Polisi: Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Bukan Suporter Sepak Bola

Polisi: Pembacokan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Persaingan Suporter

Bogor | Polres Bogor memastikan tersangka pembacokan yang menewaskan seorang suporter Persib Bandung bukan anggota ataupun pendukung tim sepak bola mana pun. Polisi juga menegaskan, serangan tersebut tidak dipicu rivalitas antarsuporter. Dengan demikian, perkara ini tidak digambarkan sebagai bentrokan kelompok pendukung klub, melainkan sebagai tindak pidana yang ditangani oleh aparat kepolisian. Keterangan itu disampaikan untuk meluruskan dugaan mengenai latar belakang pelaku dan motif kejadian yang merenggut nyawa korban.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menerangkan bahwa tersangka tidak memiliki keterkaitan sebagai suporter sepak bola. Polisi menyatakan tidak menemukan dasar untuk mengaitkan serangan tersebut dengan persaingan pendukung Persib dan kelompok suporter klub lain. Penegasan ini menjadi bagian penting dari keterangan resmi kepolisian mengenai kasus pembacokan tersebut.

Polisi meminta publik memahami perkara berdasarkan informasi yang telah disampaikan penyidik dan tidak menyimpulkan adanya konflik antarsuporter tanpa bukti. Korban diketahui merupakan suporter Persib Bandung, tetapi status korban tidak serta-merta menunjukkan bahwa kejadian itu berkaitan dengan sepak bola atau rivalitas klub. Pembedaan identitas korban dan motif tersangka diperlukan agar informasi yang beredar tidak membentuk narasi keliru. Kepolisian menangani kasus ini sebagai tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan Kapolres tersebut menegaskan bahwa keterlibatan korban dalam mendukung Persib tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebut peristiwa ini sebagai perselisihan suporter. Fokus penanganan tetap pada dugaan tindak pidana, keterangan para pihak, serta bukti yang dikumpulkan penyidik. Dengan penjelasan itu, Polres Bogor berharap masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai perkara dan tidak mengaitkannya dengan persaingan sepak bola yang tidak terbukti.Menurut keterangan kepolisian, tersangka dalam perkara pembacokan terhadap Bobotoh tersebut berinisial MIR. Ia berusia 29 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Sukaraja. Informasi mengenai identitas yang disampaikan polisi sejauh ini mencakup inisial, usia, serta wilayah tempat tinggalnya. Rincian identitas lain tidak disebutkan dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini, sehingga belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Polisi menjelaskan bahwa pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, MIR sedang membeli makanan bersama istrinya. Aktivitas itu berlangsung di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja. Keterangan tersebut menggambarkan keberadaan tersangka di kawasan itu pada waktu kejadian, berdasarkan penjelasan aparat. Tidak ada rincian tambahan mengenai jenis makanan yang dibeli, tempat pembelian, ataupun tujuan mereka setelah berada di lokasi tersebut.

Di sekitar lokasi, MIR melihat rombongan pengendara sepeda motor melintas. Rombongan itu melintas setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong. Dengan demikian, keterangan polisi menempatkan tersangka dan istrinya di kawasan Sukaraja ketika rombongan pengendara tersebut lewat. Hubungan waktu melintasnya rombongan dan pertandingan dijelaskan melalui konteks setelah laga, tanpa keterangan tambahan mengenai rute atau kegiatan para pengendara.

Penjelasan mengenai MIR yang sedang membeli makanan bersama istrinya merupakan bagian dari informasi kepolisian tentang situasi di sekitar lokasi. Uraian tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa maupun motif yang diduga melatarbelakangi tindak pidana. Karena itu, informasi yang dapat disampaikan pada bagian ini terbatas pada identitas dasar tersangka dan aktivitas yang disebut berlangsung pada Minggu malam itu. Keterangan lebih lanjut mengenai perkara tetap perlu merujuk pada penjelasan resmi kepolisian yang tersedia.

Polisi menyebut serangan yang menewaskan seorang remaja di Bogor itu bermula ketika MIR melihat rombongan sepeda motor melintas. Menurut keterangan yang disampaikan penyidik, tersangka telah membawa celurit sebelum menyerang rombongan tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan ARK, yang berusia 16 tahun, meninggal dunia. Polisi menyatakan MIR bukan suporter sepak bola, sehingga tindakan tersebut tidak dijelaskan sebagai bagian dari aksi antarsuporter. Keterangan mengenai urutan kejadian dan senjata yang dibawa tersangka itu berasal dari penjelasan kepolisian, bukan kesimpulan mengenai motif yang berdiri sendiri.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Silfi Adi Putri, mengatakan MIR mengaku tidak memiliki target khusus saat melakukan penyerangan. Berdasarkan pengakuan tersebut, menurut Silfi, korban disebut dipilih secara acak. Polisi tidak menyebut adanya sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya oleh tersangka. Penjelasan itu menggambarkan keterangan MIR sebagaimana disampaikan kepada penyidik; informasi tersebut tetap perlu dipahami sebagai pernyataan yang diatribusikan kepada tersangka melalui polisi. Dengan demikian, keterangan mengenai pemilihan korban tidak menunjukkan bahwa ARK telah dikenal atau dibuntuti oleh MIR sebelum kejadian.

Silfi juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian cukup ramai, tetapi penerangannya terbatas. Kondisi itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh Silfi mengenai tempat berlangsungnya peristiwa, bukan penilaian independen atas situasi di lokasi. Kepadatan orang dan keterbatasan cahaya dapat menjadi bagian dari konteks kejadian, tetapi polisi tidak menyatakan bahwa salah satu kondisi tersebut menjadi penyebab serangan. Aparat masih menangani perkara dan menelusuri rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan yang diperoleh. Dalam pemberitaan mengenai kasus ini, penting membedakan fakta yang disampaikan polisi—termasuk korban meninggal, usia ARK, serta keberadaan celurit—dari pengakuan tersangka tentang motif dan pemilihan korban. Keterangan resmi tersebut juga menegaskan bahwa serangan tidak diarahkan kepada individu tertentu, menurut pengakuan MIR yang disampaikan Silfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, MIR mengaku kerap mencari lawan tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sering mengikuti tawuran, sehingga aktivitas tersebut bukan kali pertama baginya. Namun, polisi menegaskan MIR tidak tergabung dalam kelompok suporter sepak bola tertentu. Keterangan ini menjadi bagian dari penelusuran mengenai latar belakang tersangka setelah pembacokan terhadap ARK. Polisi menyatakan, tindakan MIR berkaitan dengan kebiasaannya mencari lawan untuk tawuran, bukan dengan keanggotaan atau keterlibatan dalam kelompok suporter. Dengan demikian, identitasnya sebagai pelaku tidak menunjukkan bahwa ia mewakili suporter klub tertentu. Aparat masih mendasarkan penjelasan tersebut pada hasil pemeriksaan terhadap MIR dan keterangan yang disampaikan selama proses penyidikan.

Polisi menyebut MIR memiliki kebiasaan membawa senjata tajam dan mencari lawan. Kebiasaan itu disampaikan sebagai konteks untuk menjelaskan perilaku tersangka, tetapi tidak serta-merta mengaitkannya dengan kelompok suporter. Saat insiden yang menimpa ARK terjadi, MIR disebut tidak sedang bersama kelompoknya. Artinya, menurut keterangan kepolisian, ia melakukan perbuatannya tanpa hadir bersama kelompok yang biasa terlibat dalam tawuran. Perbedaan ini penting dalam menjelaskan duduk perkara, terutama karena peristiwa tersebut sempat dikaitkan dengan suporter sepak bola. Polisi juga memeriksa kondisi MIR setelah penangkapan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka negatif alkohol dan narkoba. Informasi itu merupakan hasil pemeriksaan yang disampaikan aparat, bukan kesimpulan mengenai motif. Penyelidikan tetap berfokus pada kejadian pembacokan, perilaku tersangka, serta keterangannya tentang kebiasaan tawuran di wilayah tersebut.

Setelah mengumpulkan keterangan dan melakukan pencarian, Polres Bogor menangkap MIR di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah pembacokan terhadap ARK. Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 23.05 WIB. Kecepatan penangkapan tersebut menunjukkan bahwa polisi bergerak segera untuk menemukan tersangka setelah kejadian dilaporkan. Aparat kemudian membawa MIR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami peristiwa yang melibatkan ARK.