Jakarta | Pemerintah Indonesia menyiapkan masterplan hilirisasi dengan sasaran ekonomi yang ambisius hingga 2040. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa nilai yang dapat diperoleh dari berbagai proyek hilirisasi ditargetkan mencapai US8 miliar. Angka tersebut menunjukkan skala agenda pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, memperluas kegiatan industri, dan memperkuat kontribusi sektor pengolahan terhadap perekonomian nasional.
Jika dikonversi menggunakan asumsi kurs Rp17.905 per dolar AS, target itu setara dengan sekitar Rp11.065 triliun. Nilai tersebut menjadi gambaran potensi akumulasi manfaat ekonomi dari pelaksanaan proyek-proyek hilirisasi sampai 2040. Perhitungan itu juga menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan ekspor produk olahan, tetapi juga untuk membangun kapasitas produksi, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan rantai pasok domestik.
Pernyataan Bahlil disampaikan dalam Trade Expo Indonesia 41 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, ia memaparkan peta jalan hilirisasi yang disusun pemerintah sebagai acuan pengembangan industri dalam jangka panjang. Penyusunan masterplan diperlukan agar pengolahan sumber daya alam dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri nasional maupun pasar global.
Ruang lingkup agenda itu dirancang melampaui sektor pertambangan. Hilirisasi akan mencakup berbagai bidang strategis, termasuk energi, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, kehutanan, serta sektor manufaktur terkait. Dengan cakupan yang lebih luas, pemerintah berupaya memastikan bahwa peningkatan nilai tambah tidak bergantung pada satu kelompok komoditas saja. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, dan membuka peluang bagi pelaku usaha nasional untuk terlibat dalam rantai industri bernilai tinggi.
Setelah target nilai hilirisasi mencapai US$618 miliar pada 2040 dipaparkan, Bahlil menjelaskan bahwa peta jalan pemerintah mencakup sejumlah sektor strategis. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi tidak ditempatkan pada satu bidang saja, melainkan dijalankan melalui lima sektor utama, yaitu mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Seluruh sektor itu menjadi bagian dari arah hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Sektor mineral dan batu bara termasuk dalam ruang lingkup utama peta jalan tersebut. Penyebutannya menegaskan posisi komoditas mineral dan batu bara sebagai salah satu bidang yang diarahkan dalam agenda hilirisasi. Selain itu, pemerintah memasukkan minyak dan gas sebagai sektor lain yang tercakup. Kedua sektor ini disebut bersama sebagai bagian dari pelaksanaan hilirisasi yang menjadi perhatian dalam peta jalan menuju target 2040.
Ruang lingkup berikutnya mencakup kehutanan dan perikanan. Dengan memasukkan kedua sektor tersebut, peta jalan pemerintah mencatat sumber daya kehutanan dan perikanan sebagai bidang yang turut dijalankan dalam agenda hilirisasi. Keduanya berdiri berdampingan dengan sektor berbasis energi dan mineral, sehingga cakupan peta jalan mencerminkan beberapa bidang ekonomi yang disebutkan dalam pemaparan Bahlil.
Pertanian juga menjadi bagian dari sektor hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Dengan demikian, susunan sektoral peta jalan meliputi mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Peta jalan ini diposisikan sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan berbagai sektor tersebut dalam satu kerangka memberikan gambaran mengenai cakupan agenda hilirisasi pemerintah hingga sasaran nilai US$618 miliar pada 2040.
Pandangan Bahlil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan tidak lagi bertumpu pada ekspor bahan baku semata. Menurut dia, penguatan hilirisasi menjadi bagian penting dari perubahan tersebut karena komoditas tidak hanya dikirim dalam bentuk mentah, melainkan diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Proses ini diharapkan menciptakan nilai tambah, memperluas kegiatan industri, serta meningkatkan manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia dari sumber daya alam yang dimilikinya. Dengan demikian, pola perdagangan nasional diarahkan untuk menghasilkan produk bernilai lebih tinggi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Perubahan pola ekspor itu juga dipandang memiliki dampak terhadap negara-negara industri yang selama ini mengandalkan pasokan bahan baku dari Indonesia. Ketika pengolahan dilakukan di dalam negeri, bahan mentah tidak lagi menjadi satu-satunya bentuk komoditas yang ditawarkan kepada pasar internasional. Indonesia secara bertahap berupaya menyediakan produk maupun produk jadi, sehingga nilai ekonomi yang sebelumnya banyak terbentuk di luar negeri dapat lebih besar dinikmati di dalam negeri. Bahlil mengungkapkan bahwa perkembangan hilirisasi dan penciptaan nilai tambah tersebut pada awalnya membuat sejumlah negara merasa terganggu.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa hilirisasi bukan hanya kebijakan industri domestik, tetapi juga langkah yang dapat mengubah hubungan ekonomi Indonesia dengan pasar global. Ketergantungan pada ekspor bahan baku secara perlahan diarahkan menuju struktur perdagangan yang lebih beragam dan berdaya saing. Ke depan, penguatan kapasitas pengolahan, peningkatan kualitas produk, serta kesinambungan investasi akan menjadi faktor penting agar perubahan itu dapat berlangsung secara konsisten. Bagi Indonesia, sasaran utamanya adalah memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi menjadi dasar bagi penciptaan nilai tambah, pengembangan industri, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Pengalaman hilirisasi nikel menjadi salah satu contoh yang dipaparkan Bahlil untuk menunjukkan dampak pengolahan sumber daya alam terhadap nilai ekonomi. Pada 2017–2018, nilai ekspor nikel Indonesia masih berada di kisaran US$3,3 miliar. Angka tersebut menggambarkan bahwa komoditas nikel pada saat itu lebih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah atau produk dengan tingkat pengolahan terbatas, sehingga nilai tambah yang dinikmati di dalam negeri belum maksimal.
Perubahan mulai dilakukan setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pembangunan industrialisasi dan memperkuat proses hilirisasi di dalam negeri. Pemerintah kemudian membangun ekosistem baterai kendaraan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga sektor hilir, termasuk pengembangan battery pack. Dengan rantai produksi yang lebih lengkap, nikel tidak hanya diposisikan sebagai komoditas tambang, tetapi juga sebagai bahan penting untuk menghasilkan berbagai produk industri bernilai tambah.
Berdasarkan keterangan Bahlil, kebijakan dan pembangunan ekosistem tersebut mendorong peningkatan yang signifikan pada nilai ekspor sektor mineral nikel. Setelah sebelumnya berada di sekitar US$3,3 miliar pada 2017–2018, nilai ekspor sektor mineral nikel kemudian mencapai US$34 miliar pada 2023. Kenaikan itu menjadi gambaran mengenai potensi industrialisasi ketika pengelolaan komoditas dilakukan melalui rangkaian produksi yang lebih panjang di dalam negeri, sekaligus memperluas manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan.
Perkembangan tersebut berlanjut dalam capaian ekspor hilirisasi. Pada 2025, nilai ekspor hilirisasi telah berada di atas US$40 miliar. Pemerintah selanjutnya menargetkan nilai tersebut mencapai minimal US$45 miliar pada 2026. Urutan perkembangan dari US$3,3 miliar pada 2017–2018, menjadi US$34 miliar pada 2023, lalu di atas US$40 miliar pada 2025 dan minimal US$45 miliar pada 2026, menunjukkan arah peningkatan nilai tambah yang ingin terus diperkuat melalui kebijakan hilirisasi.
