Mataram | Sosiolog Universitas Mataram, Muhammad Arwan Rosyadi, memandang kekerasan remaja sebagai persoalan sosial yang berkaitan dengan proses sosialisasi. Cara seseorang memahami aturan, menyelesaikan konflik, dan berhubungan dengan orang lain terbentuk melalui interaksi sehari-hari. Karena itu, perilaku agresif tidak dapat dijelaskan hanya sebagai keputusan individu. Pengaruh teman sebaya, pola pengasuhan keluarga, serta kondisi lingkungan masyarakat ikut membentuk sikap dan tindakan remaja.
Pandangan tersebut relevan untuk membaca kasus meninggalnya seorang siswa SMPN 3 Mataram setelah menjadi korban penyerangan yang diduga melibatkan geng motor. Peristiwa ini menunjukkan dampak serius kekerasan terhadap korban dan keluarga, sekaligus mendorong perhatian pada hubungan sosial yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Dugaan keterlibatan kelompok perlu diperlakukan secara cermat, tanpa mendahului proses penyelidikan. Namun, kasus ini membuka ruang untuk memahami bagaimana kelompok sebaya dapat memengaruhi pilihan dan perilaku anggotanya.
Dalam kajian sosiologi, subkultur menyimpang merujuk pada kelompok yang memiliki nilai, kebiasaan, atau perilaku yang berbeda dari norma yang berlaku luas di masyarakat. Perbedaan itu tidak selalu berarti setiap anggota melakukan pelanggaran, tetapi norma internal kelompok dapat memberi makna tertentu pada tindakan yang oleh masyarakat dianggap berbahaya atau tidak dapat diterima. Misalnya, keberanian, kesetiaan, atau pembelaan terhadap kelompok dapat ditafsirkan dengan cara yang mendorong konfrontasi.
Sosialisasi di dalam kelompok berlangsung melalui pergaulan, pengamatan, dan respons anggota lain. Jika perilaku intimidatif atau kekerasan mendapat penerimaan, pujian, atau dianggap sebagai cara mempertahankan status, remaja dapat belajar melihatnya sebagai tindakan wajar. Sebaliknya, norma kelompok yang menekankan tanggung jawab dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan dapat membatasi kecenderungan tersebut. Pengaruh teman sebaya berinteraksi dengan pengalaman di rumah dan lingkungan sekitar; perhatian, pengawasan, komunikasi, serta teladan orang dewasa dapat membentuk pilihan lain.
Memahami kaitan sosialisasi dan subkultur membantu melihat kekerasan remaja bukan semata-mata sebagai masalah disiplin perseorangan. Respons yang efektif perlu mengenali dinamika kelompok, memperkuat hubungan keluarga dan sekolah, serta menyediakan ruang pergaulan yang aman. Dengan demikian, pencegahan dapat diarahkan pada nilai dan kondisi sosial yang membuat kekerasan diterima, sekaligus mendukung remaja membangun cara berinteraksi yang lebih bertanggung jawab.
Kelompok teman sebaya menjadi salah satu ruang penting bagi remaja untuk membangun identitas, memahami hubungan sosial, dan mempelajari perilaku yang dianggap dapat diterima. Dalam pergaulan, remaja dapat memperoleh dukungan, rasa memiliki, serta contoh cara berkomunikasi dan menyelesaikan perbedaan. Namun, pengaruh kelompok tidak selalu positif. Norma yang berkembang di teman sebaya dapat mendorong perilaku berisiko apabila agresi dianggap wajar, tindakan intimidasi mendapat pengakuan, atau tekanan untuk mengikuti kelompok mengalahkan pertimbangan pribadi. Sebaliknya, pertemanan yang sehat dapat memperkuat empati, sikap saling menghormati, dan keberanian menolak kekerasan.
Meski demikian, perilaku kekerasan tidak tepat dijelaskan hanya melalui pengaruh teman sebaya. Sikap dan tindakan remaja terbentuk dalam proses yang melibatkan pengalaman keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, kondisi pribadi, serta interaksi di berbagai faktor tersebut. Arwan menerangkan bahwa proses sosialisasi yang tidak berjalan optimal juga dapat berkaitan dengan munculnya perilaku kekerasan. Artinya, remaja mungkin tidak memperoleh kesempatan atau bimbingan yang memadai untuk memahami batas perilaku, mengelola emosi, dan menghadapi konflik secara konstruktif. Keterangan ini menunjukkan pentingnya melihat konteks sosial remaja secara menyeluruh, bukan sekadar menyalahkan individu atau kelompok tertentu.
Keluarga berperan sebagai agen sosialisasi utama, terutama karena interaksi sehari-hari di rumah membantu anak mengenal nilai dan norma. Melalui teladan, komunikasi, aturan yang konsisten, dan pendampingan, orang tua atau pengasuh dapat menanamkan tanggung jawab serta penghormatan terhadap orang lain. Remaja juga perlu dibantu untuk mengenali emosi, menunda reaksi impulsif, dan mempertimbangkan akibat tindakannya. Ketika terjadi perselisihan, keluarga dapat menunjukkan bahwa masalah bisa dibicarakan, diselesaikan melalui kesepakatan, atau ditangani dengan meminta bantuan, tanpa ancaman maupun kekerasan. Pendekatan ini tidak menghilangkan semua pengaruh risiko, tetapi memberi remaja bekal untuk mengambil keputusan yang lebih aman. Dukungan tersebut akan lebih kuat apabila selaras dengan upaya sekolah dan lingkungan, sehingga nilai pengendalian diri dan penyelesaian konflik damai diterapkan secara konsisten di berbagai ruang kehidupan mereka.
Menurut Arwan, upaya membina remaja agar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga keagamaan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Kerja bersama diperlukan untuk membantu remaja menghadapi perubahan dalam masa pertumbuhan, sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam perilaku berisiko. Perhatian yang konsisten dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dari lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.
Di dalam keluarga, orang tua dan anggota keluarga berperan memberikan pembinaan, perhatian, serta pengawasan yang wajar. Mereka perlu mengenali kebiasaan dan perubahan perilaku remaja, serta membuka ruang agar anak dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi. Pengawasan bukan semata-mata membatasi, tetapi juga membantu keluarga memahami pergaulan dan situasi yang dapat memengaruhi anak. Sementara itu, masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan suasana yang tertib. Kepedulian terhadap kondisi sekitar dapat membantu mengurangi ruang bagi aktivitas yang membahayakan remaja.
Sekolah memiliki peran dalam memperkuat pendidikan karakter dan mendampingi siswa, terutama ketika terlihat perubahan perilaku atau tanda-tanda keterlibatan dalam aktivitas berisiko. Pendampingan yang peka dapat membantu pihak sekolah memahami keadaan siswa dan memberikan perhatian yang sesuai, tanpa langsung memberi stigma. Lembaga keagamaan juga memikul tanggung jawab dalam membina remaja melalui nilai-nilai dan arahan keagamaan, sebagaimana disampaikan Arwan. Pemerintah, pada sisi lain, menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.
Peran-peran tersebut perlu berjalan dengan kepedulian dan koordinasi, bukan saling menggantikan. Keluarga dapat memberi informasi mengenai perubahan di rumah, sedangkan sekolah dan masyarakat mungkin melihat situasi yang berbeda di lingkungan masing-masing. Dengan saling memperhatikan dan mengutamakan keselamatan remaja, setiap pihak dapat berkontribusi sesuai tanggung jawabnya. Pendekatan bersama ini menempatkan remaja sebagai individu yang perlu dibimbing, didengarkan, dan didukung, sekaligus mendorong lingkungan sekitar untuk lebih tanggap terhadap masalah yang muncul.
Media sosial menjadi bagian penting dari kehidupan remaja karena membentuk pola interaksi, memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri dan orang lain, serta memperluas pergaulan melampaui lingkungan sekitar. Melalui komunitas digital, remaja dapat menemukan kelompok dengan minat serupa, membangun identitas, dan menunjukkan eksistensi diri. Pada saat yang sama, paparan konten daring dapat memengaruhi sikap dan perilaku, bergantung pada jenis konten, konteks, serta dukungan yang diterima. Karena itu, peran media sosial dalam perkembangan remaja perlu dipahami secara cermat, tanpa menyederhanakan hubungan penggunaan platform digital dan tindakan kekerasan.
Prinsip kehati-hatian juga penting saat menghubungkan media sosial dengan suatu kasus. Arwan menegaskan bahwa pengaruh media sosial terhadap kasus kekerasan harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan diasumsikan hanya karena pelaku atau korban merupakan pengguna platform digital. Penelusuran perlu mempertimbangkan keterangan saksi, hasil penyidikan, dan konteks kejadian, termasuk faktor keluarga, pergaulan, serta situasi di lokasi. Sikap tersebut mencegah kesimpulan yang terburu-buru dan membantu publik memahami persoalan secara lebih utuh. Media sosial dapat menjadi salah satu ruang interaksi yang diteliti, tetapi tidak serta-merta menjelaskan motif maupun penyebab suatu tindakan.
Konteks ini relevan dalam kasus penganiayaan terhadap tiga remaja di Jalan Udayana Mataram pada Minggu.
Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Jadi Bola Panas: Potongan dan Kualitas Bangunan Disorot | Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba | Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku






