Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Prabowo Minta Penanganan Karhutla Dipercepat

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Prabowo Minta Penanganan Karhutla Dipercepat

Jakarta | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan karena jarak pandang di sekitar bandar udara menurun dan dinilai dapat memengaruhi keselamatan proses lepas landas maupun pendaratan. Gangguan terhadap transportasi udara itu menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya tidak hanya dirasakan penumpang, tetapi juga berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Menurut Dudung, perhatian Presiden muncul karena kabut asap telah mengganggu transportasi udara secara langsung. Dudung juga menerima laporan mengenai kondisi kabut asap di sejumlah daerah. Ia bahkan mengalami sendiri penundaan penerbangan ketika hendak menuju Sumatera Selatan beberapa hari sebelum menyampaikan pernyataan tersebut.

Dudung menuturkan, informasi yang diterimanya menyebutkan jarak pandang di wilayah terdampak berada pada kisaran 500 hingga 800 meter. Jarak pandang yang terbatas membuat penerbangan perlu menyesuaikan kondisi keselamatan dan dapat menyebabkan jadwal keberangkatan maupun kedatangan berubah. Ia menyampaikan keterangan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla perlu dipercepat agar kualitas udara membaik, jarak pandang kembali aman, dan gangguan terhadap penerbangan tidak meluas. Pemerintah menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan publik serta memastikan konektivitas antardaerah tetap berjalan.

Perhatian Presiden Prabowo Subianto diarahkan pada percepatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap. Penanganan persoalan tersebut dinilai perlu dilakukan secara terukur agar setiap langkah di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Arahan itu menjadi dasar bagi penyusunan laporan mengenai perkembangan penanganan karhutla secara menyeluruh dan berkala.

Dudung menyatakan akan menyampaikan laporan perkembangan penanganan kepada Presiden. Laporan tersebut disiapkan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi terbaru, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pengendalian berjalan sesuai dengan arahan dan sasaran yang telah ditetapkan. Penyampaian laporan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mempercepat penanganan.

Materi laporan akan mencakup sejumlah aspek penting. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak terkait, termasuk persentase pelaksanaan penanganan di lapangan. Laporan itu juga memuat capaian yang sudah diperoleh, sehingga perkembangan upaya pengendalian dapat dinilai berdasarkan hasil yang terukur, bukan hanya berdasarkan kegiatan yang telah dijalankan.

Selain mencatat pelaksanaan dan capaian, Dudung akan menyertakan rencana tindakan konkret untuk tahap berikutnya. Rencana tersebut dilengkapi dengan penentuan prioritas, sehingga sumber daya dan perhatian dapat diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak. Penetapan prioritas diharapkan membantu mempercepat respons terhadap titik-titik yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Penyusunan laporan dilakukan karena persoalan kabut asap telah berkembang menjadi isu yang berdampak hingga negara lain. Kondisi itu menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui laporan yang memuat langkah, persentase pelaksanaan, capaian, serta rencana prioritas, Presiden akan memperoleh dasar informasi untuk memantau perkembangan sekaligus menentukan tindak lanjut pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam pembahasan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyebutan ketiga wilayah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu memantau perkembangan penanganan secara langsung di lapangan, kemudian menetapkan langkah yang paling mendesak sesuai kondisi masing-masing daerah. Prioritas tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan laporan umum, melainkan perlu disesuaikan dengan perkembangan upaya pengendalian yang sedang berlangsung.

Sorotan terhadap Sumatera Selatan berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan penanganan di wilayah tersebut berjalan sesuai sasaran. Kalimantan juga termasuk kawasan yang perlu menjadi perhatian dalam penentuan kebijakan dan koordinasi penanggulangan. Sementara itu, Kepulauan Riau disebut dalam pembahasan karena sebaran asap telah menjangkau negara tetangga. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan penanganan di wilayah-wilayah terkait perlu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun urutan tindakan.

Penanganan di tiga wilayah ini memerlukan penilaian yang terus diperbarui. Pemerintah perlu melihat langkah yang telah dilakukan, hambatan yang muncul, serta kebutuhan lanjutan di lapangan sebelum menentukan intervensi berikutnya. Dengan pendekatan tersebut, keputusan dapat diarahkan pada wilayah yang membutuhkan percepatan paling besar berdasarkan perkembangan faktual, bukan semata-mata pada tingkat perhatian publik. Koordinasi antarpihak juga menjadi bagian penting agar informasi dari Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau dapat digunakan untuk menetapkan prioritas secara tepat.

Perhatian terhadap sebaran asap yang disebut telah mencapai negara tetangga turut menegaskan pentingnya respons yang terukur dan segera. Namun, penetapan prioritas tetap perlu berangkat dari informasi penanganan di lapangan pada setiap wilayah. Pemerintah diharapkan menggunakan perkembangan tersebut untuk mengarahkan sumber daya dan langkah pengendalian secara lebih cepat, terkoordinasi, serta sesuai kebutuhan masing-masing kawasan.

Dudung menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan adalah karakteristik wilayah gambut yang luas. Lahan gambut memiliki lapisan material organik yang mudah terbakar dan dapat menyimpan bara di bawah permukaan. Kondisi tersebut membuat api tidak selalu terlihat secara jelas, sementara proses pemadaman harus dilakukan secara hati-hati dan berulang. Ketika cuaca kering, angin, serta akses menuju lokasi terbatas, titik api dapat menyebar atau kembali muncul meskipun telah dilakukan pembasahan.

Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah telah mengerahkan personel gabungan ke wilayah terdampak. Unsur yang dilibatkan mencakup Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta satuan terkait yang berada di daerah. Personel tersebut bertugas mendukung pemadaman, melakukan pemantauan, membantu evakuasi apabila diperlukan, dan menjaga koordinasi antarlembaga di lapangan. Pelibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperkuat respons terhadap perkembangan titik api yang berubah-ubah.

Menurut Dudung, sumber daya manusia pada dasarnya telah dikerahkan untuk menangani karhutla. Namun, jumlah personel tidak serta-merta menghilangkan tantangan yang muncul karena bentang wilayah yang sangat luas. Jarak antarlokasi, medan yang sulit dijangkau, dan kebutuhan peralatan khusus menyebabkan pengerahan pasukan harus disusun berdasarkan prioritas. Penanganan juga memerlukan pengaturan lintas sektor agar dukungan personel, logistik, pemantauan udara, serta akses menuju lokasi dapat berjalan secara terpadu.

Atas kondisi itu, Dudung menyampaikan bahwa penanganan di lapangan membutuhkan arahan khusus dari tingkat pusat. Arahan tersebut diperlukan untuk menentukan langkah cepat ketika muncul keadaan yang bersifat insidental, termasuk perubahan arah asap, munculnya titik api baru, atau kebutuhan penguatan personel di lokasi tertentu. Ia mengharapkan adanya arahan khusus dari Presiden agar koordinasi dan keputusan operasional dapat disesuaikan dengan dinamika penanganan kebakaran di wilayah gambut.

Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas