Rustian Diam Usai Keluar dari Gedung KPK Setelah OTT di Lingkungan BNPB

Usai OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung Merah Putih dengan Dua Tas

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia meninggalkan gedung tersebut setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Kehadiran Rustian di gedung KPK sebelumnya menjadi perhatian karena pemeriksaan itu berlangsung dalam rangkaian penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Saat keluar, Rustian terlihat mengenakan masker putih. Ia berjalan menuju kendaraan tanpa menyampaikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di sekitar gedung. Sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya, termasuk mengenai pemeriksaan yang baru dijalani serta dokumen yang dibawanya. Namun, Rustian memilih diam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Rustian tampak membawa dua tas jinjing. Kedua tas itu terlihat penuh berisi barang-barang, meskipun isi dan dokumen yang berada di dalamnya tidak dijelaskan. Ia kemudian menaiki sebuah taksi yang telah menunggu di sekitar lokasi. Setelah masuk ke dalam kendaraan, Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya maupun OTT yang berlangsung di lingkungan BNPB.

Momen tersebut berlangsung singkat ketika Rustian keluar dari gedung dan langsung menuju taksi. Sikap diam yang ditunjukkannya membuat belum ada penjelasan langsung dari pihaknya mengenai alasan pemeriksaan, materi pertanyaan penyidik, ataupun barang yang dibawa saat meninggalkan kantor KPK. Informasi mengenai perkembangan penindakan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari KPK dan pihak terkait.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan resmi mengenai kegiatan penyelidikan yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penjelasan tersebut disampaikan setelah Rustian keluar dari gedung KPK dan memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggunya.

Dalam keterangannya, Budi mengonfirmasi bahwa KPK telah menangani sebuah peristiwa tertangkap tangan. Peristiwa itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. Konfirmasi tersebut menjadi informasi resmi dari lembaga antirasuah mengenai kegiatan yang sebelumnya menarik perhatian publik.

KPK menyampaikan keterangan itu dalam konteks proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Pernyataan Budi menegaskan adanya tindakan penanganan oleh KPK, sekaligus memastikan bahwa kegiatan tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi. Namun, KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai perkara, pihak-pihak yang terlibat, maupun bentuk dugaan pelanggaran yang sedang ditelusuri.

Informasi resmi itu juga menjadi penjelasan KPK setelah Rustian tampak keluar dari gedung lembaga tersebut. Sikap diam Rustian di hadapan wartawan tidak disertai keterangan mengenai kegiatan yang telah berlangsung. Karena itu, penjelasan dari Budi menjadi rujukan utama untuk menerangkan bahwa terdapat peristiwa tertangkap tangan yang tengah ditangani KPK.

KPK masih menjalankan tahapan penyelidikan sesuai kewenangannya. Lembaga tersebut akan menentukan perkembangan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang diperoleh selama proses berlangsung. Sampai adanya keterangan resmi berikutnya, informasi yang dapat dipastikan adalah konfirmasi mengenai peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, tanpa rincian perkara atau motif yang lebih spesifik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Seluruh pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses awal untuk mengklarifikasi informasi dan dugaan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur. Di mereka terdapat sekretaris utama atau sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta. Keterlibatan berbagai pihak tersebut masih didalami oleh penyidik melalui rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.

Menurut keterangan KPK, 14 orang itu diamankan dari sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan di kantor KPK untuk menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan secara lebih rinci kronologi peristiwa tersebut maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar OTT. Lembaga itu masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah informasi yang diperoleh dinilai cukup dan proses pemeriksaan menghasilkan kejelasan mengenai perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan logam mulia berupa emas. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara serta pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan KPK diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah itu masih disebut sebagai hasil penghitungan awal, sehingga proses verifikasi dan pencatatan lebih lanjut tetap diperlukan. Uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang akan ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara dan pihak-pihak yang tengah diperiksa.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Logam mulia itu terdiri atas beberapa emas batangan dan beberapa bentuk tabungan emas. Barang-barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan didokumentasikan sesuai prosedur penyitaan barang bukti.

Untuk jumlah keseluruhan logam mulia yang disita, penghitungannya masih diproses oleh tim KPK. Karena itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti logam mulia tersebut. KPK masih melakukan inventarisasi serta pencatatan terhadap setiap barang bukti yang diamankan. Hasil penghitungan dan pemeriksaan nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan, termasuk dalam mengklarifikasi asal-usul serta hubungan uang dan emas dengan perkara yang ditangani.

Penyidik juga akan mencocokkan seluruh barang bukti dengan keterangan para pihak yang diperiksa. Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai uang tunai dan emas dapat disampaikan secara akurat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, tanpa mendahului proses hukum yang masih berjalan.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah