SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Seorang wanita di Surabaya menyampaikan keluhan melalui media sosial setelah stroller bayi yang dibawanya ke sebuah acara lari 5K disita oleh panitia. Ia mengatakan bahwa stroller tersebut digunakan untuk membantu membawa anaknya selama mengikuti kegiatan, bukan untuk memperoleh keuntungan atau keistimewaan tertentu dalam perlombaan. Namun, ketika berada di lokasi acara, ia diminta menyerahkan stroller kepada panitia sehingga tidak dapat lagi menggunakannya selama lomba berlangsung.
Situasi tersebut membuat peserta itu harus menyelesaikan rute lari sambil menggendong anaknya. Dalam unggahan yang beredar, ia menilai perlakuan tersebut tidak adil karena keputusan penyitaan membuat beban yang harus ditanggungnya menjadi jauh lebih berat dibandingkan peserta lain. Ia juga mempertanyakan alasan dan penerapan aturan terkait penggunaan stroller, terutama apabila ketentuan tersebut tidak disampaikan secara jelas sejak pendaftaran atau sebelum peserta memasuki area perlombaan.
Keluhan itu turut menyoroti perbedaan perlakuan yang dirasakannya di lapangan. Menurut pengakuannya, peserta dengan kondisi serupa semestinya memperoleh penjelasan dan solusi yang aman, bukan sekadar kehilangan perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjaga anak selama kegiatan. Ia pun meminta perhatian panitia serta penyelenggara terhadap pengalaman peserta yang membawa anak, termasuk kejelasan informasi mengenai barang yang diperbolehkan, mekanisme penitipan, dan pertimbangan keselamatan. Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian di media sosial karena menyangkut akses peserta terhadap kegiatan olahraga, perlindungan anak, dan konsistensi penerapan aturan dalam sebuah acara publik.
Peserta lari 5K di Surabaya, melalui akun @nikmah***, menyampaikan bahwa dirinya telah meminta dan memperoleh izin dari panitia saat mengambil nomor bib untuk membawa stroller bayi. Izin tersebut, menurut pengakuannya, diberikan sebelum perlombaan berlangsung sehingga ia memahami bahwa stroller dapat digunakan untuk mendampingi anak selama mengikuti race. Dengan dasar itu, ia datang ke lokasi start sambil membawa stroller dan mempersiapkan diri mengikuti rute yang telah ditentukan.
Namun, situasi berubah ketika peserta tersebut berada di area start. Stroller yang sebelumnya disebut telah mendapatkan izin kemudian dinyatakan tidak boleh digunakan dalam race. Panitia selanjutnya menyita stroller tersebut, sehingga peserta tidak dapat membawanya sejak garis start sebagaimana yang ia perkirakan berdasarkan komunikasi ketika pengambilan nomor bib. Perubahan keputusan di lokasi inilah yang kemudian dipersoalkan melalui unggahannya.
Dalam pernyataannya, @nikmah*** pada intinya menjelaskan bahwa ia sudah menyampaikan kepada panitia bahwa dirinya akan membawa bayi menggunakan stroller, lalu menerima izin ketika mengambil nomor bib. Ia mempertanyakan alasan stroller tersebut tetap dilarang dan disita saat berada di lokasi perlombaan, karena ketentuan yang diterima sebelumnya tidak menyebut adanya larangan demikian. Keluhan itu tidak semata-mata berkaitan dengan penyitaan barang, melainkan juga dengan perbedaan informasi tahap registrasi dan pelaksanaan acara.
Peserta tersebut juga membandingkan pengalamannya dengan seorang running ambassador dalam event yang sama. Menurut pernyataan @nikmah***, running ambassador itu disebut tetap diperbolehkan membawa stroller dari titik start hingga finish. Perbandingan tersebut menjadi bagian penting dari keluhannya karena menunjukkan adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap peserta yang sama-sama menggunakan stroller. Ia menilai, apabila stroller memang dilarang dalam race, aturan tersebut seharusnya diterapkan secara konsisten dan disampaikan sejak awal kepada seluruh peserta. Sebaliknya, apabila terdapat pengecualian, panitia dinilai perlu menjelaskan dasar pemberiannya agar tidak menimbulkan kesan perlakuan yang berbeda.
Setelah video mengenai stroller yang disita panitia beredar, peserta tersebut meminta penjelasan dari pihak penyelenggara. Ia mempertanyakan alasan perlakuan yang diterimanya, terutama karena terdapat peserta lain yang disebut tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan sambil membawa anak. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya penyitaan stroller, melainkan dugaan adanya perbedaan penerapan aturan di peserta. Ia berharap panitia memberikan keterangan terbuka mengenai ketentuan yang berlaku, prosedur pemeriksaan, serta dasar keputusan petugas di lapangan.
Respons warganet terhadap kejadian itu kemudian terbagi. Sebagian menyayangkan dugaan perbedaan perlakuan dan menilai panitia semestinya menerapkan aturan secara konsisten kepada seluruh peserta. Mereka berpendapat, apabila membawa stroller memang dilarang, larangan tersebut perlu disampaikan secara jelas sejak pendaftaran, disosialisasikan sebelum acara, dan diterapkan tanpa pengecualian. Sejumlah warganet juga meminta penyelenggara mengevaluasi mekanisme pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kebingungan.
Namun, warganet lain mengingatkan bahwa sejak awal kemungkinan telah terdapat larangan membawa stroller atau kereta bayi dalam lintasan. Mereka menilai aturan semacam itu dapat berkaitan dengan keselamatan, kepadatan jalur, serta kenyamanan peserta dan anak. Akun @rick***, misalnya, menyarankan agar orang tua menitipkan anak di daycare selama mengikuti lomba. Ia juga berpandangan bahwa orang tua perlu mempertimbangkan hak anak untuk tidak selalu dilibatkan dalam hobi orang tuanya, khususnya apabila situasi perlombaan berpotensi melelahkan atau kurang aman.
Di sisi lain, komentar lain tetap menilai kejadian tersebut tidak adil, terutama jika benar terdapat peserta yang memperoleh perlakuan berbeda. Mereka menyebut permintaan maaf saja belum cukup sebagai bentuk tanggung jawab. Selain meminta klarifikasi, warganet berharap panitia menjelaskan kronologi secara transparan, mengakui apabila terjadi kekeliruan, serta menyampaikan langkah perbaikan yang konkret. Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada persoalan stroller, tetapi juga menyangkut konsistensi aturan dan akuntabilitas penyelenggara.
Upaya untuk menghubungi pemilik akun yang membagikan pengalaman terkait pelaksanaan lari 5K di Surabaya telah dilakukan. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta konfirmasi atas informasi mengenai stroller yang disebut disita panitia ketika peserta membawa anak dalam kegiatan tersebut. Konfirmasi dari pihak yang bersangkutan diperlukan agar kronologi, waktu kejadian, serta situasi yang melatarbelakangi unggahan dapat disampaikan secara lebih lengkap dan berimbang.
Permintaan penjelasan juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar sesuai dengan pengalaman langsung pemilik akun. Selain itu, klarifikasi dapat membantu menjelaskan konteks peristiwa, termasuk alasan peserta membawa stroller dan bagaimana proses pengamanan barang tersebut berlangsung. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.
Dengan demikian, keterangan mengenai penyitaan stroller dalam pemberitaan ini masih merujuk pada informasi yang disampaikan melalui unggahan pemilik akun. Tidak adanya tanggapan langsung dari yang bersangkutan membuat sejumlah detail terkait kejadian tersebut belum dapat diverifikasi lebih lanjut. Perkembangan informasi, termasuk apabila pemilik akun menyampaikan klarifikasi atau penjelasan tambahan, dapat menjadi bahan pemutakhiran pemberitaan berikutnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut dari pemilik akun belum diperoleh. Berita ini tidak memuat tanggapan dari panitia atau pihak penyelenggara karena keterangan tersebut tidak terdapat dalam bahan sumber yang tersedia.

