Yogyakarta | Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Gandung Pardiman, meninggal dunia di ruang ICU RS Panti Rapih, Yogyakarta, pada Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WIB. Ia telah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Jumat (23/10/2026). Kabar wafatnya menandai berakhirnya masa perawatan yang berlangsung selama beberapa hari di Yogyakarta.
Informasi mengenai waktu dan lokasi meninggalnya Gandung Pardiman menjadi inti kabar duka tersebut. Ia mengembuskan napas terakhir di ruang perawatan intensif RS Panti Rapih, rumah sakit tempat ia dirawat sejak 23 Oktober. Waktu yang dicatat adalah pukul 10.00 WIB pada Selasa, 27 Oktober 2026. Tidak ada keterangan mengenai penyebab medis kematiannya dalam informasi yang tersedia, sehingga penyebab wafatnya tidak dapat dipastikan dari laporan ini.
Gandung Pardiman dikenal dalam konteks tugasnya sebagai anggota DPR yang berasal dari Fraksi Golkar. Namun, kabar ini berfokus pada peristiwa wafatnya serta masa perawatan yang mendahuluinya. Ia berada di bawah perawatan rumah sakit sejak Jumat hingga Selasa pagi, ketika dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU. Rentang tersebut menunjukkan bahwa perawatan telah berlangsung beberapa hari sebelum kabar duka disampaikan.
Dengan demikian, peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi itu berlangsung di RS Panti Rapih, Yogyakarta, setelah Gandung Pardiman dirawat sejak 23 Oktober. Rincian yang dapat dipastikan mencakup identitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, lokasi wafat, tanggal, waktu, serta awal masa perawatan. Informasi tersebut menjadi dasar pemberitaan tanpa menambahkan dugaan terkait kondisi kesehatan atau penyebab kematian. Setiap keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa ini perlu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan pihak terkait. Hingga tersedia keterangan tambahan, laporan ini mencatat fakta utama sebagaimana diketahui: Gandung Pardiman wafat di ruang ICU pada pukul 10.00 WIB, Selasa (27/10/2026), setelah menjalani perawatan di RS Panti Rapih sejak Jumat (23/10/2026).
Putra Gandung Pardiman, Syarief Guska Laksana, menyampaikan informasi mengenai kondisi ayahnya selama menjalani perawatan di Yogyakarta. Syarief juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Keterangan dari keluarga ini memberikan gambaran terbatas tentang keadaan Gandung sebelum ia wafat, tanpa memuat rincian medis lebih jauh.
Berdasarkan penjelasan Syarief, Gandung mengalami demam selama masa perawatan. Ia juga menyebut kondisi ayahnya menurun pada dini hari. Informasi tersebut menjadi bagian utama dari keterangan keluarga mengenai perkembangan keadaan Gandung. Tidak ada rincian tambahan yang disampaikan dalam bahan informasi mengenai jenis penanganan, penyebab demam, ataupun pemeriksaan yang dijalani.
Gandung diketahui telah dirawat sejak 23 Oktober. Selama periode tersebut, keluarga mengikuti perkembangan kondisinya, dan Syarief menjadi pihak yang menyampaikan keterangan tentang keadaan sang ayah. Demam serta penurunan kondisi pada dini hari merupakan informasi yang tersedia mengenai masa perawatan itu. Karena itu, penyampaian kondisi perlu merujuk pada keterangan tersebut tanpa menambahkan dugaan tentang diagnosis atau langkah medis tertentu.
Keterangan keluarga membantu menjelaskan keadaan Gandung menjelang wafat, sekaligus menegaskan bahwa kondisinya sempat menurun pada dini hari setelah mengalami demam. Informasi yang disampaikan tidak merinci kapan gejala demam mulai muncul, seberapa tinggi suhu tubuhnya, atau bagaimana perubahan kondisinya berlangsung dari waktu ke waktu. Hal-hal tersebut tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia, sehingga tidak dapat dipastikan lebih jauh.
Syarief menyampaikan informasi dalam kapasitasnya sebagai putra Gandung, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY. Uraian mengenai demam dan kondisi yang menurun menjadi catatan keluarga tentang masa perawatan, bukan penjelasan klinis yang lengkap. Dengan demikian, gambaran mengenai keadaan Gandung selama dirawat tetap terbatas pada hal-hal yang telah disampaikan: ia mengalami demam, lalu kondisinya menurun pada dini hari. Tidak terdapat keterangan terperinci lain mengenai perawatan maupun perkembangan kesehatannya.
Keluarga berencana memakamkan jenazah Gandung Pardiman pada Selasa sore di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana pemakaman tersebut disampaikan setelah Gandung meninggal dunia di Yogyakarta, usai menjalani perawatan sejak 23 Oktober. Gunungkidul dipilih sebagai tempat peristirahatan terakhir sesuai rencana yang telah disampaikan keluarga.
Syarief Guska Laksana turut menjelaskan bahwa keluarga memiliki alasan dalam menentukan lokasi pemakaman di Ponjong. Namun, rincian alasan tersebut tidak tersedia dalam keterangan yang menjadi dasar informasi ini. Karena itu, alasan keluarga cukup dicatat sebagai penjelasan yang telah disampaikan, tanpa menambahkan dugaan mengenai pertimbangan pribadi, hubungan keluarga, ataupun hal lain yang tidak disebutkan.
Lokasi pemakaman yang dipilih merupakan makam keluarga di wilayah Kapanewon Ponjong. Dengan demikian, rencana pemakaman menempatkan jenazah di Gunungkidul, bukan di lokasi lain di Yogyakarta. Informasi mengenai waktu dan tempat itu menjadi bagian dari pemberitahuan keluarga mengenai prosesi setelah kepergian Gandung. Pelaksanaan pemakaman direncanakan berlangsung pada Selasa sore, sementara detail prosesi lainnya tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.
Rencana tersebut menggambarkan keputusan keluarga untuk membawa jenazah ke makam keluarga di Ponjong. Pernyataan Syarief mengenai alasan pemilihan lokasi memberi konteks bahwa keputusan itu memiliki pertimbangan dari pihak keluarga, tetapi isi pertimbangannya tidak diuraikan. Oleh sebab itu, informasi mengenai pemakaman dapat disampaikan secara terbatas pada jadwal yang direncanakan, lokasi di Kabupaten Gunungkidul, serta adanya alasan keluarga yang telah dijelaskan. Tidak ada keterangan tambahan yang dapat memastikan bentuk prosesi, pihak yang hadir, maupun rincian lain pada hari pemakaman. Keluarga menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari pengaturan pemakaman jenazah Gandung Pardiman setelah ia dirawat sejak 23 Oktober dan wafat di Yogyakarta.
Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Perjalanan politiknya berkembang melalui Partai Golkar, tempat ia membangun kiprah di tingkat daerah sebelum melangkah ke lembaga legislatif nasional. Riwayat tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh politik dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjalani berbagai tanggung jawab organisasi dan pemerintahan. Dalam perjalanan kariernya, Gandung pernah memimpin Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DIY. Pengalaman di tingkat daerah itu menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebelum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, baik di DPRD DIY maupun kemudian di DPR.
Di lingkungan legislatif daerah, Gandung menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009. Posisi tersebut merupakan salah satu tahapan dalam karier politiknya di Yogyakarta, sekaligus menandai keterlibatannya dalam kerja parlemen daerah. Setelah masa tugas itu, ia menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan DIY. Peralihan dari lembaga legislatif daerah ke tingkat nasional memperluas lingkup tugas yang dijalaninya sebagai wakil rakyat. Dalam menjalankan karier tersebut, Partai Golkar menjadi kendaraan politik yang mengantarkannya dalam berbagai pencalonan dan penugasan, dengan Yogyakarta tetap menjadi wilayah utama yang terkait dengan kiprah politiknya.
Gandung kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Dengan demikian, rekam jejaknya mencakup kepemimpinan di DPD Partai Golkar DIY, jabatan Wakil Ketua DPRD DIY pada 2004–2009, serta tugas sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DIY. Rangkaian jabatan itu menunjukkan perjalanan panjangnya di Partai Golkar dan lembaga perwakilan. Informasi mengenai tempat dan tanggal lahir, wilayah keterwakilan, serta rentang masa jabatan memberi gambaran mengenai latar belakang dan karier politiknya. Gandung berasal dari Bantul dan menjalani kiprah politik yang berakar di DIY sebelum kembali memperoleh mandat di tingkat nasional untuk periode 2024–2029.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Bazar Bersama Rakyat di Yogyakarta | Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa pasien yang dirawat di RSI Siti Hajar mengaku mengalami mual dan pusing






