Kuliah di Jerman Disebut Gratis, tetapi Biayanya Ditanggung Masyarakat

Kuliah di Jerman Disebut Gratis, tetapi Biayanya Ditanggung Masyarakat

Jakarta | Presiden DAAD, Prof. Dr. Joybrato Mukherjee, menjelaskan bahwa secara umum mahasiswa di Jerman tidak membayar biaya kuliah secara pribadi. Namun, keadaan tersebut tidak berarti pendidikan tinggi berlangsung tanpa biaya. Perbedaan pentingnya terletak pada siapa yang menanggung pembiayaan: mahasiswa tidak menerima tagihan kuliah seperti di banyak sistem pendidikan lain, sementara kegiatan universitas tetap memerlukan sumber dana agar dapat berjalan. Penjelasan ini disampaikan Mukherjee dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Oktober 2026.

Universitas membutuhkan anggaran untuk membayar tenaga pengajar dan staf, merawat gedung serta laboratorium, menyediakan perpustakaan dan layanan akademik, dan mendukung kegiatan penelitian. Infrastruktur pendidikan itu juga mencakup fasilitas digital, administrasi, serta berbagai layanan bagi mahasiswa. Dengan demikian, istilah “bebas biaya kuliah” menggambarkan pengalaman pembayaran mahasiswa, bukan ketiadaan pengeluaran dalam penyelenggaraan pendidikan. Biaya tetap ada, tetapi tidak seluruhnya dibebankan langsung kepada mahasiswa melalui uang kuliah.

Pendanaan pendidikan tinggi di Jerman pada umumnya bersumber dari anggaran publik, termasuk dukungan pemerintah di tingkat negara bagian. Dana publik berasal dari penerimaan masyarakat, sehingga pembiayaan pendidikan pada dasarnya ditanggung bersama, bukan dihapuskan. Model ini mencerminkan pilihan kebijakan untuk menyediakan akses pendidikan yang lebih luas dan membagi beban penyelenggaraan universitas melalui sistem publik. Karena itu, menyebut kuliah di Jerman gratis perlu disertai penjelasan tentang konteks pembiayaannya.

Perlu pula dibedakan biaya kuliah dan pengeluaran lain yang mungkin dihadapi mahasiswa. Biaya hidup, seperti tempat tinggal, makanan, transportasi, asuransi, dan kebutuhan sehari-hari, tetap menjadi tanggung jawab mahasiswa. Dalam keadaan tertentu, universitas atau wilayah juga dapat mengenakan iuran semester atau biaya khusus, sehingga ketentuan perlu diperiksa berdasarkan program dan lokasi. Intinya, mahasiswa umumnya tidak membayar biaya pengajaran secara langsung, tetapi pendidikan tetap memerlukan pendanaan yang nyata. Dengan memahami perbedaan ini, gambaran mengenai kuliah tanpa biaya menjadi lebih akurat: bukan pendidikan tanpa ongkos, melainkan sistem yang membiayai universitas terutama melalui sumber publik dan membagi tanggung jawab tersebut di masyarakat.Dalam penjelasan Mukherjee, istilah kuliah gratis di Jerman perlu dipahami sebagai gambaran tentang siapa yang membayar biaya pendidikan, bukan sebagai tanda bahwa pendidikan tinggi sama sekali tidak membutuhkan dana. Perguruan tinggi tetap memerlukan sumber daya untuk menjalankan kegiatan akademik dan menyediakan layanan bagi mahasiswa. Namun, biaya tersebut tidak ditagihkan langsung kepada setiap individu sebagai pembayaran kuliah pribadi. Pendanaannya berasal dari pajak yang dihimpun pemerintah dari masyarakat, lalu digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dengan demikian, pembiayaan berlangsung secara kolektif melalui sistem publik.

Mekanisme ini mengalihkan beban pembayaran dari mahasiswa kepada masyarakat secara lebih luas. Warga berkontribusi melalui pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara dana publik mendukung layanan pendidikan yang dapat diakses mahasiswa. Dalam pandangan Mukherjee, dukungan tersebut mencerminkan pilihan bersama untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai kepentingan masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab finansial tiap orang yang ingin kuliah. Mahasiswa tetap menggunakan fasilitas dan mengikuti proses pendidikan, tetapi tidak menanggung seluruh biaya penyelenggaraannya secara langsung. Karena itu, kata “gratis” merujuk pada pengalaman mahasiswa yang tidak membayar biaya kuliah pribadi, bukan pada ketiadaan pengeluaran.

Melalui pendanaan berbasis pajak, masyarakat Jerman turut memberi setiap mahasiswa kesempatan untuk menempuh pendidikan di negara itu. Akses pendidikan tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan seseorang membayar biaya kuliah yang besar, sebab sebagian pembiayaan telah dihimpun dan dibagikan melalui sistem publik. Gagasan tersebut menempatkan pendidikan sebagai manfaat sosial yang dapat dinikmati individu, sekaligus investasi yang ditopang bersama. Tentu, hal ini tidak berarti semua kebutuhan mahasiswa otomatis tercakup atau tidak ada biaya lain yang mungkin perlu diperhitungkan. Pokok pernyataan Mukherjee adalah bahwa biaya pendidikan tetap ada dan tetap harus ditanggung; perbedaannya terletak pada pihak yang membayar. Alih-alih dibebankan secara pribadi kepada mahasiswa, sebagian pembiayaan itu ditanggung masyarakat melalui pajak. Oleh sebab itu, menyebut kuliah di Jerman gratis perlu disertai penjelasan mengenai sumber dan mekanisme pendanaannya. Istilah tersebut menggambarkan pembagian beban, bukan pendidikan tanpa biaya.

Wakil Duta Besar Jerman, Oliver Sperling, menekankan bahwa rincian sistem pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi dan tata kelola anggaran di setiap negara. Kebijakan yang memungkinkan biaya kuliah ditanggung melalui pembiayaan publik, misalnya, perlu dipahami dalam konteks sumber penerimaan negara, prioritas belanja, serta cara pemerintah mengatur layanan pendidikan. Karena keadaan tersebut berbeda Jerman dan Indonesia, pengalaman satu negara tidak serta-merta menjadi pola yang dapat diterapkan secara utuh di negara lain. Pembahasan mengenai kuliah tanpa biaya langsung bagi mahasiswa karena itu perlu mempertimbangkan siapa yang membiayai layanan tersebut dan bagaimana beban publik dikelola.

Sperling menyatakan Jerman siap berdiskusi dengan Indonesia mengenai pengalaman kebijakan pendidikan tinggi. Dalam dialog itu, pihak Jerman dapat berbagi informasi tentang cara kerja sistemnya, pendekatan yang digunakan, hal-hal yang dinilai berjalan baik, serta tantangan yang masih dihadapi. Keterbukaan tersebut memberi ruang bagi Indonesia untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh, bukan hanya melihat satu aspek seperti biaya kuliah. Informasi mengenai pelaksanaan, pembiayaan, dan kendala dapat membantu para pemangku kepentingan menilai relevansi berbagai pilihan kebijakan. Namun, pertukaran pengalaman dimaksudkan sebagai bahan pembelajaran dan pertimbangan, bukan sebagai anjuran agar Indonesia menyalin aturan Jerman.

Keputusan mengenai kebijakan pendidikan tetap menjadi kewenangan masing-masing negara. Menurut Sperling, kedua pihak dapat bersama-sama memikirkan kemungkinan apakah Indonesia akan menerapkan pendekatan yang serupa dengan Jerman atau memilih pendekatan berbeda. Pilihan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta rancangan sistem pendidikan nasional. Dengan demikian, diskusi bilateral dapat membantu memperjelas berbagai opsi tanpa mengurangi ruang Indonesia untuk menentukan prioritasnya sendiri. Pembahasan yang terbuka juga memungkinkan pengalaman Jerman ditelaah secara kritis: manfaatnya dapat dipertimbangkan, sementara tantangan dan prasyaratnya turut diperhitungkan. Pada akhirnya, bentuk pembiayaan pendidikan tinggi perlu ditetapkan berdasarkan kondisi dan tujuan Indonesia, setelah berbagai kemungkinan dikaji secara cermat.

Dalam memahami sistem pendidikan tinggi Jerman, DAAD menjadi salah satu nama penting yang perlu dikenali. Singkatan ini berasal dari Deutscher Akademischer Austauschdienst, yang dalam bahasa Indonesia disebut Dinas Pertukaran Akademis Jerman. Berdasarkan kedudukannya dalam ekosistem pendidikan tinggi, DAAD merupakan organisasi pendanaan terbesar di dunia yang menaungi institusi pendidikan tinggi dan asosiasi mahasiswa di Jerman. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki jangkauan kelembagaan yang luas di lingkungan akademik negara itu. Dengan demikian, pembahasan mengenai pendidikan tinggi Jerman tidak hanya berkaitan dengan biaya kuliah, tetapi juga dengan organisasi yang menaungi berbagai institusi dan kelompok mahasiswa.

Keanggotaan DAAD mencakup ratusan universitas resmi serta badan mahasiswa di Jerman. Cakupan anggota tersebut menempatkannya dalam hubungan dengan banyak unsur pendidikan tinggi, baik institusi maupun organisasi mahasiswa. Informasi tentang jumlah dan jenis anggota ini membantu menggambarkan luasnya keterlibatan yang disebutkan, tanpa menyamakan seluruh anggota dengan satu institusi tunggal. DAAD merupakan organisasi yang menaungi para anggota tersebut dalam ekosistem akademik Jerman. Karena itu, penyebutan DAAD memberi konteks mengenai struktur organisasi yang berada di sekitar universitas dan mahasiswa, selain gambaran tentang pendanaan pendidikan tinggi yang kerap menjadi perhatian ketika biaya kuliah di Jerman dibahas.

Nama DAAD juga memperjelas bahwa ekosistem pendidikan tinggi Jerman melibatkan organisasi dengan lingkup nasional dan keanggotaan yang beragam.

Baca juga: Judi Sabung Ayam Disebut Kerap Pindah Arena di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Pak Giman Disebut Warga | TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas | TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas