Yogyakarta | Perubahan jabatan Kapolresta Sleman berlangsung dalam rangkaian waktu yang singkat. Pada tahap awal, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Melalui keputusan itu, Kombes Nanang Haryono mendapat tugas untuk memimpin Polresta Sleman. Nama Nanang Haryono menjadi bagian utama dalam rotasi jabatan kepolisian yang ditetapkan melalui surat telegram tersebut. Penetapan ini sekaligus menandai pergantian posisi Kapolresta Sleman dari pejabat sebelumnya.
Jabatan Kapolresta Sleman sebelumnya diemban oleh Kombes Adhitya Panji Anom. Dalam keputusan yang sama, Adhitya Panji Anom memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Dengan demikian, pergantian tersebut mencakup penempatan Kombes Nanang Haryono di Sleman dan penugasan Kombes Adhitya Panji Anom di Bogor Kota.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 menjadi dasar administratif bagi rotasi awal ini. Dokumen tersebut menetapkan susunan jabatan baru dengan Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman, menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom yang dipindahkan untuk menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota. Penetapan awal itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian perubahan jabatan Kapolresta Sleman yang berlangsung dua kali dalam delapan hari.
Delapan hari setelah surat telegram pertama menetapkan Nanang sebagai Kapolresta Sleman, rangkaian pergantian jabatan berlanjut pada agenda resmi serah terima jabatan. Kegiatan tersebut digelar oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Upacara ini menjadi tahapan penting untuk menandai peralihan kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman sekaligus memastikan proses penugasan baru berlangsung secara formal sesuai ketentuan institusi.
Serah terima jabatan itu dihadiri para pejabat utama Polda DIY serta para kapolres dan kapolresta jajaran. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa pergantian pimpinan di Sleman merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan di tingkat kewilayahan. Dalam agenda tersebut, Nanang secara resmi menjalankan amanah sebagai Kapolresta Sleman setelah sebelumnya namanya tercantum dalam surat telegram pertama. Upacara berlangsung sebagai satu rangkaian dengan agenda kedinasan Polda DIY pada hari yang sama.
Setelah upacara serah terima jabatan selesai, Polresta Sleman melanjutkan kegiatan dengan menggelar welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Parade tersebut menjadi kesempatan untuk menyambut pejabat baru sekaligus melepas pimpinan sebelumnya dalam suasana kedinasan. Dengan demikian, seluruh rangkaian serah terima dan parade perpisahan telah berlangsung pada hari yang sama, hanya delapan hari setelah penetapan Nanang. Pada saat itu, proses pergantian Kapolresta Sleman tampak telah memasuki tahap pelaksanaan dan penyelesaian secara resmi, sebelum kemudian muncul keputusan rotasi berikutnya yang kembali mengubah susunan pimpinan.
Perubahan kembali terjadi dalam jajaran kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta setelah Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Melalui mutasi tersebut, Nanang Haryono dipindahkan dari jabatan Kapolresta Sleman untuk menempati posisi Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi. Pemindahan ini menjadi perhatian karena Nanang baru menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman sehari sebelumnya.
Dengan keputusan terbaru itu, masa tugas Nanang sebagai Kapolresta Sleman berlangsung sangat singkat. Ia sebelumnya dipercaya menggantikan pejabat yang menduduki posisi tersebut, kemudian mengikuti prosesi serah terima jabatan sebelum kembali ditugaskan di wilayah berbeda. Penempatan Nanang sebagai Dirpolairud Polda Jambi menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan mutasi personel yang ditetapkan melalui telegram Kapolri.
Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut sekaligus menandai pergantian kedua di posisi Kapolresta Sleman dalam kurun waktu delapan hari, setelah perubahan sebelumnya baru saja dilaksanakan.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa perubahan jabatan Nanang dan penunjukan Dhimas tercantum dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Ihsan juga menerangkan bahwa mutasi itu tidak hanya mencakup Kapolresta Sleman. Sebanyak tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta turut masuk dalam daftar perpindahan yang ditetapkan melalui surat telegram tersebut. Rangkaian mutasi ini merupakan keputusan resmi organisasi dan akan ditindaklanjuti melalui proses serah terima jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam telegram kedua, tercantum sejumlah rotasi jabatan lain di lingkungan kepolisian. Salah satunya menyangkut Kombes Oki Bagus Setiaji, yang dipindahkan dari jabatan Dirbinmas Polda DIY untuk menduduki posisi Dir Lantas Polda Banten. Perubahan tersebut sekaligus diikuti pergantian pejabat pada posisi Dirbinmas Polda DIY. Jabatan itu selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Hendria Lesmana.
Sebelum ditunjuk sebagai Dirbinmas Polda DIY, Kombes Hendria Lesmana menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut. Perpindahan ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi yang tercantum dalam telegram kedua. Dengan demikian, susunan pejabat pada direktorat pembinaan masyarakat Polda DIY mengalami perubahan, setelah Oki Bagus Setiaji mendapat penugasan baru sebagai Dir Lantas Polda Banten.
Rotasi lain tercatat pada jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat, yang sebelumnya memimpin Polres Kulonprogo, diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Posisi Kapolres Kulonprogo kemudian digantikan oleh AKBP Agus Prihadinika. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Agus Prihadinika menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.
Ihsan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Kebijakan itu ditetapkan berdasarkan kebutuhan organisasi serta untuk penyegaran organisasi. Penempatan para pejabat dilakukan sesuai keputusan dalam telegram yang diterbitkan Mabes Polri, termasuk perubahan jabatan di Polda DIY, Polda Banten, Polresta Deli Serdang, Polres Kulonprogo, dan Polresta Sleman.
Baca juga: Selama kegiatan berlangsung, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi | Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Aman
