Sosial  

Rencana Ponsel Berrekening Digital untuk Penerima Bansos Mulai Dimatangkan

Rencana Ponsel Berrekening Digital untuk Penerima Bansos Mulai Dimatangkan

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintah masih mematangkan rencana pembagian telepon genggam kepada masyarakat. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda yang sedang disiapkan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, terutama bagi kelompok yang selama ini belum terhubung secara memadai dengan sistem perbankan.

Informasi itu disampaikan Hashim ketika memaparkan materi dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah merampungkan berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk sasaran penerima, mekanisme distribusi, serta pemanfaatan perangkat setelah diterima masyarakat. Dengan demikian, pembagian ponsel tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan secara luas.

Rencana ini dikaitkan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi keuangan. Telepon genggam yang dibagikan tidak hanya dipandang sebagai perangkat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mendukung akses terhadap rekening dan layanan digital. Melalui akses tersebut, masyarakat diharapkan dapat berinteraksi lebih mudah dengan layanan keuangan formal, termasuk ketika menerima bantuan sosial.

Pemerintah juga menyiapkan perubahan pada mekanisme penyaluran bantuan sosial. Sistem yang lebih terhubung secara digital dinilai dapat membantu memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang tepat, sekaligus membuat proses pencatatan dan pemantauan menjadi lebih terukur. Perubahan itu membutuhkan kesiapan infrastruktur, pendataan penerima, serta pendampingan agar masyarakat dapat menggunakan layanan digital secara aman.

Hashim belum menyampaikan rincian final mengenai jumlah perangkat, jadwal pembagian, maupun kriteria penerima. Pemerintah masih menyelesaikan desain program sebelum keputusan lebih lanjut diumumkan. Rencana tersebut menunjukkan upaya untuk menggabungkan kebijakan bantuan sosial dengan perluasan kepemilikan rekening digital, sehingga penerima tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga memiliki akses yang lebih berkelanjutan terhadap layanan keuangan.

Program ponsel berrekening digital yang sedang dimatangkan dirancang untuk menghubungkan perangkat komunikasi dengan akses layanan keuangan dalam satu sistem. Berdasarkan keterangan Hashim, setiap warga negara nantinya direncanakan memperoleh telepon genggam yang telah dilengkapi rekening digital. Perangkat tersebut bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menerima dan menggunakan layanan keuangan secara lebih praktis.

Hashim menyampaikan, “Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam yang dilengkapi rekening digital.” Pernyataan itu menggambarkan gagasan agar kepemilikan rekening tidak lagi bergantung sepenuhnya pada proses pembukaan rekening melalui kantor atau lembaga keuangan. Dengan dukungan ponsel, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi saldo, menerima transfer, serta melakukan transaksi sesuai dengan layanan yang tersedia dan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Keterhubungan telepon genggam dan rekening digital juga diarahkan untuk mendukung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial. Selama ini, sebagian bantuan masih disalurkan melalui cara tunai atau mekanisme yang memerlukan perantara tertentu. Melalui sistem digital, bantuan dapat dikirim langsung ke rekening penerima, sehingga proses pencairan diharapkan menjadi lebih terukur, terdokumentasi, dan mudah dipantau. Penerima tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar ketika mengambil bantuan.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut akan membutuhkan kesiapan infrastruktur, pendataan penerima, perlindungan data pribadi, dan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Ketersediaan jaringan telekomunikasi serta mekanisme pemulihan ketika perangkat hilang juga perlu dipastikan. Dengan perencanaan yang matang, ponsel berrekening digital dapat berfungsi sebagai sarana inklusi keuangan sekaligus mendukung penyaluran bansos yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi masyarakat.

Rencana rekening digital yang terintegrasi pada ponsel penerima bantuan sosial diarahkan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana pemerintah. Melalui sistem tersebut, identitas penerima dan rekening tujuan diharapkan dapat terhubung secara lebih sederhana, sehingga bantuan tidak perlu melewati terlalu banyak tahapan administratif. Ponsel penerima akan berfungsi sebagai sarana akses terhadap rekening digital, sekaligus membantu memastikan bahwa dana yang disalurkan tercatat atas nama orang yang berhak menerimanya.

Hashim menjelaskan bahwa skema ini ditujukan untuk membantu Kementerian Keuangan menyalurkan dana bantuan secara langsung kepada masyarakat. Dengan mengurangi ketergantungan pada perantara, pemerintah dapat memiliki jalur distribusi yang lebih pendek dan mudah dipantau. Penyaluran langsung juga berpotensi mempercepat penerimaan bantuan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Data transaksi yang tercatat secara digital diharapkan memudahkan proses pencocokan, pemantauan, serta evaluasi program di tingkat pusat dan daerah.

Pemerintah berharap penggunaan rekening digital tersebut dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi bansos di seluruh Indonesia. Sistem yang terintegrasi memungkinkan aliran dana ditelusuri dengan lebih jelas, sementara informasi penyaluran dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendala atau ketidaktepatan sasaran. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur, kemampuan masyarakat menggunakan layanan digital, serta perlindungan data pribadi penerima.

Hashim juga menyebutkan bahwa masih terdapat sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank dan berada di luar sektor perbankan. Angka tersebut merujuk pada data Bank Dunia dan menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan masih menjadi tantangan penting. Karena itu, rekening digital berbasis ponsel diharapkan dapat menjadi pilihan yang lebih inklusif bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional, tanpa mengabaikan kebutuhan pendampingan dan akses bagi wilayah dengan konektivitas terbatas.

Upaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum berinteraksi dengan perbankan mulai diarahkan melalui pembukaan rekening secara massal. Pemerintah menugaskan dua bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, untuk menjalankan langkah tersebut. Penugasan ini menjadi bagian dari rencana penyediaan rekening digital bagi penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran dan pemanfaatan bantuan dapat didukung oleh akses perbankan yang lebih luas.

Pelibatan BRI dan BSI menunjukkan upaya pemerintah menggunakan jaringan perbankan milik negara untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening atau belum terbiasa menggunakan layanan bank. Pembukaan rekening secara massal diharapkan dapat mengurangi hambatan akses, sekaligus memperkenalkan layanan keuangan formal kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Langkah ini tetap ditempatkan dalam kerangka perluasan inklusi keuangan, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan yang mudah dijangkau.

Rencana tersebut juga berjalan beriringan dengan pembukaan rekening bank gratis bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Setiap rekening dalam program itu direncanakan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dengan demikian, kebijakan pemerintah tidak hanya menyasar penerima bantuan sosial, tetapi juga generasi muda yang mulai memasuki usia untuk mengenal dan menggunakan layanan perbankan. Kedua rencana ini memperlihatkan arah kebijakan yang berfokus pada perluasan kepemilikan rekening, agar lebih banyak masyarakat dapat terhubung dengan sistem keuangan formal sejak awal.

Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital