Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang Bundaran HI

Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang Bundaran HI

Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah turun dari bagian atas monumen dan dievakuasi. Setelah berhasil dibawa ke bawah, mereka dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Dengan turunnya seluruh aktivis, proses evakuasi dinyatakan selesai dan tidak ada orang yang tertinggal di atas patung.

Keterangan mengenai berakhirnya evakuasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung. Ia memastikan keenam aktivis telah dievakuasi dari lokasi aksi dan dibawa untuk memperoleh penanganan medis. Informasi itu sekaligus menegaskan bahwa petugas telah menyelesaikan proses pengamanan di bagian atas Patung Selamat Datang, tempat para aktivis sebelumnya berada.

Peristiwa berlangsung di salah satu titik utama kawasan Bundaran HI, yang berada di pusat aktivitas Jakarta. Aksi membentangkan spanduk di patung tersebut menjadi perhatian karena melibatkan enam orang yang berada di atas monumen. Setelah proses penurunan dan evakuasi rampung, fokus penanganan beralih pada kondisi para aktivis di klinik. Mereka dibawa ke fasilitas kesehatan Polda Metro Jaya untuk perawatan intensif, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres.

Reynold menyatakan tidak ada aktivis yang masih berada di atas patung setelah evakuasi selesai. Kepastian tersebut menandai berakhirnya penanganan terhadap kelompok yang melakukan aksi di lokasi itu. Keenamnya telah berada di bawah penanganan petugas dan dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. Keterangan resmi dari Kapolres menjadi dasar informasi mengenai jumlah orang yang dievakuasi, lokasi mereka mendapatkan perawatan, serta status proses evakuasi. Hingga proses tersebut dinyatakan tuntas, seluruh aktivis telah turun dari monumen, sementara penanganan medis dilakukan di klinik yang dituju. Tidak ada aktivis yang tertinggal di bagian atas Patung Selamat Datang, menurut Reynold.

Menurut keterangan Reynold, aktivis pertama yang turun dari Patung Selamat Datang adalah seorang perempuan. Saat terlihat turun, kondisinya disebut cukup memprihatinkan. Keterangan tersebut menggambarkan situasi ketika proses evakuasi berlangsung dan menjadi perhatian pihak yang berada di lokasi. Informasi yang disampaikan Reynold berfokus pada urutan aktivis yang berhasil turun serta keadaan yang tampak pada aktivis pertama itu. Tidak ada rincian tambahan mengenai kondisi medisnya, sehingga keadaan tersebut dapat disampaikan sebatas keterangan yang tersedia tanpa menyimpulkan diagnosis atau tingkat cedera tertentu.

Untuk mendukung upaya penyelamatan dan evakuasi, polisi menyiapkan unit Biddokkes Polda Metro Jaya serta enam ambulans. Kehadiran petugas dan kendaraan ambulans disiapkan sebagai dukungan bagi para aktivis yang berada di lokasi, termasuk ketika mereka diturunkan dari patung. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap keenam aktivis. Keterangan mengenai persiapan itu menunjukkan bahwa bantuan medis telah disiagakan, tetapi tidak menjelaskan tindakan medis tertentu yang diberikan di tempat. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan adalah bahwa unit Biddokkes dan enam ambulans disiapkan untuk membantu proses tersebut.

Setelah turun, keenam aktivis kemudian dibawa ke klinik untuk memperoleh penanganan. Reynold menyampaikan harapan agar mereka segera mendapatkan penanganan yang diperlukan dan keselamatan mereka menjadi prioritas. Harapan itu disampaikan dalam konteks proses evakuasi, tanpa menyebutkan hasil pemeriksaan ataupun perkembangan perawatan setelah mereka tiba di klinik. Dengan demikian, kabar yang disampaikan mencakup keterangan bahwa seorang perempuan menjadi aktivis pertama yang turun dalam kondisi cukup memprihatinkan, dukungan petugas dan ambulans yang disiapkan polisi, serta pemindahan keenam aktivis ke klinik. Tidak ada keterangan lebih jauh yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bagaimana kondisi mereka setelah ditangani.

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Greenpeace Indonesia menggelar aksi di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta. Sejak pagi, para aktivis membentangkan spanduk dan memasang sejumlah poster berwarna kuning di area monumen tersebut. Aksi itu menyampaikan seruan agar pemerintah mengambil langkah untuk menangani krisis iklim, sekaligus menyoroti persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kehadiran materi kampanye di lokasi ikonik itu membuat tuntutan mereka terlihat oleh warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar Bundaran HI pada awal aktivitas pagi.

Spanduk utama diangkat sekitar pukul 08.10 WIB, menurut keterangan waktu dalam sumber. Di samping spanduk, poster-poster kuning memuat pesan singkat yang menerangkan alasan perlindungan lingkungan berkaitan langsung dengan kesejahteraan publik. Salah satu poster bertuliskan, “Melindungi lingkungan = melindungi kualitas hidup.” Kalimat tersebut menekankan hubungan kondisi alam dan kualitas hidup manusia, termasuk kebutuhan akan lingkungan yang sehat dan terlindungi. Dengan memilih pesan yang ringkas dan mudah dibaca, para peserta berupaya menyampaikan isu iklim kepada khalayak di ruang publik.

Seruan mengenai krisis iklim menjadi inti aksi, sementara poster dan spanduk turut membawa kritik serta tuntutan lain terkait perlindungan lingkungan. Pesan-pesan itu diarahkan kepada pemerintah sebagai pihak yang diminta merespons persoalan tersebut melalui penanganan yang lebih serius. Setelah spanduk dibentangkan, polisi meminta para aktivis turun dari Patung Selamat Datang. Rangkaian peristiwa ini berlangsung pada pagi hari Selasa, 20 Oktober 2026, sebagaimana dicantumkan dalam keterangan waktu sumber. Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian pesan Greenpeace Indonesia di ruang terbuka, dengan perhatian diarahkan pada kebijakan iklim dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Reynold mengimbau masyarakat agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, khususnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Ia menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi perlu dijalankan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas maupun keamanan di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan menyusul evakuasi enam aktivis Greenpeace dari Patung Selamat Datang. Menurut Reynold, menjaga ketertiban di sekitar lokasi juga penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sementara aspirasi tetap dapat disampaikan tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan dan warga lainnya.

Dalam keterangannya, Reynold merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 yang menetapkan Bundaran Hotel Indonesia sebagai struktur cagar budaya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat kawasan tersebut sebagai bagian dari warisan yang memiliki nilai penting bagi Jakarta. Status cagar budaya, kata dia, menjadi salah satu alasan agar setiap pihak turut memperhatikan kondisi dan kelestarian kawasan Bundaran HI. Dengan demikian, penyampaian pendapat di lokasi itu diharapkan tetap mempertimbangkan perlindungan terhadap struktur cagar budaya serta kepentingan masyarakat luas.

Reynold juga menyatakan Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat siap melayani serta melindungi para aktivis. Ia meminta personel kepolisian dan TNI memberikan rasa aman, termasuk dalam menangani situasi setelah para aktivis dievakuasi. Terkait kemungkinan adanya proses hukum terhadap keenam orang tersebut, Reynold mengatakan keputusan belum ditetapkan. Menurutnya, pihak kepolisian saat itu mengutamakan keselamatan keenam aktivis terlebih dahulu. Penentuan langkah berikutnya, termasuk apakah perkara akan berlanjut ke proses hukum, belum menjadi keputusan yang disampaikan pada saat itu.