Jakarta | Layanan SIM Keliling beroperasi pada Jumat, 30 Oktober 2026, untuk membantu masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Pada tanggal tersebut, layanan tersedia di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Warga yang hendak memanfaatkan fasilitas ini sebaiknya memastikan lokasi operasional dan ketentuan pelayanan sebelum berangkat, karena titik layanan maupun jadwal dapat berbeda di setiap wilayah dan berpotensi berubah mengikuti kebijakan petugas setempat.
Perpanjangan melalui layanan keliling diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Karena itu, periksa tanggal kedaluwarsa pada kartu SIM terlebih dahulu dan rencanakan pengurusan sebelum masa berlaku berakhir. Layanan ini bukan tempat untuk membuat SIM pertama kali, mengganti golongan, atau mengurus seluruh jenis SIM. Pemohon perlu mengikuti persyaratan administrasi dan pemeriksaan yang ditetapkan, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan tertib.
Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah lewat tidak dapat memperpanjang kartu tersebut melalui SIM Keliling, meskipun keterlambatannya hanya singkat. SIM yang kedaluwarsa diperlakukan berbeda dari SIM aktif yang diajukan untuk perpanjangan. Dalam keadaan tersebut, pemilik perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), termasuk tahapan dan persyaratan yang berlaku untuk permohonan baru. Oleh sebab itu, mengecek masa berlaku lebih awal dapat membantu menghindari kendala dan kebutuhan mengulang proses.
Sebelum menuju lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, atau Bandung, masyarakat dianjurkan memantau pengumuman resmi kepolisian setempat untuk memperoleh informasi paling mutakhir mengenai titik layanan, jam operasional, persyaratan, dan tata cara pembayaran. Datang lebih awal juga dapat membantu pemohon mengantisipasi antrean, tetapi tidak menjamin pelayanan di luar kuota atau waktu yang ditentukan. Dengan memastikan SIM masih aktif serta mengikuti informasi resmi, pemohon dapat memilih layanan yang sesuai dan mengetahui kapan harus datang ke Satpas untuk mengurus penerbitan SIM baru.
Pemohon perpanjangan SIM yang hendak mencari layanan keliling pada 30 Oktober dapat mencocokkan pilihan lokasi dengan wilayah yang paling mudah dijangkau. Di Jakarta, tersedia lima titik yang tersebar di bagian timur, barat, selatan, utara, dan pusat kota. Mall Grand Cakung menjadi pilihan di Jakarta Timur, sedangkan warga Jakarta Barat dapat menuju LTC Glodok. Untuk Jakarta Selatan, layanan berada di Kampus Trilogi Kalibata. Dua pilihan lainnya adalah Mall Artha Gading di Jakarta Utara dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Di wilayah Bogor, terdapat dua lokasi layanan, yaitu Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua. Pemohon di Bogor dapat mempertimbangkan kedua titik tersebut saat menentukan lokasi yang sesuai. Sementara itu, pilihan yang tercantum untuk wilayah Bekasi berada di Mitra 10 Jatimakmur. Dengan pengelompokan berdasarkan wilayah ini, pembaca dapat melihat pilihan di Bogor dan Bekasi secara terpisah dari titik-titik yang tersedia di Jakarta. Pastikan memilih lokasi yang tercantum untuk wilayah tujuan, tanpa mengandalkan informasi lokasi lain yang tidak disebutkan dalam daftar layanan.
Untuk pemohon di Bandung, pilihan layanan tersedia di McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang. Kedua titik tersebut melengkapi daftar lokasi di Jakarta Raya dan Bandung. Sebelum berangkat, pembaca dapat mencatat nama lokasi yang dituju dan memastikan tidak tertukar dengan titik di wilayah lain, terutama karena daftar mencakup beberapa kota dan banyak pilihan di Jakarta. Rincian yang tersedia di sini terbatas pada nama lokasi serta wilayahnya; alamat dan jam pelayanan tidak dicantumkan. Karena itu, gunakan daftar ini sebagai panduan untuk mengenali titik layanan, lalu rujuk informasi resmi bila membutuhkan keterangan tambahan sebelum mengurus perpanjangan SIM.
Pemohon yang akan memperpanjang SIM melalui layanan keliling perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Pastikan setiap berkas mudah diperiksa dan dibawa dalam keadaan lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar. Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah KTP asli dan fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya. Periksa kembali masa berlaku SIM sebelum mengajukan perpanjangan, karena layanan ini ditujukan untuk pemegang SIM yang masih berlaku.
Selain identitas dan SIM lama, pemohon juga perlu membawa surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Kedua dokumen tersebut termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pengajuan perpanjangan. Karena pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dapat memerlukan proses tersendiri, sebaiknya pemohon memastikan dokumen yang dibawa sudah tersedia sebelum menuju layanan keliling. Menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal dapat membantu menghindari kendala akibat berkas yang belum lengkap.
Biaya administrasi perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Nominal tersebut merupakan biaya perpanjangan SIM dan belum mencakup pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi. Dengan demikian, pemohon perlu menyediakan anggaran tambahan untuk memenuhi kedua kebutuhan itu. Besaran biaya tambahan tidak dicantumkan di sini, sehingga pemohon sebaiknya menanyakannya langsung kepada penyedia pemeriksaan atau petugas layanan sebelum melakukan pembayaran. Pisahkan anggaran biaya perpanjangan dari kebutuhan pemeriksaan agar perkiraan pengeluaran lebih jelas.
Sebelum berangkat, cocokkan kembali dokumen yang akan dibawa: KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Pastikan pula uang yang disiapkan mencakup biaya perpanjangan sesuai golongan SIM dan anggaran terpisah untuk pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi. Persiapan ini membantu pemohon mengikuti proses dengan lebih tertib dan mengurangi risiko harus kembali karena persyaratan atau dana belum mencukupi.
Sebelum berangkat ke layanan SIM Keliling, luangkan waktu untuk memeriksa kembali seluruh persyaratan perpanjangan. Siapkan SIM lama yang masih berlaku serta KTP asli dan salinannya, lalu pastikan data pada kedua dokumen terbaca jelas dan sesuai. Ketentuan tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan atau tes psikologi, dapat berbeda menurut kebijakan dan lokasi pelayanan. Karena itu, periksa informasi terbaru melalui kanal resmi kepolisian atau penyelenggara layanan di wilayah tujuan agar tidak perlu kembali untuk melengkapi dokumen.
Pilih lokasi yang paling mudah dijangkau dari rumah atau tempat kegiatan Anda, dengan mempertimbangkan jarak, kondisi lalu lintas, ketersediaan transportasi, serta jam operasional. Informasi mengenai titik layanan dan jadwal dapat berubah, sehingga sebaiknya dikonfirmasi sebelum perjalanan. Pastikan pula lokasi tersebut melayani jenis perpanjangan SIM yang Anda perlukan. Mengetahui tujuan dan rute sejak awal membantu mengurangi risiko terlambat atau tiba di tempat yang tidak sesuai.
Usahakan datang lebih awal, terutama jika layanan berada di lokasi yang ramai. Pemohon biasanya dilayani berdasarkan antrean, sedangkan kuota pelayanan harian dapat terbatas. Dengan tiba lebih pagi, Anda memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh nomor antrean dan menyelesaikan proses sebelum layanan berakhir. Jangan menunggu hingga mendekati akhir jam operasional; keterlambatan atau antrean panjang dapat membuat permohonan tidak sempat diproses pada hari itu. Tetap ikuti arahan petugas dan siapkan dokumen sebelum giliran dipanggil.
Periksa masa berlaku SIM sejak dini, bukan hanya ketika tanggal kedaluwarsa sudah dekat. Pengajuan perpanjangan perlu dilakukan saat SIM masih aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masa berlaku terlewat, pemohon dapat diminta mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, yang berbeda dari perpanjangan biasa. Catat tanggal kedaluwarsa di kalender atau pasang pengingat beberapa waktu sebelumnya agar tersedia cukup kesempatan untuk memilih jadwal dan lokasi.
Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Bank Syariah Tak Lagi Ribet, Aladin Bawa Semua Layanan ke Genggaman






