PHE Dorong Kerja Sama CCS Lintas Negara dan Bidik Proyek Komersial Pertama di Asia-Pasifik

PHE Dorong Kerja Sama CCS Lintas Negara dan Bidik Proyek Komersial Pertama di Asia-Pasifik

Jakarta | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya mendukung pencapaian target dekarbonisasi di Asia melalui pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Upaya ini dipandang penting untuk membantu menekan emisi, terutama di sektor industri yang masih membutuhkan energi dalam jumlah besar dan menghadapi tantangan untuk beralih ke proses rendah karbon.

Indonesia dinilai memiliki potensi penyimpanan geologis yang besar, sekaligus posisi strategis di dekat sejumlah pusat industri utama Asia. Kombinasi kapasitas penyimpanan dan kedekatan geografis tersebut dapat membuka peluang kerja sama lintas negara dalam pengembangan rantai nilai CCS. Dalam skema semacam ini, karbon yang ditangkap dari fasilitas industri dapat dikelola dan disimpan secara aman di formasi geologis yang sesuai, dengan dukungan kajian teknis, kerangka regulasi, serta koordinasi antarpihak.

Potensi Indonesia juga dapat menjadi bagian dari pendekatan regional untuk menjawab kebutuhan dekarbonisasi yang berbeda-beda di tiap negara. Negara dengan sumber emisi besar dapat menjajaki kemitraan dengan negara yang memiliki kapasitas penyimpanan, selama aspek keselamatan, akuntabilitas, dan manfaat ekonomi diperhitungkan sejak awal. PHE menilai dialog dan kolaborasi internasional diperlukan agar peluang tersebut dapat berkembang dari pembahasan menuju proyek yang dapat diterapkan.

Komitmen dan pandangan mengenai peluang itu disampaikan Direktur Investasi dan Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dalam panel Japan CCUS Summit 2026 di Tokyo, Jepang, pada Senin (19/10/2026). Panel tersebut bertajuk “From Partnerships to Projects: Delivering Cross-Border CCS Between Japan and Asia”. Forum ini menjadi ruang untuk membahas bagaimana kemitraan Jepang dan negara-negara Asia dapat diwujudkan menjadi proyek CCS lintas batas yang nyata.

Bagi PHE, keterlibatan dalam diskusi tersebut sejalan dengan upaya mendorong kerja sama regional dalam pengembangan teknologi rendah karbon. Potensi geologi Indonesia dapat berperan sebagai salah satu unsur penting, tetapi realisasinya memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang. Pertukaran pengalaman, kesepahaman mengenai tata kelola, serta penilaian kelayakan proyek menjadi bagian dari proses untuk memastikan bahwa penyimpanan karbon dapat mendukung sasaran iklim sekaligus menjawab kebutuhan industri. Dengan demikian, peluang CCS di Indonesia dapat dikembangkan sebagai kontribusi bagi agenda dekarbonisasi Asia.

Menurut Dannif, keberhasilan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas negara tidak cukup ditentukan oleh tersedianya kapasitas penyimpanan. Kapasitas geologis memang penting, tetapi investor dan industri penghasil emisi juga perlu memperoleh keyakinan bahwa seluruh rantai proyek dapat berjalan secara konsisten dalam jangka panjang. Infrastruktur penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan memerlukan investasi besar serta keputusan yang sulit dibalikkan. Karena itu, para pihak harus dapat mengandalkan kerja sama selama 20 hingga 30 tahun, bukan hanya mengandalkan kesepakatan awal atau kondisi pasar dalam waktu singkat.

Keyakinan tersebut, menurut Dannif, bertumpu pada tiga landasan. Pertama, kepastian regulasi yang memungkinkan para pihak memahami pembagian tanggung jawab dan mengelola risiko jangka panjang, termasuk kewajiban terkait keselamatan, pemantauan, dan tanggung jawab atas CO₂ yang disimpan. Kerangka aturan yang jelas membantu mengurangi ketidakpastian bagi investor maupun pelaku industri. Kedua, diperlukan kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan. Perizinan, pengawasan, serta pertukaran informasi harus dapat berjalan lintas batas dengan prosedur yang dipahami semua pihak. Koordinasi antarotoritas dan kejelasan mekanisme pengawasan akan mendukung akuntabilitas sepanjang proyek beroperasi.

Ketiga, proyek harus layak secara finansial. Model bisnis perlu menunjukkan bahwa biaya penangkapan, transportasi, dan penyimpanan dapat ditanggung oleh pendapatan serta komitmen para peserta. Dalam konteks ini, kerja sama bukan hubungan satu arah negara atau perusahaan yang mengirimkan emisi dan penyedia kapasitas penyimpanan. Penyedia penyimpanan seperti Pertamina juga membutuhkan kepastian pasokan CO₂, kesiapan fasilitas penangkapan di sisi industri, serta komitmen komersial yang dapat diandalkan. Kontrak berjangka panjang dapat menyelaraskan kebutuhan tersebut, memberi dasar bagi perencanaan investasi, dan membantu mengurangi risiko perubahan volume atau penghentian pasokan. Dengan pembagian tanggung jawab dan kepastian komersial yang seimbang, kemitraan CCS lintas negara berpeluang berkembang dari rencana menjadi proyek yang dapat dibiayai dan dijalankan secara berkelanjutan.Pembangunan hub penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS memerlukan investasi awal yang besar sebelum manfaat komersialnya dapat diwujudkan. Menurut Dannif, kebutuhan tersebut mencakup rangkaian persiapan dan pembangunan yang saling berkaitan, mulai dari studi karakterisasi hingga penyediaan fasilitas dan sarana pendukung. Karena itu, pengembangan proyek tidak dapat hanya berfokus pada satu komponen, melainkan perlu dirancang sebagai ekosistem yang mampu menghubungkan sumber emisi, proses injeksi, dan transportasi karbon. Perencanaan menyeluruh sejak awal menjadi penting agar setiap unsur dapat mendukung operasi hub secara terpadu.

Komponen yang perlu disiapkan meliputi studi karakterisasi, pengeboran sumur, fasilitas injeksi, serta infrastruktur transportasi. Seluruh kebutuhan itu menuntut komitmen dan koordinasi dalam jangka panjang, sementara keputusan untuk melanjutkan proyek bergantung pula pada keyakinan para pihak terhadap arah pengembangannya. Untuk membangun kepercayaan tersebut, Dannif mendorong keterbukaan dalam proses dan informasi yang relevan. Transparansi dapat membantu pemerintah, calon mitra, dan pemangku kepentingan lain memahami kebutuhan proyek serta peran masing-masing, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih terarah.

Ia juga menekankan pentingnya membangun infrastruktur dalam skala hub, bukan memandang setiap proyek sebagai upaya yang berdiri sendiri. Pendekatan berskala hub dapat menjadi dasar bagi kerja sama dan pengembangan fasilitas yang terhubung, dengan tetap memerlukan kolaborasi erat bersama pemerintah. Dukungan dan keterlibatan pemerintah diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas pihak serta membangun kerangka pengembangan yang dapat dipercaya. Di samping itu, kemitraan jangka panjang perlu dipadukan ke dalam strategi proyek. Dengan menggabungkan transparansi, infrastruktur hub, kerja sama pemerintah, dan hubungan kemitraan yang berkelanjutan, pengembangan CCS dapat memperoleh landasan yang lebih kuat. Komitmen terhadap langkah-langkah tersebut penting untuk mengubah rencana menjadi proyek yang siap dikembangkan secara komersial, tanpa mengabaikan kebutuhan investasi awal yang menyertainya.

PHE menargetkan tercapainya tonggak penting proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas negara dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Sasaran tersebut mencakup keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) untuk proyek komersial pertama di Asia-Pasifik, hingga proyek memasuki tahap injeksi karbon dioksida (CO₂). Pencapaian FID akan menjadi penanda bahwa proyek telah memiliki landasan memadai untuk bergerak dari tahap pengembangan menuju pelaksanaan. Tahap injeksi kemudian menjadi bukti operasional bahwa rantai CCS lintas batas dapat dijalankan secara nyata, mulai dari penangkapan emisi hingga penyimpanan permanen.

Dannif berharap keberhasilan proyek perintis ini dapat membuka jalan bagi pengembangan proyek serupa di kawasan. Skemanya memungkinkan CO₂ ditangkap di satu negara, diangkut dengan aman melintasi batas negara, lalu disimpan secara permanen dengan dukungan kerangka regulasi yang andal. Pelaksanaannya sekaligus menjadi kesempatan untuk menguji berbagai unsur penting, termasuk aturan lintas negara, model bisnis, solusi teknis, dan struktur kemitraan. Pengalaman dari proyek pertama dapat membantu para pihak memahami kebutuhan dan tantangan implementasi, sekaligus menyediakan pembelajaran untuk menyempurnakan kerja sama berikutnya. Dengan demikian, proyek tidak hanya berorientasi pada kapasitas penyimpanan, tetapi juga pada pembentukan mekanisme yang dapat direplikasi dan dipercaya.

Inisiatif tersebut selaras dengan visi Asia Zero Emission Community (AZEC), yang mendorong kolaborasi regional menuju emisi lebih rendah. Jepang dapat memperoleh kepastian akses terhadap solusi penyimpanan emisi jangka panjang, sementara Indonesia berpeluang membangun industri rendah karbon bernilai tambah.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik