Jakarta | Harga beras nasional kembali bergerak naik pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan tersebut meningkat dibandingkan posisi sehari sebelumnya, yakni Kamis, 8 Oktober 2026. Perubahan ini memperpanjang tren kenaikan harga beras yang berlangsung pada pekan pertama Oktober 2026.
Kenaikan tercatat pada seluruh segmen kualitas yang dipantau dalam laporan PIHPS Nasional. Beras super mengalami peningkatan harga dibandingkan hari sebelumnya. Pergerakan serupa juga terjadi pada beras medium dan beras kualitas bawah. Dengan demikian, kenaikan tidak hanya terlihat pada satu kategori, tetapi mencakup berbagai tingkat mutu beras yang menjadi acuan pemantauan harga pangan.
Posisi harga pada Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan level yang lebih tinggi untuk ketiga segmen tersebut dibandingkan harga pada Kamis, 8 Oktober 2026. Data harian itu menggambarkan adanya perubahan harga beras secara nasional dalam rentang satu hari. Perbandingan tersebut menjadi dasar informasi mengenai perkembangan harga beras pada akhir pekan pertama Oktober, tanpa mengesampingkan perbedaan tingkat kualitas yang digunakan dalam pencatatan.
PIHPS Nasional secara berkala menyajikan perkembangan harga berbagai komoditas pangan sebagai rujukan pemantauan kondisi pasar. Dalam pembaruan kali ini, beras menjadi salah satu komoditas yang menunjukkan kenaikan serentak pada kategori super, medium, dan kualitas bawah. Informasi tersebut memberikan gambaran terkini mengenai arah pergerakan harga beras nasional hingga Jumat, 9 Oktober 2026, setelah sebelumnya tercatat pada posisi Kamis, 8 Oktober 2026.
Pergerakan harga beras pada dua hari pengamatan menunjukkan kenaikan di seluruh segmen, meskipun besar perubahan berbeda tipe dan kualitas. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, beras kualitas super mencatat harga tertinggi. Tipe I berada pada level Rp17.450 per kilogram, sedangkan tipe II mencapai Rp16.950 per kilogram. Dengan demikian, selisih harga kedua tipe dalam kategori super adalah Rp500 per kilogram.
Pada kategori beras medium, harga tipe I pada Kamis tercatat Rp16.500 per kilogram dan tipe II Rp16.250 per kilogram. Selisihnya lebih kecil dibandingkan kategori super, yakni Rp250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah tipe I dijual seharga Rp15.350 per kilogram dan tipe II Rp14.850 per kilogram. Struktur harga tersebut memperlihatkan bahwa tipe I masih lebih mahal daripada tipe II pada setiap kategori di hari pertama pengamatan.
Memasuki Jumat, 9 Oktober 2026, harga beras kualitas super tipe I meningkat menjadi Rp18.200 per kilogram, sedangkan tipe II naik menjadi Rp17.550 per kilogram. Kenaikan masing-masing mencapai Rp750 per kilogram untuk tipe I dan Rp600 per kilogram untuk tipe II. Pada segmen ini, tipe I tetap memiliki harga tertinggi.
Perubahan pada beras kualitas medium menunjukkan pola yang lebih beragam. Harga tipe I naik menjadi Rp16.850 per kilogram, sementara tipe II meningkat menjadi Rp16.900 per kilogram. Artinya, tipe II pada Jumat justru berada Rp50 per kilogram di atas tipe I. Dibandingkan Kamis, kenaikan tipe I mencapai Rp350 per kilogram dan tipe II Rp650 per kilogram.
Untuk beras kualitas bawah, tipe I pada Jumat berada di harga Rp15.750 per kilogram dan tipe II Rp15.550 per kilogram. Keduanya naik masing-masing Rp400 per kilogram dan Rp700 per kilogram. Secara keseluruhan, data tersebut memperlihatkan kenaikan paling besar pada beras kualitas super tipe I dan kenaikan paling kecil pada beras kualitas medium tipe I.
Perkembangan harga beras pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan bahwa peningkatan tidak hanya tampak dalam perbandingan dari satu hari ke hari berikutnya. Perubahan tersebut juga terlihat ketika pergerakan harga diamati sepanjang satu pekan. Berbagai kualitas beras tercatat mengalami kecenderungan naik, sehingga tren peningkatan tidak terbatas pada satu jenis kualitas tertentu. Gambaran ini menunjukkan adanya perluasan kenaikan dalam rentang waktu pengamatan, meskipun informasi yang tersedia belum memberikan rincian lengkap mengenai pola perubahan pada setiap daerah.
Di tengah kecenderungan tersebut, masih terdapat sejumlah daerah yang mencatat harga beras stabil atau berada pada tingkat yang relatif rendah. Kondisi itu memperlihatkan bahwa perkembangan harga belum berlangsung secara seragam di seluruh wilayah. Namun, keberadaan daerah dengan harga stabil atau lebih rendah tidak mengubah gambaran umum bahwa kenaikan beras disebut menjalar di banyak wilayah selama pekan pertama Oktober. Perbandingan harian dan pemantauan mingguan sama-sama diperlukan agar arah pergerakan harga dapat dipahami secara lebih proporsional, tanpa mengabaikan perbedaan antardaerah maupun antarjenis beras.
Informasi mengenai perluasan tren ini perlu dibaca secara hati-hati. Bahan yang tersedia tidak menjelaskan daerah mana saja yang mengalami kenaikan, seberapa besar perubahan harga di masing-masing wilayah, atau bagaimana perbandingan kenaikan antar kualitas. Selain itu, belum terdapat keterangan mengenai faktor yang menyebabkan harga bergerak naik. Oleh karena itu, uraian ini hanya menegaskan adanya kecenderungan peningkatan harga beras secara lebih luas pada pekan pertama Oktober 2026, sementara rincian geografis, besaran perubahan, dan penyebabnya memerlukan informasi tambahan.
Pergerakan harga beras pada awal Oktober 2026 juga tercermin dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS). Indikator tersebut digunakan untuk memantau perubahan harga komoditas di berbagai wilayah, termasuk beras berdasarkan kualitasnya. Data IPH memberikan gambaran mengenai jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga pada periode tertentu.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan harga beras masih terjadi di sejumlah daerah hingga minggu pertama Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan Ateng di Jakarta dan dikutip pada Senin, 5 Oktober 2026. Ia mengatakan, “terdapat 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas hingga minggu pertama Oktober 2026.”
Angka tersebut menunjukkan bahwa kenaikan IPH beras belum hanya tercatat di satu kelompok kualitas atau wilayah tertentu. Pemantauan berdasarkan kabupaten/kota menjadi bagian dari pengukuran perkembangan harga di daerah, sehingga perubahan yang terjadi dapat terlihat secara lebih terperinci. Dalam penyampaian data tersebut, BPS menempatkan pergerakan harga beras sebagai salah satu komponen yang terus dipantau pada awal bulan.
Pada tingkat nasional, kenaikan harga sepanjang pekan pertama Oktober 2026 terjadi pada beras medium dan beras premium. Dengan demikian, data IPH BPS mencatat adanya kenaikan pada kedua kualitas beras tersebut selama periode pemantauan, sementara informasi mengenai 116 kabupaten/kota memperlihatkan sebaran daerah yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas.
