Jakarta | Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai peralihan menuju mobilitas bersih dan efisien perlu dipahami sebagai agenda pembangunan yang memiliki manfaat luas. Kendaraan listrik bukan semata-mata jawaban atas persoalan lingkungan, seperti emisi dan kualitas udara, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat perekonomian, menjaga ketahanan energi, serta meningkatkan daya saing industri nasional. Karena itu, pengembangan ekosistemnya perlu dirancang secara terpadu dan berjangka panjang.
Dalam pandangan tersebut, pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil dapat mendukung ketahanan energi, terutama ketika kebutuhan transportasi terus bertambah. Pada saat yang sama, pertumbuhan kendaraan listrik membuka peluang bagi industri dalam negeri untuk mengembangkan teknologi, memperluas kapasitas produksi, dan menciptakan nilai tambah. Potensi ini mencakup berbagai mata rantai, mulai dari komponen dan baterai hingga infrastruktur pengisian daya dan layanan pendukung. Manfaat ekonomi akan lebih kuat apabila peluang tersebut disertai peningkatan kemampuan pelaku lokal dan tenaga kerja.
Pengembangan otomotif telah masuk dalam perencanaan pembangunan nasional. Penempatan sektor ini dalam agenda perencanaan menunjukkan bahwa transformasi transportasi dan industri perlu berjalan searah dengan sasaran pembangunan yang lebih luas. Pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran untuk membangun kondisi yang memungkinkan inovasi, investasi, serta adopsi kendaraan listrik tumbuh secara berkelanjutan. Penyelarasan kebijakan dengan kebutuhan pasar juga penting agar perkembangan teknologi dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rachmat menyampaikan pandangan tersebut saat membuka PEVS 2026 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Kamis. Tema pameran tahun ini, “The Future of Clean and Efficient Mobility”, dinilai selaras dengan arah pembangunan tersebut. Tema itu menempatkan mobilitas bersih dan efisien sebagai tujuan sekaligus peluang untuk mendorong pembaruan sektor otomotif. PEVS dapat menjadi ruang bagi industri, pemerintah, dan publik untuk melihat perkembangan produk dan teknologi, bertukar gagasan, serta memahami tantangan dalam membangun ekosistem yang saling terhubung. Dengan demikian, kemajuan kendaraan listrik dapat dinilai bukan hanya dari jumlah kendaraan yang digunakan, melainkan juga dari kontribusinya terhadap lingkungan, ekonomi, ketahanan energi, dan daya saing industri Indonesia.
Rachmat menegaskan bahwa industri otomotif nasional tidak dapat dibangun dalam waktu singkat ataupun diwujudkan melalui satu kebijakan atau langkah tunggal. Membentuk industri yang kuat memerlukan proses panjang, kesinambungan arah, serta keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, pengembangan yang telah dimulai perlu diteruskan secara konsisten, bukan berhenti ketika menghadapi perubahan kondisi ekonomi, teknologi, atau prioritas kebijakan.
Proses berkelanjutan tersebut mencakup penguatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas riset, serta pembentukan rantai pasok yang semakin kokoh. Setiap unsur membutuhkan waktu untuk tumbuh dan saling mendukung. Dengan fondasi yang dibangun secara bertahap, Indonesia dapat memperbesar peran pelaku industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada teknologi maupun komponen dari luar. Hasilnya tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang diproduksi, tetapi juga dari kemampuan nasional menciptakan nilai tambah.
Dalam konteks ini, perkembangan kendaraan listrik dapat menjadi momentum penting untuk melanjutkan cita-cita lama Indonesia memiliki industri otomotif sendiri. Peralihan teknologi membuka ruang bagi pelaku baru, mendorong investasi, dan memberi kesempatan untuk membangun kemampuan manufaktur yang sesuai dengan kebutuhan masa depan. Namun, peluang tersebut tidak otomatis menghasilkan industri nasional yang kuat. Diperlukan rencana jangka panjang, kepastian kebijakan, dan kolaborasi pemerintah, perusahaan, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
Keinginan menggunakan mobil buatan dalam negeri yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto juga mengingatkan bahwa kemandirian otomotif merupakan aspirasi yang telah lama hadir. Aspirasi itu dapat menjadi dorongan untuk memperkuat kapasitas lokal, selama diterjemahkan ke dalam langkah nyata dan terukur. Masyarakat pun dapat berperan dengan mengenali serta mendukung produk yang memenuhi kebutuhan dan standar kualitas.
Rachmat mengajak para pemangku kepentingan memanfaatkan momentum kendaraan listrik tanpa menganggapnya sebagai jalan pintas. Kemajuan perlu dijaga melalui investasi yang berkesinambungan, peningkatan kompetensi, dan evaluasi berkala. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan otomotif nasional dapat bergerak maju secara realistis, sekaligus membangun ekosistem yang tangguh dan berkelanjutan bagi generasi berikutnya.
Penyediaan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu tantangan penting dalam memperluas penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut Rachmat, jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia masih kurang dari 6.000 unit. Ketersediaan fasilitas yang terbatas dapat memengaruhi kenyamanan pengguna, terutama ketika perjalanan melewati wilayah yang belum memiliki titik pengisian memadai. Karena itu, pembangunan SPKLU perlu direncanakan sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, bukan menunggu kebutuhan meningkat jauh lebih cepat daripada kapasitas layanan.
Perluasan jaringan pengisian membutuhkan koordinasi pemerintah, perusahaan listrik, pengelola kawasan, dan pelaku usaha. Lokasi fasilitas perlu memperhatikan pola perjalanan, kepadatan kendaraan, aksesibilitas, serta kesiapan jaringan listrik setempat. Selain menambah jumlah titik, mutu layanan juga penting: pengguna membutuhkan informasi lokasi yang mudah ditemukan, sistem pembayaran yang praktis, serta perangkat yang berfungsi andal. Perencanaan yang bertahap dan merata dapat membantu mengurangi kekhawatiran mengenai jarak tempuh dan mendorong masyarakat mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.
Namun, ekosistem kendaraan listrik tidak cukup dibangun melalui penjualan kendaraan dan penambahan stasiun pengisian saja. Pengembangan industri komponen, teknologi penggerak, perangkat lunak, dan baterai perlu berjalan bersamaan agar nilai tambah tercipta di dalam negeri. Kapasitas produksi dan perakitan lokal dapat memperkuat rantai pasok, membuka peluang kerja, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan luar. Pada saat yang sama, standar mutu, ketersediaan bahan baku, keterampilan tenaga kerja, dan pengelolaan baterai setelah masa pakainya perlu mendapat perhatian. Pendekatan menyeluruh ini membantu memastikan kemajuan sektor kendaraan listrik bertumpu pada fondasi industri yang tangguh, bukan semata-mata pada pertumbuhan jumlah unit yang beredar.
Indonesia memiliki sejumlah modal penting untuk mengembangkan produksi kendaraan listrik secara berkelanjutan. Keberadaan industri baterai di dalam negeri menjadi salah satu fondasi karena baterai merupakan komponen utama kendaraan listrik dan memiliki peran besar dalam rantai pasoknya. Dengan kapasitas industri yang terus dibangun, Indonesia berpeluang mengambil bagian lebih luas dalam proses produksi, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah. Pengembangan tersebut dapat mendukung keterhubungan pengolahan bahan baku, pembuatan baterai, dan perakitan kendaraan, sekaligus memperkuat basis manufaktur nasional.
Modal lainnya adalah keterlibatan perusahaan otomotif global yang telah hadir atau menjajaki pengembangan usaha di Indonesia. Kehadiran produsen internasional dapat membuka akses terhadap teknologi, pengalaman produksi, jaringan pasok, serta pasar yang lebih luas. Pada saat yang sama, ketersediaan bahan baku baterai yang melimpah di Indonesia disebut memberi potensi untuk menopang industri tersebut. Kombinasi sumber daya, industri baterai, dan keterlibatan perusahaan otomotif menjadi peluang untuk membangun ekosistem yang lebih terintegrasi. Namun, potensi itu bergantung pada kemampuan mengolah sumber daya dan mengembangkan kegiatan industri di dalam negeri.
Rachmat menyinggung proyeksi penjualan kendaraan listrik global pada 2026 yang mencapai 23 juta unit. Besarnya angka tersebut menggambarkan peluang pasar yang dapat menjadi pertimbangan bagi pengembangan industri di Indonesia. Peluang global, menurutnya, perlu diimbangi kesinambungan pembangunan infrastruktur agar pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik dapat ditopang secara memadai. Infrastruktur yang berkelanjutan diperlukan seiring meningkatnya produksi dan kebutuhan konsumen, sementara penguatan industri otomotif nasional juga menjadi bagian penting dari upaya merespons permintaan. Dengan demikian, ketersediaan bahan baku dan masuknya pemain global perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur serta pengembangan kemampuan industri otomotif di dalam negeri, sebagaimana ditekankan Rachmat.
Baca juga: Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan | Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran






