Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menutup ruang bagi mafia pangan yang memainkan harga dan merugikan masyarakat kecil. Perintah tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata niaga komoditas pangan, terutama ayam dan telur, yang selama ini memperlihatkan perbedaan harga cukup lebar tingkat peternak dan konsumen.
Amran menyampaikan arahan Presiden itu dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan praktik percaloan, permainan pasokan, atau penguasaan rantai distribusi yang membuat harga tidak wajar. “Bapak Presiden memerintahkan kepada kami, jangan beri ruang kepada mafia untuk bermain di tengah rakyat kecil,” ujar Amran.
Temuan pemerintah menunjukkan bahwa peternak menjual ayam dan telur dengan harga sekitar Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Namun, di tingkat konsumen, komoditas serupa dapat dihargai sekitar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram. Selisih tersebut menjadi perhatian karena tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh biaya distribusi, pengolahan, maupun margin perdagangan yang normal.
Kesenjangan itu menimbulkan dampak bagi kedua pihak. Peternak berpotensi mengalami kerugian karena harga jual di tingkat produksi tidak sebanding dengan biaya pakan, bibit, obat-obatan, tenaga kerja, dan pemeliharaan. Pada saat yang sama, konsumen tetap harus membayar mahal sehingga daya beli, khususnya masyarakat berpendapatan rendah, semakin tertekan.
Melalui penertiban rantai pasok, pemerintah berupaya memastikan pembentukan harga berlangsung transparan dan adil. Pengawasan perlu dilakukan dari tingkat peternak, pedagang, distributor, hingga pasar eceran agar kenaikan tidak terkonsentrasi pada satu mata rantai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan usaha peternak sekaligus memberikan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen.
Dugaan permainan harga pangan tidak hanya berkaitan dengan ayam dan telur. Pemerintah juga perlu menelusuri pembentukan harga beras serta minyak goreng, terutama ketika terdapat perbedaan mencolok harga di tingkat produsen dan harga yang dibayar konsumen. Selisih tersebut tidak selalu menunjukkan pelanggaran, karena dapat dipengaruhi biaya pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan. Namun, perbedaan yang tidak wajar perlu diperiksa agar diketahui apakah terdapat hambatan, ketidakefisienan, atau praktik yang mengganggu keseimbangan pasar di sepanjang rantai distribusi.
Penelusuran dari hulu hingga hilir menjadi penting karena tekanan harga dapat dirasakan secara berbeda oleh setiap pelaku. Peternak mungkin menerima harga jual yang rendah, sedangkan konsumen tetap menghadapi harga yang tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan yang tidak semata-mata berada pada produksi. Pemeriksaan perlu mencakup biaya dan margin pada setiap mata rantai, termasuk peran pengepul, distributor, pedagang besar, hingga pengecer. Dengan data tersebut, pemerintah dapat membedakan kenaikan harga yang disebabkan faktor produksi dari dugaan permainan harga yang merugikan produsen maupun masyarakat.
Keluhan peternak ayam dan telur menguat setelah ribuan peternak menggelar aksi unjuk rasa pada 9 Oktober. Mereka mempersoalkan harga jual yang berada di bawah harga pokok produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam situasi tersebut, sekitar 4,8 juta peternak disebut merasa usahanya semakin tertekan karena pendapatan tidak mampu menutup biaya operasional. Menteri Pertanian Amran menyatakan pemerintah seolah-olah menghadapi protes dari konsumen dan produsen secara bersamaan: peternak mengalami kerugian, sementara konsumen juga mengeluhkan harga pangan yang mahal. Karena itu, penertiban harus dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, transparan, dan berbasis data agar kebijakan tidak hanya menekan harga di hilir, tetapi juga melindungi keberlanjutan usaha produsen.
Kementerian Pertanian telah mengambil langkah koordinasi dengan menyurati Kapolri Suyudi Ario Seto. Surat tersebut ditujukan untuk membangun koordinasi dalam menangani dugaan permainan harga pangan yang terjadi di sepanjang rantai pasok, mulai dari tingkat peternak hingga konsumen. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan harga tidak hanya dipandang sebagai isu produksi, tetapi juga berkaitan dengan proses distribusi dan pembentukan harga sebelum komoditas sampai ke masyarakat.
Menteri Pertanian Amran menilai stabilisasi harga tidak akan berjalan efektif apabila persoalan di tengah rantai distribusi dibiarkan. Harga yang diterima peternak dan harga yang dibayar konsumen dapat dipengaruhi oleh berbagai tahapan penyaluran. Karena itu, upaya menjaga keseimbangan harga perlu disertai perhatian terhadap praktik dan kondisi yang berlangsung di produsen, pelaku distribusi, serta pasar. Pemerintah belum menyampaikan bentuk penindakan maupun hasil koordinasi lebih lanjut dari langkah tersebut.
Pemerintah juga menyebut program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu cara untuk menyerap produksi peternak. Melalui kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut, produksi peternakan diharapkan memiliki saluran penyerapan yang lebih terukur. Namun, program itu belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi peternak dan rantai distribusi. Penyerapan produksi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan mekanisme perdagangan dan pengawasan terhadap pembentukan harga.
Selain mengandalkan penyerapan melalui program pemerintah, pemerintah sedang membangun industri pakan. Ketersediaan pakan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan usaha peternakan dan menjaga biaya produksi. Pembangunan industri tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya jangka lebih panjang, tetapi prosesnya membutuhkan waktu. Dengan demikian, langkah koordinasi, penyerapan produksi, dan pengembangan industri pakan berjalan sebagai rangkaian upaya yang masih berada dalam proses pelaksanaan.
Amran menyoroti contoh beras fortifikasi yang diperkaya vitamin B12. Produk tersebut semestinya membantu kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan tambahan asupan gizi. Namun, menurut dia, harga beras fortifikasi justru jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Beras biasa disebut berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras fortifikasi dapat mencapai Rp56 ribu per kilogram. Perbedaan harga itu dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang ditawarkan.
Amran menduga terdapat penipuan terhadap konsumen dalam praktik penjualan tersebut. Ia juga menyebut potensi kerugian masyarakat akibat permainan harga pangan dapat mencapai Rp89 triliun pada tahun ini. Pernyataan itu memperkuat perhatian pemerintah terhadap rantai distribusi, terutama ketika kenaikan harga tidak sepenuhnya mencerminkan biaya produksi dan kebutuhan masyarakat.
Ia kemudian mengingatkan penindakan terhadap sebuah perusahaan penggilingan beras pada 2017. Perusahaan itu disebut mengambil keuntungan hingga Rp26 ribu per kilogram, sementara petani hanya memperoleh sekitar Rp200 per kilogram. Setelah kasus tersebut ditindak, perusahaan bersangkutan disebut ditutup secara permanen. Amran mempertanyakan alasan harga pangan masih tetap tinggi ketika persediaan melimpah. Kapasitas gudang beras, kata dia, bahkan meningkat dari sekitar 3 juta ton menjadi 4,5 juta ton.
Sorotan juga diarahkan pada minyak goreng. Indonesia disebut sebagai salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia, tetapi harganya masih mengalami kenaikan dan penurunan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan menyeluruh terhadap perantara dan pelaku distribusi. Pemerintah perlu menindaklanjuti dugaan permainan harga agar peternak tidak terus mengalami kerugian dan konsumen tidak semakin terbebani. Amran menyatakan siap mengambil risiko dalam upaya itu, seraya menegaskan bahwa pihak perantara yang merugikan harus dibereskan.
Baca juga: Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo | Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan

