Jakarta | Tantangan ekonomi digital Indonesia kini memasuki tahap yang berbeda. Persoalan utama bukan lagi semata-mata ketersediaan ide baru atau lahirnya inovasi teknologi, melainkan kemampuan mengubah potensi tersebut menjadi manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan perekonomian nasional. Pesan itu disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia menempatkan pemanfaatan inovasi sebagai bagian penting dalam pembahasan mengenai arah ekonomi digital Indonesia.
Pernyataan tersebut menyoroti pergeseran fokus dalam pengembangan ekonomi berbasis teknologi. Inovasi tidak hanya dipahami sebagai penciptaan aplikasi, platform, layanan, atau infrastruktur digital baru, tetapi juga sebagai sarana untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi. Potensi teknologi perlu dihubungkan dengan penggunaan yang relevan, sehingga hasil pengembangannya dapat memberikan nilai bagi berbagai pihak. Dengan pendekatan itu, pembahasan ekonomi digital mencakup hubungan kemampuan menciptakan teknologi, kesiapan menggunakannya, dan dampaknya terhadap kegiatan produktif.
Arah pemanfaatan inovasi yang disampaikan dalam forum tersebut berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Teknologi dapat digunakan untuk membantu pelaku usaha menjalankan proses kerja dengan lebih efektif, memperluas akses terhadap layanan, serta membuka peluang bagi terciptanya kegiatan ekonomi baru. Manfaat tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi digital Indonesia, baik bagi masyarakat maupun bagi sektor-sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena itu, perhatian diarahkan pada kemampuan menerjemahkan perkembangan teknologi menjadi penggunaan yang mendukung produktivitas, aktivitas usaha, dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Penerapan inovasi di lapangan masih menghadapi hambatan yang tidak selalu berkaitan dengan kemampuan teknologi. Salah satu persoalan utama terletak pada ekosistem digital yang belum sepenuhnya terhubung. Berbagai platform, lembaga, dan pelaku usaha sering bekerja dengan sistem masing-masing, sehingga pertukaran informasi tidak berlangsung secara lancar. Akibatnya, inovasi yang telah dikembangkan belum mampu memberikan manfaat secara luas karena akses, proses, dan layanan pendukungnya masih berjalan secara terpisah.
Fragmentasi data menjadi tantangan penting dalam kondisi tersebut. Data yang tersimpan di banyak institusi dengan format, kualitas, serta aturan akses yang berbeda akan menyulitkan proses penggabungan dan pemanfaatannya. Di sisi lain, standar teknis dan tata kelola yang belum seragam dapat menimbulkan persoalan kompatibilitas. Sebuah solusi digital mungkin berfungsi baik di satu lingkungan, tetapi sulit diterapkan di lingkungan lain karena tidak didukung infrastruktur, protokol, atau mekanisme pertukaran data yang sama.
Situasi ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi antarelemen ekosistem belum berjalan optimal. Pemerintah, pelaku industri, lembaga riset, penyedia teknologi, dan masyarakat perlu memiliki tujuan serta kerangka kerja yang lebih selaras. Tanpa koordinasi, pengembangan inovasi cenderung berlangsung dalam ruang yang terbatas dan menghasilkan layanan yang tumpang tindih. Riefky menekankan bahwa perkembangan inovasi dapat berjalan lebih cepat daripada implementasinya ketika berbagai komponen digital belum saling terintegrasi. Kesenjangan kecepatan menciptakan solusi dan kesiapan menerapkannya dapat menghambat penciptaan nilai ekonomi.
Karena itu, pembangunan ekosistem digital perlu dipandang sama pentingnya dengan pengembangan teknologi itu sendiri. Konektivitas antarsistem, keseragaman standar, keamanan data, dan mekanisme kolaborasi merupakan fondasi agar inovasi dapat digunakan secara konsisten. Integrasi tersebut memungkinkan solusi berpindah dari tahap pengembangan menuju pemanfaatan nyata, baik oleh perusahaan besar, usaha kecil, maupun masyarakat. Dengan ekosistem yang lebih terhubung, inovasi tidak berhenti sebagai prototipe, melainkan dapat diperluas, disesuaikan, dan memberikan dampak yang lebih merata.
Menurut Riefky, pembahasan mengenai ekonomi digital Indonesia tidak dapat berhenti pada pembangunan infrastruktur. Jaringan, pusat data, perangkat, dan berbagai fasilitas pendukung memang akan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Namun, keberadaan infrastruktur tersebut belum dengan sendirinya menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal. Teknologi juga akan terus berubah, sehingga kemampuan untuk menyesuaikan diri menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perkembangan dapat dimanfaatkan secara tepat.
Dalam konteks tersebut, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor yang sangat menentukan. Talenta digital dibutuhkan bukan hanya untuk memahami cara kerja atau mengoperasikan teknologi, tetapi juga untuk melihat bagaimana teknologi dapat digunakan dalam situasi nyata. Kemampuan tersebut mencakup proses menghubungkan teknologi dengan kebutuhan masyarakat, kegiatan usaha, dan peluang pengembangan ekonomi. Tanpa talenta yang mampu menerjemahkan potensi teknologi, inovasi berisiko berhenti sebagai produk atau layanan tanpa pemanfaatan yang maksimal.
Riefky menekankan bahwa nilai utama talenta digital terletak pada kemampuannya mengubah teknologi menjadi nilai tambah ekonomi. Artinya, penguasaan teknologi perlu disertai pemahaman mengenai cara menciptakan manfaat, meningkatkan produktivitas, dan menghasilkan solusi yang relevan. Perspektif ini menempatkan manusia sebagai penggerak di balik pemanfaatan infrastruktur dan inovasi, bukan sekadar pengguna. Infrastruktur dapat menyediakan akses, sementara talenta menentukan bagaimana akses tersebut diolah menjadi kegiatan yang produktif dan bernilai.
Karena itu, penguatan ekonomi digital perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur yang semakin baik dan teknologi yang semakin maju harus didukung oleh talenta yang mampu mengikuti perubahan serta mengarahkan pemanfaatannya pada kebutuhan yang konkret. Bagi Riefky, fondasi tersebut penting agar perkembangan digital tidak hanya terlihat dari cepatnya adopsi teknologi, tetapi juga dari kemampuan Indonesia menghasilkan nilai ekonomi yang nyata melalui pemanfaatan teknologi secara efektif.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menempatkan transformasi digital sebagai salah satu fondasi untuk meningkatkan produktivitas nasional dan memperkuat daya saing Indonesia. Arah ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berkaitan dengan adopsi perangkat atau layanan digital, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat, pelaku usaha, dan institusi dalam menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar. Transformasi digital perlu diarahkan agar inovasi dapat mendukung efisiensi, memperluas akses pasar, serta membuka peluang pertumbuhan di berbagai sektor.
Salah satu sektor yang memiliki hubungan erat dengan arah tersebut adalah ekonomi kreatif. Penguatan ekonomi kreatif dapat menjadi bagian penting dari upaya mengoptimalkan kreativitas, pengetahuan, serta pemanfaatan teknologi dalam menghasilkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam konteks ini, Rencana Induk Ekonomi Kreatif atau Rindekraf berfungsi sebagai pedoman bagi pengembangan ekonomi kreatif secara lebih terarah. Rindekraf membantu memastikan bahwa kebijakan dan langkah pengembangan sektor tersebut dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan ekonomi, teknologi, dan sosial.
Cakupan strategi Rindekraf meliputi beberapa bidang utama, yaitu pendidikan, pendanaan, pengembangan infrastruktur, dan pemasaran. Pendidikan berperan dalam memperkuat pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan pelaku ekonomi kreatif. Pendanaan mendukung keberlanjutan dan pengembangan kegiatan usaha, sedangkan infrastruktur menyediakan lingkungan yang menunjang proses produksi maupun kolaborasi. Pada saat yang sama, pemasaran membantu memperluas jangkauan produk dan karya kreatif kepada konsumen. Agar tetap relevan, kebijakan Rindekraf diperkuat setiap tiga tahun. Penyesuaian berkala tersebut memungkinkan pedoman pengembangan ekonomi kreatif mengikuti perkembangan zaman dan perubahan kebutuhan sektor, tanpa kehilangan arah dalam mendukung produktivitas serta daya saing Indonesia.
Baca juga: Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo | Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

