berkaitan dengan penyediaan dan penguatan dukungan sumber daya yang diperlukan untuk penanganan keadaan darurat. Lingkupnya menempatkan sumber daya sebagai unsur pendukung bagi respons BNPB, sehingga pelaksanaan penanganan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi kedaruratan.

Setelah menjalankan tugas tersebut, Rustian kemudian menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada kedeputian yang sama. Jabatan ini menjadi posisi yang diembannya sebelum dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB. Perubahan tanggung jawab tersebut menandai kelanjutan perjalanan kariernya di lingkungan BNPB, dari bidang dukungan sumber daya darurat menuju peran kesekretariatan utama.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantik Rustian sebagai Sekretaris Utama pada 28 Juli 2023. Pelantikan itu menjadi tonggak berikutnya dalam rekam jejaknya di BNPB setelah sebelumnya berkarya pada bidang logistik, peralatan, dan sumber daya untuk penanganan darurat.

Setelah menjabat sebagai Sekretaris Utama, Rustian tercatat menjalankan peran dalam pengelolaan aparatur sekaligus pemantauan penanganan bencana. Salah satu agenda tersebut berlangsung pada 3 November 2025, ketika ia memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Kegiatan itu menjadi bagian dari penerapan penyederhanaan birokrasi di lingkungan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Rustian menyampaikan harapan agar perubahan struktur dan pengalihan jabatan tidak berhenti pada aspek administratif. Penyederhanaan birokrasi diharapkan mampu mendorong organisasi bekerja secara lebih profesional, dinamis, dan cepat. Dengan struktur yang lebih sederhana, proses kerja diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, sementara aparatur memperoleh ruang yang lebih jelas untuk mengembangkan keahlian sesuai fungsi masing-masing. Agenda pelantikan itu juga mencerminkan perhatian terhadap penataan sumber daya manusia serta penyesuaian organisasi dengan kebutuhan kerja yang terus berkembang.

Keterlibatan Rustian juga terlihat dalam pemantauan penanganan bencana di lapangan. Pada 14 Juni 2026, ia meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan karhutla secara langsung, termasuk kondisi operasi dan koordinasi antarunsur yang terlibat.

Dalam kunjungan itu, Rustian turut melihat kesiapan tim operasi pemadaman. Aspek yang menjadi perhatian mencakup kesiapan personel, dukungan peralatan, serta langkah-langkah yang ditempuh untuk merespons titik kebakaran. Pemantauan langsung menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan di lapangan dapat segera diidentifikasi.

Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari catatan jabatan Rustian sebagai Sekretaris Utama. Pelantikan pejabat fungsional menunjukkan keterlibatannya dalam penataan aparatur, sedangkan peninjauan di Pekanbaru menggambarkan perannya dalam memantau pelaksanaan penanganan bencana.

Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan