Warga Rempang Disiapkan Lahan Garapan Sebelum Pengembangan Industri

Mentrans Pastikan Warga Rempang Tak Terusir, Diberi Lahan Bertani

Batam | Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Batam menyiapkan lahan pertanian bagi warga transmigrasi lokal di kawasan Rempang Eco-City, Kepulauan Riau. Penyediaan lahan tersebut dilakukan sebelum kawasan Rempang digunakan untuk pengembangan industri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat selama proses penataan dan pengembangan wilayah berlangsung.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa terdapat tawaran lahan sekitar 25 hektare yang dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertanian. Lahan itu terutama ditujukan bagi masyarakat yang memiliki latar belakang sebagai petani, sehingga keterampilan dan pengalaman mereka tetap dapat digunakan. Dengan demikian, warga memiliki kesempatan untuk mempertahankan pekerjaan sekaligus memperoleh pendapatan pada masa transisi menuju perubahan fungsi kawasan.

Penjelasan tersebut disampaikan seusai Festival Transmigrasi 2026 di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, pada Minggu, 11 Oktober. Pemerintah menekankan bahwa lahan yang disiapkan bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti permanen bagi kawasan industri yang akan dikembangkan. Pengaturan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat sebelum tersedia pola pekerjaan atau sumber penghasilan baru yang sejalan dengan kebutuhan industri. Penyediaan lahan juga menunjukkan bahwa agenda pembangunan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi warga, terutama mereka yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Selama masa persiapan, lahan garapan dapat membantu mengurangi risiko kehilangan pendapatan secara mendadak dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan tempat tinggal serta rencana pengembangan Rempang Eco-City.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan produktif untuk dimanfaatkan masyarakat di sekitar Rempang. Lahan tersebut telah diberikan kepada Menteri Transmigrasi untuk mendukung kebutuhan warga, dengan luas sekitar 20 hektare. Ketersediaan lahan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan ekonomi sebelum pengembangan industri berlangsung secara penuh.

Menurut Amsakar, lahan yang disiapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan berbagai potensi masyarakat. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk kegiatan produktif yang sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan kebutuhan warga setempat. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta membangun sumber penghidupan yang lebih berkelanjutan.

Penyediaan lahan produktif tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi warga selama proses penataan dan pengembangan kawasan Rempang berjalan. Sebelum investasi dan industri beroperasi, masyarakat perlu memperoleh dukungan yang memungkinkan mereka tetap bekerja dan menghasilkan. Dukungan berupa akses terhadap lahan dapat menjadi dasar penting bagi penguatan ekonomi lokal, terutama bagi warga yang selama ini menggantungkan kehidupan pada kegiatan pertanian, perkebunan, atau usaha berbasis sumber daya setempat.

Amsakar berharap pemanfaatan lahan sekitar 20 hektare itu dapat dikelola secara baik, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan yang melibatkan warga serta disesuaikan dengan potensi wilayah diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi secara bertahap. Pemerintah, dalam hal ini, tidak hanya menyiapkan ruang fisik, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mendampingi masyarakat menghadapi perubahan kawasan. Langkah tersebut menjadi fondasi agar pertumbuhan investasi nantinya berjalan berdampingan dengan keberlanjutan kehidupan dan kegiatan ekonomi warga Rempang.

Rencana pemanfaatan lahan bagi warga Rempang akan disusun dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kondisi tanah, ketersediaan air, serta kesesuaian lingkungan untuk berbagai kegiatan ekonomi. Pendekatan tersebut penting agar lahan garapan tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga mampu mendukung usaha yang produktif dan berkelanjutan. Setiap bagian wilayah dapat memiliki potensi berbeda, sehingga pemilihan komoditas dan model usaha perlu didasarkan pada kajian teknis serta pengalaman masyarakat setempat.

Menteri Transmigrasi menyebut kelapa sebagai salah satu komoditas yang direkomendasikan oleh tim peneliti Technical University of Munich (TUM), Jerman. Tanaman tersebut dinilai dapat menjadi pilihan yang disesuaikan dengan karakter wilayah sekaligus memiliki peluang pemanfaatan dalam berbagai produk. Pengembangannya tetap memerlukan perencanaan mengenai bibit, pola tanam, pengelolaan kebun, akses pasar, dan pengolahan hasil agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh warga.

Selain pertanian, pemerintah juga menyiapkan peternakan sebagai pilihan usaha tambahan. Kegiatan ini dapat dikembangkan secara bertahap sesuai ketersediaan lahan, pakan, air, dan kemampuan pengelolaan masyarakat. Integrasi kebun dan ternak berpotensi menciptakan hubungan yang saling mendukung, misalnya melalui pemanfaatan limbah pertanian sebagai pakan atau pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk. Namun, penerapannya perlu mengikuti standar kesehatan hewan dan memperhatikan daya dukung lingkungan.

Keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada pembekalan keterampilan kepada warga lokal. Pelatihan tidak cukup hanya mencakup teknik bercocok tanam atau beternak, tetapi juga manajemen usaha, pengolahan produk, pemasaran, penggunaan teknologi, serta akses pembiayaan. Dengan demikian, investasi di Rempang dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar, bukan sekadar menghadirkan kegiatan industri.

Pesan Iftitah menjadi landasan penting dalam proses ini: warga yang telah tinggal di kawasan tersebut tidak boleh terusir maupun dilupakan. Karena itu, pembangunan perlu menempatkan masyarakat sebagai bagian dari rencana, penerima manfaat, dan mitra dalam pengembangan ekonomi Rempang.

Muhammad Asli Lubis, warga transmigrasi lokal asal Blongkeng yang kini tinggal di Tanjung Banon, mulai memanfaatkan waktu dan lahan yang tersedia untuk bertani. Dalam tiga bulan terakhir, ia menanam sejumlah komoditas hortikultura, lain cabai, kangkung, tomat, dan daun bawang. Kegiatan tersebut menjadi upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus memperoleh pendapatan dari hasil panen.

Dari kebun yang dikelolanya, Lubis telah memanen sekitar 70–80 kilogram sayuran. Salah satu hasil yang paling menguntungkan ialah daun bawang. Ia mencatat pernah memanen sekitar 40 kilogram ketika harga komoditas itu mencapai Rp70.000 per kilogram. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kegiatan bercocok tanam dapat memberikan peluang ekonomi, meskipun hasilnya masih bergantung pada luas lahan, ketersediaan air, biaya produksi, serta perubahan harga di pasar.

Lubis berharap rencana peminjaman lahan tambahan segera terwujud agar warga dapat mengembangkan usaha pertanian secara lebih berkelanjutan. Opsi lahan sekitar setengah hingga satu hektare untuk setiap kepala keluarga masih diupayakan. Lahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menanam sayuran, mengembangkan komoditas lain, dan memperkuat sumber penghasilan keluarga.

Berdasarkan data BP Batam per 13 Mei 2026, sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru tipe 45 yang berdiri di atas kavling seluas 500 meter persegi. Namun, lahan hunian itu berbeda dari lahan garapan tambahan yang diperlukan untuk kegiatan pertanian. Kavling rumah terutama berfungsi sebagai tempat tinggal dan belum otomatis menyediakan area produktif dengan luasan memadai.

Peneliti TUM, Walter Timo de Vries, menilai pekarangan dapat mencukupi kebutuhan konsumsi mandiri, tetapi belum memadai sebagai sumber pendapatan harian. Bagi warga yang bergantung pada pertanian, diperlukan lahan yang lebih luas atau tanah komunal. Ketersediaan area tersebut dapat membantu menjaga kesinambungan produksi, memperluas pilihan usaha, dan mendukung kemandirian ekonomi setelah warga menempati hunian baru.

Baca juga: Warga juga mengejar Pimpinan Proyek bernama Heri sebelum diamankan polisi | Tanpa Putusan Pengadilan? Warga Gubeng Buka Posko Keprihatinan dan Bongkar Polemik Lahan | Gambut Jadi Medan Tempur, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Pantang Pulang Sebelum Bara Terkendali