Jakarta | Pemerintah membuka opsi untuk mendatangkan minyak mentah dari negara mana pun. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa asal minyak bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan sumber impor. Pemerintah akan mengutamakan pilihan yang memberikan efisiensi serta mendukung kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak membatasi kemungkinan kerja sama berdasarkan negara asal pemasok minyak mentah. Setiap opsi tetap akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain memperhatikan manfaat bagi negara, pemerintah juga memastikan bahwa proses pengadaan minyak mentah berjalan sesuai regulasi. Dengan demikian, negara asal pemasok dapat berasal dari mana saja apabila pilihan tersebut memenuhi pertimbangan efisiensi, memberikan manfaat bagi kepentingan nasional, serta tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Penjelasan Bahlil disampaikan di tengah pembahasan mengenai pilihan sumber pasokan minyak mentah. Pemerintah menyatakan keterbukaan terhadap setiap opsi, tetapi keputusan impor tetap harus didasarkan pada pertimbangan yang terukur. Efisiensi, kepentingan negara, dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi syarat yang melekat dalam proses penentuan asal minyak.
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengenai kemungkinan perubahan asal impor minyak kembali menjadi perhatian setelah ia ditanya tentang potongan harga minyak mentah Arab Saudi untuk pembeli di Asia. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pengiriman pada November 2026, ketika Saudi Aramco menetapkan kebijakan harga baru yang dinilai dapat memengaruhi perhitungan biaya pengadaan minyak sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sikap pemerintah terhadap peluang tersebut pada dasarnya tetap dikaitkan dengan efisiensi dan keekonomian, bukan semata-mata dengan negara asal pemasok.
Saudi Aramco memangkas official selling price (OSP) minyak mentahnya untuk pasar Asia. Harga Arab Light ditetapkan berada US$3 per barel di bawah rata-rata harga minyak Oman dan Dubai. Posisi itu mencerminkan penurunan sebesar US$3 per barel dibandingkan OSP pada bulan sebelumnya. Berdasarkan data Reuters, pemangkasan tersebut merupakan yang terbesar sejak Juni 2020. Besarnya penyesuaian membuat kebijakan harga Riyadh menjadi sorotan karena berpotensi mengubah daya saing minyak Saudi terhadap pasokan dari produsen lain di kawasan Timur Tengah.
Keputusan itu juga berlawanan dengan perkiraan pasar sebelumnya. Hasil survei yang dilakukan sebelum pengumuman harga menunjukkan bahwa pembeli Asia diperkirakan menghadapi kenaikan harga Arab Light hingga US$5 per barel pada November. Perkiraan tersebut mengikuti pergerakan harga minyak acuan Timur Tengah yang dinilai masih mendukung kenaikan OSP. Namun, Saudi Aramco justru mengambil langkah pemangkasan untuk mempertahankan daya tarik pasokannya di pasar Asia. Selain Arab Light, harga Arab Medium dan Arab Heavy untuk pembeli Asia masing-masing dipangkas US$5 per barel. Perubahan ini memperbesar ruang bagi importir untuk membandingkan biaya dari berbagai sumber, sekaligus menjelaskan mengapa diskon minyak Arab Saudi memicu pertanyaan mengenai opsi impor dan kebijakan pengadaan pemerintah.
Pemangkasan harga minyak Arab Saudi diduga berkaitan dengan tingginya biaya pengiriman yang harus ditanggung pembeli. Dugaan tersebut disampaikan oleh tiga sumber dari sektor kilang Asia yang mengetahui dinamika perdagangan minyak regional. Menurut mereka, penurunan harga dapat menjadi bentuk penyesuaian terhadap ongkos logistik, terutama ketika pengiriman harus menempuh jarak lebih jauh dan membutuhkan waktu lebih lama sebelum tiba di negara tujuan.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa diskon tersebut berpotensi mengompensasi waktu tunggu serta rute perjalanan yang lebih panjang dalam pengiriman minyak Saudi melalui Pelabuhan Sidi Kerir di Mesir. Jalur tersebut dinilai dapat meningkatkan beban biaya karena melibatkan proses pengangkutan, penjadwalan, dan waktu transit yang lebih kompleks dibandingkan rute yang lebih langsung. Dalam kondisi margin pengolahan yang tertekan, kilang di Asia disebut akan memperhitungkan seluruh komponen biaya tersebut ketika menilai keekonomian pembelian minyak mentah.
Penyesuaian harga juga dipandang sebagai upaya untuk mempertahankan daya tarik minyak Saudi di tengah persaingan pasokan dari negara-negara lain. Bagi pembeli, harga dasar yang lebih rendah dapat membantu menutup sebagian biaya tambahan, meskipun dampaknya tetap bergantung pada tarif angkutan, kondisi pelabuhan, ketersediaan kapal, serta lamanya perjalanan. Perhitungan tersebut menjadi semakin penting bagi pemerintah dan pelaku usaha yang sedang mengevaluasi sumber impor minyak berdasarkan efisiensi keseluruhan, bukan hanya harga komoditas.
Namun, keterangan mengenai kaitan diskon dan biaya pengiriman itu masih bersifat dugaan dari sumber sektor kilang Asia. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi yang mengonfirmasi bahwa pemangkasan harga secara khusus ditujukan untuk mengompensasi biaya melalui Pelabuhan Sidi Kerir. Karena itu, alasan tersebut perlu dipahami sebagai analisis pelaku industri, bukan sebagai penjelasan resmi mengenai kebijakan harga atau strategi perdagangan kedua negara.
Pemerintah Indonesia menempatkan pertimbangan harga dan kepastian pasokan sebagai dasar dalam menentukan negara pemasok minyak dan gas. Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada September 2026 menunjukkan bahwa Indonesia tidak membatasi pilihan impor pada satu negara tertentu. Sumber pasokan akan dipertimbangkan berdasarkan harga yang lebih kompetitif, dengan tetap memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendekatan tersebut diperlukan agar keputusan pengadaan energi selaras dengan kondisi fiskal nasional.
Ketika membahas kemungkinan impor energi dari Amerika Serikat dan Rusia, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berupaya menilai seluruh opsi secara terbuka. Ia menyampaikan, “kita akan mencari pilihan yang terbaik dan harga yang lebih murah.” Pernyataan itu mencerminkan fokus pemerintah pada efisiensi biaya, bukan semata-mata pada asal negara pemasok. Namun, harga rendah tidak menjadi satu-satunya ukuran. Ketersediaan volume, kesinambungan pengiriman, kualitas minyak, serta kepastian pasokan juga perlu dikaji agar kebutuhan kilang dan konsumen domestik dapat dipenuhi secara teratur.
Pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah pengadaan energi membebani keuangan negara maupun masyarakat. Jika biaya impor meningkat atau pasokan terganggu, dampaknya dapat memengaruhi pengeluaran APBN, biaya produksi, dan harga energi di dalam negeri. Indonesia sendiri masih mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Data impor pada Januari hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa pasokan berasal dari sejumlah negara, termasuk Nigeria, Amerika Serikat, dan Rusia. Keragaman asal impor itu memperlihatkan adanya beberapa jalur pasokan yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Meski demikian, data tersebut belum menunjukkan keputusan final mengenai negara pemasok baru, karena penetapan tetap bergantung pada perbandingan harga, kepastian pasokan, dan kemampuan pembiayaan nasional.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

