Jakarta | Indonesia dan Mozambik menjajaki kerja sama di bidang ekonomi kreatif, termasuk peluang bagi Mozambik untuk mempelajari teknik batik Indonesia dan mengembangkannya dalam kreasi tekstil lokal. Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral Wakil Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, dengan Wakil Menteri Seni dan Kebudayaan Mozambik, Matilde Martins Muochа Makara, di Jakarta, Kamis (22/10). Pertemuan berlangsung di sela-sela The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Pembicaraan itu mencakup sejumlah subsektor yang dinilai membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan peluang kolaborasi, yakni kriya, film, dan fesyen. Dalam konteks tersebut, teknik batik menjadi salah satu contoh keterampilan kreatif Indonesia yang dapat dipelajari dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakter budaya Mozambik. Ketertarikan pada teknik tersebut juga berkaitan dengan kapulana, kain yang dikenal luas dalam kehidupan masyarakat Mozambik dan memiliki fungsi budaya maupun sehari-hari.
Penjajakan kerja sama tidak hanya menempatkan batik sebagai produk, tetapi juga sebagai teknik dan pengetahuan yang dapat dibagikan. Proses pembelajaran dapat mencakup pemahaman mengenai motif, penggunaan warna, serta tahapan pengerjaan kain. Bagi Mozambik, pengetahuan itu berpotensi menjadi inspirasi untuk memperkaya pengembangan kapulana, tanpa menghilangkan identitas dan tradisi tekstil setempat. Pertukaran semacam ini dapat mendorong lahirnya karya yang menggabungkan keterampilan, gagasan, dan perspektif dari kedua negara.
Di luar kriya dan fesyen, pembahasan subsektor film turut memperluas cakupan potensi kerja sama kreatif. Pertemuan bilateral tersebut menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertukar pandangan mengenai bidang-bidang yang dapat dikembangkan melalui hubungan antarpelaku, berbagi pengalaman, maupun kegiatan kreatif bersama. WCCE 2026 menyediakan konteks bagi dialog tersebut dengan mempertemukan pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari berbagai negara di Jakarta.
Meski masih berada pada tahap penjajakan, pembicaraan ini menunjukkan adanya minat untuk membangun hubungan yang lebih erat melalui kekuatan budaya dan kreativitas. Peluang mempelajari teknik batik Indonesia sekaligus mengembangkannya untuk kapulana menjadi salah satu gagasan konkret yang menghubungkan warisan tekstil kedua negara. Langkah berikutnya bergantung pada tindak lanjut dan bentuk kolaborasi yang disepakati, termasuk cara mempertemukan komunitas kreatif, menjaga nilai budaya, serta membuka peluang pengembangan karya dan pasar secara saling menguntungkan.
Ketertarikan Mozambik untuk mempelajari teknik batik Indonesia membuka ruang bagi pengembangan kain tradisional kapulana melalui pendekatan produksi yang lebih beragam. Kapulana dikenal luas sebagai kain bermotif yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki makna sosial serta budaya bagi masyarakat Mozambik. Dengan mempelajari proses membatik, para perajin dan pelaku tekstil setempat berpeluang mengeksplorasi cara baru untuk menghasilkan motif, warna, dan karakter kain, sembari tetap mempertahankan identitas kapulana. Pertukaran ini bukan sekadar pemindahan metode kerja, melainkan kesempatan untuk mempertemukan pengalaman tekstil dua negara.
Transfer pengetahuan dapat mencakup pengenalan bahan, peralatan, tahapan pembuatan motif, teknik pewarnaan, hingga pengelolaan produksi. Penyesuaian terhadap bahan baku dan kondisi lokal Mozambik akan menjadi bagian penting agar teknik tersebut dapat diterapkan secara tepat, bukan hanya ditiru secara langsung. Pelatihan dan kerja sama antarpelaku juga dapat membantu membangun keterampilan yang berkelanjutan, sehingga produksi kapulana secara lokal memiliki dasar teknis yang lebih kuat. Dalam prosesnya, keterlibatan perajin setempat diperlukan untuk memastikan bahwa inovasi tetap menghormati pola, fungsi, serta nilai budaya yang telah melekat pada kain tersebut.
Pengembangan produksi lokal sekaligus dapat mendukung pelestarian warisan budaya Mozambik. Ketika teknik baru digunakan untuk memperkaya kapulana, masyarakat dapat menjaga keberlanjutan kain tradisional sambil merespons kebutuhan pasar yang berubah. Bagi Indonesia, berbagi keahlian membatik juga berpotensi memperluas hubungan industri dan memperkenalkan kemampuan tekstil nasional kepada mitra baru. Jika kerja sama berkembang, interaksi perajin, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha dapat membuka kemungkinan penetrasi pasar internasional bagi produk tekstil Indonesia, termasuk melalui jejaring yang terbentuk di Mozambik. Namun, kemungkinan tersebut masih bergantung pada tindak lanjut, kesiapan produksi, mutu, dan kesesuaian produk dengan kebutuhan pasar. Karena itu, pertukaran pengetahuan ini dapat dipandang sebagai langkah awal yang menjanjikan, bukan bukti bahwa akses pasar baru telah tercapai.
Pemerintah Mozambik mengapresiasi pengalaman Indonesia dalam menghubungkan tata kelola budaya, komunikasi publik, dan pengembangan ekonomi kreatif. Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk memperkuat kapulana, kain tradisional yang memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Mozambik, sekaligus membuka peluang pengembangan produk dan pasar. Apresiasi ini menjadi landasan bagi kedua negara untuk membahas kerja sama yang tidak berhenti pada pengenalan teknik, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas dan ekosistem pendukungnya.
Mozambik berkomitmen menjajaki adaptasi model pengembangan Indonesia melalui pelatihan dan transfer pengetahuan, khususnya dalam bidang kriya dan tekstil. Pertukaran keterampilan dapat membantu pengrajin memahami teknik batik, pilihan bahan, proses produksi, serta cara mengolah motif lokal tanpa menghilangkan identitas kapulana. Pengembangan kapasitas juga dapat menyentuh aspek pengemasan dan promosi, sehingga karya perajin berpeluang menjangkau khalayak lebih luas. Penyesuaian dengan konteks setempat akan menjadi bagian penting agar pengetahuan yang dibagikan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Peluang kerja sama yang dibicarakan mencakup pertukaran pengetahuan mengenai pengelolaan warisan budaya dan penyelenggaraan pameran seni bersama. Kedua negara juga menjajaki penyusunan kerangka kerja sama teknis untuk mengembangkan kemampuan pelaku seni, pengrajin, serta pengelola museum di daerah. Kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi kegiatan peningkatan kapasitas, berbagi praktik pengelolaan koleksi, dan memperluas akses masyarakat terhadap karya budaya. Selain kriya dan tekstil, pembahasan turut membuka kemungkinan kolaborasi pada subsektor film dan fesyen. Penjajakan lintas bidang ini memberi ruang bagi seniman dan pelaku kreatif untuk saling mengenal, bertukar gagasan, serta merancang karya bersama. Dengan demikian, kemitraan budaya dapat berkembang melalui kegiatan praktis sekaligus dialog yang menghargai kekhasan masing-masing negara.
Irene menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru, dengan penguatan terhadap 21 subsektor yang mencakup kategori digital dan non-digital. Pengembangan sektor-sektor tersebut, menurutnya, tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas subsektor diperlukan agar gagasan, keterampilan, dan sumber daya dapat saling melengkapi, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan. Upaya itu diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat di tingkat lokal dan membuka peluang yang lebih luas di tingkat global. Dengan demikian, ekonomi kreatif dapat tumbuh melalui kerja bersama, tanpa melepaskan keterkaitannya dengan identitas serta potensi setiap komunitas.
Irene juga menekankan bahwa budaya bukan hanya sesuatu yang perlu dijaga, melainkan dapat menjadi penggerak ekonomi. Ketika kebudayaan dikembangkan secara bertanggung jawab, nilai dan pengetahuan yang diwariskan dapat mendukung kegiatan produktif serta membuka kesempatan bagi pelaku kreatif. Ia berharap ekonomi berbasis kebudayaan turut merawat warisan sejarah dan ingatan kolektif, sehingga pengembangan usaha tidak memutus hubungan masyarakat dengan akar budayanya. Pada saat yang sama, pendekatan tersebut diharapkan mendorong ekonomi daerah yang inklusif, memberi ruang bagi berbagai kelompok untuk berpartisipasi, dan memastikan manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih luas.
Matilde menyambut baik peluang kerja sama yang terbuka melalui pertukaran gagasan dan pengalaman. Ia menyampaikan komitmen Mozambik untuk membawa peluang tersebut ke tahap yang lebih konkret, agar penjajakan dapat berkembang menjadi kegiatan bersama yang memberi manfaat bagi kedua negara. Duta Besar RI untuk Mozambik, Kartika Candra Negara, juga menyambut komunikasi yang berlangsung secara intensif.






