Peralihan ke Pertalite Dorong Pemerintah Mengkaji Ulang Alokasi BBM

Peralihan ke Pertalite Dorong Pemerintah Mengkaji Ulang Alokasi BBM

Jakarta | Pemerintah sedang menghitung kembali alokasi Pertalite atau BBM beroktan 90 untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir 2026. Penghitungan ini dilakukan setelah konsumsi Pertalite meningkat, sehingga pemerintah perlu menilai apakah kuota yang telah disiapkan masih mencukupi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan pemakaian tersebut berkaitan dengan perubahan pilihan sebagian konsumen. Sejumlah pengguna yang sebelumnya membeli bahan bakar Pertamax series dengan RON 92 kini beralih ke Pertalite. Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 26 Oktober 2026.

Perubahan pilihan tersebut tidak berarti seluruh pengguna Pertamax berpindah ke Pertalite. Namun, pergeseran sebagian konsumen dapat menambah permintaan terhadap BBM bersubsidi dan memengaruhi perhitungan kebutuhan nasional. Pemerintah perlu mencermati perkembangan konsumsi agar alokasi yang tersedia sejalan dengan kebutuhan masyarakat sampai penghujung tahun. Evaluasi juga menjadi langkah untuk memperoleh gambaran lebih akurat mengenai pola penggunaan bahan bakar, termasuk kemungkinan dampak perbedaan harga terhadap keputusan konsumen. Dengan demikian, pembahasan kuota tidak semata-mata bertumpu pada perkiraan awal, tetapi mempertimbangkan kecenderungan konsumsi yang terjadi di lapangan.

Bahlil menyebut pemerintah tengah mengkaji angka kebutuhan Pertalite untuk sisa periode tersebut. Hasil penghitungan ulang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kecukupan alokasi, dengan tetap memperhatikan ketersediaan pasokan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat merespons kenaikan permintaan tanpa mengabaikan pengelolaan anggaran subsidi dan distribusi. Perkembangan konsumsi BBM juga akan menjadi perhatian karena perubahan pilihan konsumen dapat berlangsung secara bertahap, bukan serentak. Karena itu, pemantauan data dan evaluasi kebutuhan menjadi penting sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan. Informasi mengenai penghitungan ulang ini menandai perhatian pemerintah terhadap dinamika pasar BBM menjelang akhir 2026, ketika kebutuhan Pertalite perlu dipastikan berdasarkan kondisi terkini dan proyeksi pemakaian berikutnya.

Perhitungan teknis mengenai kemungkinan penambahan kuota BBM masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober. Pemerintah belum menetapkan besaran tambahan alokasi karena proses kajian perlu mempertimbangkan perkembangan konsumsi serta perubahan jenis BBM yang digunakan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penyesuaian akan dilakukan dengan melihat kebutuhan aktual di lapangan. Karena itu, angka yang beredar atau perkiraan yang muncul sebelum kajian selesai belum dapat diperlakukan sebagai keputusan resmi. Pemerintah masih menghimpun dan mengevaluasi data untuk menentukan jumlah yang sesuai, termasuk dampaknya terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi di berbagai daerah.

Bahlil menjelaskan bahwa konsumsi BBM meningkat dan terjadi pergeseran penggunaan dari RON 92 ke RON 90. Perubahan tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam menyesuaikan alokasi, karena kebutuhan terhadap jenis BBM yang berbeda dapat memengaruhi perkiraan kuota. Penyesuaian, menurutnya, akan mengikuti perkembangan konsumsi dan pola peralihan tersebut, bukan ditentukan semata-mata berdasarkan angka perkiraan. Meski demikian, ia belum menyampaikan berapa besar tambahan yang diperlukan. Bahlil juga belum memastikan apakah kenaikan alokasi akan mencapai 10 persen. Dengan demikian, angka persentase itu masih belum menjadi kepastian dan perlu menunggu hasil perhitungan teknis yang sedang diselesaikan oleh pemerintah.

Ketidakpastian mengenai besaran tambahan kuota juga berarti pemerintah belum mengumumkan angka final yang dapat dijadikan acuan. Penyelesaian kajian pada akhir Oktober ditujukan untuk memberikan dasar yang lebih jelas bagi penetapan alokasi berikutnya. Selain memperhitungkan kebutuhan konsumsi, pemerintah telah memperhitungkan kesiapan anggaran subsidi guna mengantisipasi dampak apabila alokasi ditambah. Kesiapan anggaran tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penyesuaian, agar kebutuhan penyaluran dapat ditangani tanpa mengabaikan dukungan pembiayaan yang diperlukan. Namun, belum ada nilai anggaran tambahan maupun proyeksi lain yang disampaikan. Sampai perhitungan selesai, besaran penyesuaian dan kemungkinan kenaikannya tetap menunggu keputusan pemerintah berdasarkan hasil kajian.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan komitmen perusahaan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut mencakup upaya menjaga kecukupan stok sekaligus memastikan layanan penyaluran tetap berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam menghadapi perubahan permintaan, Pertamina menyiapkan sejumlah langkah operasional agar pasokan dapat menjangkau daerah dan pelayanan kepada konsumen tetap terjaga. Pendekatan ini menempatkan ketersediaan produk dan keandalan distribusi sebagai perhatian yang saling berkaitan, dari pengelolaan pasokan hingga pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah pertama adalah menambah pasokan BBM. Penguatan pasokan ditujukan untuk mendukung kecukupan stok di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi penyaluran setempat. Pertamina juga berupaya menjaga keandalan distribusi sehingga tambahan pasokan dapat disalurkan melalui rantai operasional, mulai dari terminal BBM hingga titik layanan. Ketersediaan stok di daerah bergantung bukan hanya pada jumlah produk, tetapi juga pada kelancaran pengiriman dan kesiapan fasilitas penyaluran. Karena itu, upaya penambahan pasokan berjalan bersama perhatian terhadap distribusi agar kebutuhan konsumen dapat dilayani secara lebih konsisten.

Langkah kedua ialah memperpanjang jam operasi dalam kondisi tertentu. Penyesuaian ini dapat mencakup kegiatan mobil tangki maupun petugas SPBU, menyesuaikan kebutuhan operasional di lapangan. Rentang layanan yang lebih panjang memungkinkan proses penyaluran dan pelayanan berlangsung mengikuti situasi, dari terminal BBM sampai BBM diterima masyarakat. Langkah ketiga adalah menyediakan layanan tambahan sesuai kebutuhan lapangan. Bentuk layanan tersebut disesuaikan dengan kondisi setempat dan kebutuhan yang muncul, bukan diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan situasi. Melalui tiga langkah tersebut—penambahan pasokan, pengaturan jam operasi, serta layanan tambahan—Pertamina menyatakan berupaya menjaga ketersediaan BBM dan memastikan distribusi serta pelayanan masyarakat tetap andal di berbagai wilayah Indonesia.

Pertamina menyebut sejumlah layanan tambahan yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan BBM di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat. Salah satunya adalah menambah titik layanan melalui SPBU modular. Fasilitas ini dapat mendekatkan akses pengisian BBM kepada konsumen ketika kondisi setempat memerlukan dukungan tambahan, sekaligus membantu mengurai kebutuhan di area yang membutuhkan layanan lebih luas. Kehadiran SPBU modular menjadi salah satu opsi operasional yang dapat dipertimbangkan sesuai keadaan dan kesiapan di lapangan.

Selain itu, Pertamina menyampaikan adanya layanan pengisian BBM dalam kemasan yang langsung disalurkan ke kendaraan konsumen di SPBU. Skema tersebut memungkinkan petugas membantu konsumen yang membutuhkan pengisian tanpa harus memindahkan kendaraan ke titik pengisian tertentu, sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan keselamatan dan prosedur yang berlaku. Layanan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian pelayanan, bukan pengganti mekanisme pengisian reguler. Informasi mengenai layanan yang tersedia dapat berbeda antarlokasi, bergantung pada kebutuhan konsumen dan kondisi operasional masing-masing SPBU.

Pertamina menegaskan bahwa penambahan titik melalui SPBU modular maupun pengisian BBM dalam kemasan bukan kebijakan yang otomatis berlaku di seluruh lokasi. Penerapannya ditentukan berdasarkan kebutuhan di lapangan, termasuk situasi distribusi, kondisi fasilitas, serta kemampuan petugas untuk memberikan layanan dengan aman dan tertib. Dengan demikian, pilihan layanan tambahan dapat disesuaikan dari satu wilayah ke wilayah lain, tanpa mengasumsikan bahwa setiap SPBU menyediakan bentuk layanan yang sama. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar respons operasional tetap relevan terhadap keadaan setempat.

Simon mengapresiasi dukungan masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, serta berbagai pihak lain yang membantu kelancaran distribusi energi. Menurutnya, kerja bersama diperlukan untuk menjaga agar pasokan dapat tersalurkan dan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Pertamina menyatakan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan tersebut.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla