Jakarta | Perubahan perdagangan digital yang berlangsung cepat menuntut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat kehadiran serta visibilitas mereka di ekosistem e-commerce. Persaingan tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk dan harga, tetapi juga oleh kemampuan usaha dalam memanfaatkan teknologi, menjangkau konsumen secara lebih luas, serta membangun kepercayaan melalui tata kelola yang baik. Menjawab tuntutan tersebut, Kementerian Perdagangan bersama Lazada Indonesia membekali UMKM dengan pemahaman mengenai kecerdasan artifisial (AI) dan pentingnya pemenuhan legalitas usaha menjelang momentum Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Inisiatif ini diarahkan untuk membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan pola perdagangan yang semakin mengandalkan data, otomatisasi, dan interaksi digital. Pemanfaatan AI dapat mendukung berbagai kebutuhan usaha, mulai dari pengembangan ide dan penyusunan materi promosi hingga pengenalan tren konsumen. Dengan pemahaman yang tepat, teknologi tersebut dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya tarik toko daring. Namun, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menguasai perangkat atau platform. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa kegiatan bisnisnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Legalitas usaha menjadi bagian penting dalam membangun fondasi perdagangan yang berkelanjutan. Perizinan yang terpenuhi dapat membantu UMKM meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, mitra, dan platform digital, sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah. Hal ini semakin relevan karena UMKM mendominasi struktur unit usaha di Indonesia dan menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Karena itu, penguatan kapasitas digital yang disertai pemahaman mengenai perizinan merupakan langkah strategis agar UMKM tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga memperoleh posisi yang lebih kuat dalam persaingan e-commerce, khususnya ketika aktivitas belanja daring meningkat selama Harbolnas.
UMKM masih menghadapi persoalan dalam memenuhi legalitas usaha. Sebagian pelaku usaha belum memiliki atau belum melengkapi izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan aspek legalitas masih menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penguatan kapasitas UMKM. Legalitas bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan unsur yang berkaitan dengan kesiapan usaha untuk berpartisipasi dalam perdagangan elektronik secara lebih terarah.
Persoalan lain terletak pada keterbatasan kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial. Tidak semua pelaku usaha telah memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai untuk menggunakan teknologi tersebut dalam aktivitas usaha. Keterbatasan ini membuat penguasaan terhadap perangkat dan layanan digital belum merata di kalangan UMKM. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperkuat.
Kedua persoalan tersebut berkaitan dengan kebutuhan UMKM untuk meningkatkan daya saing serta visibilitas dalam perdagangan elektronik. Pemenuhan legalitas membantu menempatkan usaha pada kerangka yang lebih siap untuk beraktivitas, sementara pemanfaatan kecerdasan artifisial dan teknologi terkait mendukung kemampuan pelaku usaha mengikuti perkembangan lingkungan digital. Ketika aspek legalitas dan pemahaman teknologi sama-sama diperhatikan, UMKM memiliki dasar yang lebih kuat untuk memperkenalkan usahanya dan bersaing di ruang perdagangan elektronik. Keduanya menjadi bagian penting dari pembekalan UMKM agar tidak hanya hadir dalam kanal digital, tetapi juga mampu meningkatkan keberadaan dan daya saingnya secara lebih optimal.
Menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha menjelang Harbolnas, Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Lazada Indonesia. Kolaborasi ini melibatkan Direktorat Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Keterlibatan unit tersebut menempatkan kerja sama dalam lingkup Kementerian Perdagangan yang berkaitan dengan perdagangan melalui sistem elektronik dan perdagangan jasa.
Bersama Lazada Indonesia, Kementerian Perdagangan melalui unit tersebut menghadirkan sebuah program bernama Kolaboraksi. Nama ini menjadi penanda kerja sama unsur pemerintah dan pelaku usaha dalam merespons tantangan yang berkaitan dengan kebutuhan UMKM. Penyebutan Kolaboraksi juga menunjukkan bahwa respons tersebut dibangun melalui kolaborasi dua pihak, yakni Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, serta Lazada Indonesia.
Kolaboraksi merupakan bagian dari upaya bersama yang disebut dalam konteks pembekalan UMKM dengan AI serta legalitas menjelang Harbolnas. Namun, informasi yang tersedia pada bagian ini hanya menyebutkan nama program dan pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, bentuk kegiatan, jumlah peserta, lokasi pelaksanaan, jadwal, materi secara rinci, maupun pernyataan dari narasumber tidak dapat dijelaskan lebih lanjut. Fakta yang dapat ditegaskan adalah adanya kerja sama Kementerian Perdagangan dan Lazada Indonesia melalui Direktorat Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, dengan program yang diberi nama Kolaboraksi. Program tersebut menjadi respons kolaboratif terhadap tantangan yang dihadapi UMKM menjelang Harbolnas, tanpa rincian pelaksanaan tambahan yang disebutkan dalam informasi yang tersedia.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan bersama Lazada menjadi bagian dari persiapan menyambut Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas. Kegiatan ini menempatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu kelompok yang perlu memperoleh dukungan agar dapat memanfaatkan momentum peningkatan aktivitas belanja daring secara lebih optimal.
Materi mengenai kecerdasan artifisial (AI) memberikan pengenalan terhadap pemanfaatan teknologi dalam kegiatan usaha di e-commerce. Bagi UMKM, AI dapat dipahami sebagai perangkat pendukung untuk membantu proses yang berkaitan dengan pengelolaan usaha, penyusunan materi promosi, serta pengembangan komunikasi dengan calon pelanggan. Pemanfaatannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing pelaku usaha agar teknologi tersebut dapat digunakan secara relevan.
Selain teknologi, aspek legalitas usaha turut menjadi perhatian dalam pelatihan tersebut. Pemahaman mengenai perizinan dapat membantu UMKM menyiapkan fondasi administrasi yang diperlukan dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan bisnis. Legalitas juga menjadi bagian penting dari kesiapan usaha ketika pelaku UMKM memperluas jangkauan pemasaran melalui platform digital dan mengikuti berbagai peluang perdagangan elektronik.
Perpaduan pemanfaatan AI dan pemahaman legalitas memperlihatkan bahwa peningkatan penjualan UMKM di e-commerce tidak hanya berkaitan dengan promosi. Kesiapan teknologi, pengelolaan usaha, dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan juga menjadi unsur yang perlu diperhatikan menjelang Harbolnas. Dengan pembekalan tersebut, pelaku usaha memperoleh informasi yang dapat dipertimbangkan dalam menata strategi penjualan dan operasional bisnisnya. Informasi mengenai kegiatan ini dipublikasikan pada 12 Oktober 2026 pukul 14.39 WIB.

