Jakarta | Dewan Ekonomi Nasional (DEN) membahas potensi dampak El Niño dan La Niña terhadap persediaan pangan Indonesia. Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pembahasan itu menyoroti perlunya mengantisipasi risiko iklim yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan, sekaligus menyiapkan langkah agar dampaknya dapat ditangani.
El Niño dan La Niña merupakan fenomena iklim yang dapat mengubah pola cuaca, termasuk curah hujan dan kondisi musim. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan pertanian dan, pada akhirnya, pasokan sejumlah komoditas pangan. Namun, besarnya dampak tidak selalu sama dari satu wilayah atau periode ke periode lain. Karena itu, risiko terhadap persediaan perlu dicermati sebagai kemungkinan yang harus diantisipasi, bukan kepastian bahwa gangguan pasokan akan terjadi.
Luhut menilai persoalan yang mungkin muncul akibat dinamika iklim tersebut masih dapat dikelola. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas solusi untuk menghadapi potensi masalah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perhatian tidak hanya diberikan pada kemungkinan dampak, tetapi juga pada upaya meresponsnya. Meski demikian, keterangan yang disampaikan tidak memuat rincian langkah atau keputusan tertentu, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan bentuk kebijakan yang dibahas.
Bagi ketahanan pangan, antisipasi menjadi penting karena gangguan produksi dapat berpengaruh pada kelancaran persediaan dan distribusi. Pemerintah perlu terus memperhatikan perkembangan kondisi iklim serta situasi pangan agar dapat mengenali risiko sejak dini. Pemantauan yang cermat dapat membantu menentukan kapan perhatian lebih lanjut diperlukan, tanpa menganggap bahwa setiap perubahan cuaca otomatis menimbulkan kekurangan pangan.
Laporan mengenai pembahasan DEN bersama Presiden memberi gambaran bahwa potensi El Niño dan La Niña telah masuk dalam perhatian pemerintah. Penilaian Luhut bahwa persoalan tersebut dapat dikelola, disertai pembahasan solusi, menjadi landasan untuk menjaga kesiapan. Ke depan, kewaspadaan terhadap risiko iklim dan pemantauan persediaan pangan tetap diperlukan agar respons dapat disesuaikan dengan perkembangan yang benar-benar terjadi.
Luhut mengingatkan bahwa El Niño dan La Niña yang diperkirakan terjadi dalam beberapa waktu ke depan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pangan. Perubahan pola cuaca tersebut dapat memengaruhi ketersediaan pangan, sehingga persiapan tidak sebaiknya menunggu hingga dampaknya terasa. Di sisi lain, kondisi cuaca yang berubah juga dapat meningkatkan kemungkinan banjir. Kedua risiko ini menunjukkan pentingnya menghubungkan pengelolaan produksi pangan dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
Gangguan terhadap kegiatan pertanian dapat berpengaruh pada kelancaran pasokan. Karena itu, pemerintah dan pelaku sektor pangan perlu menyiapkan langkah kontingensi yang dapat dijalankan ketika kondisi cuaca berkembang di luar perkiraan normal. Rencana tersebut perlu mencakup koordinasi lintas pihak, pemantauan situasi, serta pilihan tindakan untuk menjaga proses produksi dan distribusi tetap berjalan. Persiapan yang jelas membantu pengambil keputusan merespons perubahan tanpa harus memulai perencanaan dari awal.
Salah satu pertimbangan penting ialah waktu mulai tanam. Penentuan jadwal tanam perlu memperhatikan prakiraan dan perkembangan kondisi cuaca, agar kegiatan pertanian dapat disesuaikan secara terukur. Pertimbangan ini bukan berarti seluruh wilayah harus menggunakan satu jadwal yang sama, melainkan keputusan perlu didukung informasi yang relevan dan dikomunikasikan dengan baik kepada pihak terkait. Dengan demikian, petani dan pengelola pasokan memiliki ruang untuk menyesuaikan rencana ketika risiko meningkat.
Langkah antisipasi juga perlu memperhitungkan kemungkinan banjir dalam perencanaan pasokan pangan. Kesiapan menghadapi risiko tersebut dapat mencakup peninjauan rencana produksi, distribusi, dan tindakan darurat sesuai kebutuhan. Informasi cuaca yang diperbarui secara berkala dapat membantu menentukan kapan penyesuaian diperlukan. Pada saat yang sama, komunikasi yang konsisten penting agar kebijakan, kesiapan lapangan, dan keputusan tanam tidak berjalan terpisah.
Dengan menyiapkan skenario sebelum El Niño maupun La Niña berlangsung, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pasokan pangan terhadap perubahan alam yang dapat diperkirakan. Perencanaan waktu tanam, koordinasi, serta langkah kontingensi merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko, bukan jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi. Fokusnya adalah memastikan respons dapat dilakukan lebih cepat dan terarah, sambil menjaga ketersediaan pangan ketika kondisi cuaca berubah.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa El Niño diperkirakan masih berlangsung hingga kuartal I 2027, sedangkan La Niña diprediksi terjadi pada pertengahan 2027. Perkiraan tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah dan pelaku pertanian untuk menyiapkan respons sejak dini, bukan kepastian mengenai kondisi cuaca di setiap daerah. Dampak kedua fenomena dapat berbeda menurut lokasi, waktu, serta kesiapan infrastruktur dan lahan. Karena itu, informasi iklim perlu diterjemahkan menjadi pemetaan risiko yang terperinci, agar langkah antisipasi tidak dilakukan secara seragam tanpa melihat kebutuhan setempat. Pemerintah dapat menggunakan prakiraan sebagai dasar perencanaan, lalu memperbarui keputusan ketika tersedia pengamatan dan data terbaru dari lapangan.
Menurut Mari, pemerintah perlu memanfaatkan data untuk mengenali titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Pemetaan dapat menggabungkan prakiraan cuaca, catatan curah hujan, kondisi sumber air, jenis tanah, serta informasi musim tanam di tingkat lokal. Dengan demikian, daerah yang menghadapi risiko kekurangan air bisa diidentifikasi lebih awal dan dibedakan dari wilayah dengan kondisi lebih memadai. Data yang mutakhir juga membantu menentukan lokasi prioritas, sehingga dukungan seperti pengaturan distribusi air dapat diarahkan secara tepat. Penting pula memastikan informasi itu mudah dipahami petani dan diperbarui secara berkala. Pemetaan bukan hanya menghasilkan gambaran risiko, tetapi menjadi landasan keputusan operasional yang menyesuaikan karakter dan kebutuhan setempat.
Di kawasan yang diperkirakan kering, penggunaan pompa air dapat menjadi salah satu pilihan, tetapi perlu disesuaikan dengan ketersediaan sumber air dan kebutuhan tanaman. Pemompaan yang tepat sasaran membantu menghindari penggunaan air secara berlebihan atau tidak efisien. Pemerintah juga dapat mendukung petani menyesuaikan jadwal tanam berdasarkan perkembangan kondisi setempat, bukan semata-mata mengikuti kalender yang sama setiap tahun. Jika lahan belum memiliki kelembapan memadai, penanaman mungkin perlu ditunda sampai kondisi lebih mendukung. Keputusan semacam ini sebaiknya disampaikan melalui pendampingan dan informasi yang mudah diakses. Dengan mengaitkan data kekeringan dengan pengelolaan air serta waktu tanam, risiko gangguan produksi dapat diantisipasi tanpa menganggap prakiraan sebagai kepastian.
Pandangan Mari Elka menempatkan banjir dan dampak bencana lainnya sebagai risiko yang perlu masuk dalam perencanaan menghadapi perubahan iklim. Antisipasi tidak seharusnya hanya bertumpu pada respons setelah bencana terjadi. Data cuaca, informasi kondisi wilayah, serta prakiraan yang tersedia dapat membantu pemerintah dan pihak terkait mengenali potensi ancaman lebih dini. Dengan memahami kapan dan di mana risiko dapat meningkat, langkah kesiapsiagaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan setempat, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan umum. Pendekatan berbasis informasi juga memberi ruang untuk memperbarui rencana ketika prakiraan atau keadaan lapangan berubah.
Kesiapsiagaan terhadap banjir berkaitan erat dengan upaya menjaga pasokan pangan. Banjir dapat mengganggu kegiatan pertanian, merusak lahan dan infrastruktur, serta menyulitkan pengangkutan hasil panen dari sentra produksi ke pasar. Gangguan pada satu bagian rantai pasok dapat memengaruhi ketersediaan komoditas di wilayah lain, terutama apabila distribusi sudah menghadapi hambatan. Karena itu, informasi risiko perlu dipertimbangkan dalam pengaturan distribusi, perlindungan fasilitas penyimpanan, dan penyiapan langkah tanggap untuk daerah yang berpotensi terdampak. Perencanaan semacam ini membantu para pemangku kepentingan mengantisipasi titik rawan pada produksi maupun jalur logistik.
Informasi yang sama relevan bagi stabilitas harga pangan.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU | FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas






