Medan | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong humas pemerintah daerah untuk menjalankan peran lebih luas dalam komunikasi publik. Humas tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Mereka juga perlu menjadi pendengar aktif, menyerap aspirasi warga, serta memahami pertanyaan dan kebutuhan yang muncul di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Medan, Jumat, 23 Oktober.
Dorongan itu mencerminkan perubahan paradigma komunikasi pemerintah. Dalam pendekatan yang lebih dialogis, komunikasi tidak berhenti setelah informasi dipublikasikan. Pemerintah perlu membuka ruang agar warga dapat menyampaikan tanggapan, sementara humas membantu memastikan suara tersebut diterima dan menjadi bahan pemahaman bagi penyelenggara kebijakan. Dengan demikian, komunikasi berlangsung dua arah: pemerintah menjelaskan langkahnya, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman, maupun menyatakan kebutuhan.
Hariqo juga menekankan bahwa kebijakan dan program sebaiknya dijelaskan secara utuh, bukan hanya melalui hasil yang ingin dicapai. Masyarakat perlu mengetahui alasan suatu kebijakan dibuat dan tujuan yang hendak diwujudkan. Penjelasan mengenai dasar dan maksud program dapat membantu warga memahami bagaimana kebijakan berkaitan dengan kebutuhan mereka, sekaligus mengurangi jarak pemerintah dan publik. Bagi humas daerah, hal ini berarti menyampaikan konteks dengan bahasa yang jelas, bukan sekadar mengulang pengumuman atau daftar kegiatan.
Contoh yang disampaikan mencakup pemerataan manfaat program makan bergizi dan pemeriksaan kesehatan. Humas perlu menerangkan bahwa manfaat makan bergizi diharapkan dapat dirasakan secara merata, serta bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan hak warga. Penekanan pada pemerataan dan hak membantu publik memahami tujuan program, bukan hanya mengetahui bahwa kegiatan sedang dijalankan. Pada saat yang sama, mendengarkan aspirasi warga dapat mengungkap bagian yang belum dipahami atau kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Peran tersebut menempatkan humas daerah sebagai penghubung yang menyampaikan penjelasan pemerintah sekaligus membawa suara masyarakat ke dalam proses komunikasi. Pendekatan ini menjadi penting ketika pola komunikasi pemerintah terus berubah dan warga mengharapkan informasi yang jelas, relevan, serta terbuka terhadap masukan.Hariqo menilai perubahan zaman menuntut humas pemerintah menyesuaikan pola kerja dan pendekatan komunikasi. Perubahan tersebut membuat tugas humas tidak cukup dipahami sebagai kegiatan menyampaikan informasi atau meneruskan pesan kepada masyarakat. Humas juga perlu membuka ruang untuk menerima dan mendengarkan suara warga. Karena itu, kemampuan mendengar menjadi bagian penting dari komunikasi pemerintah, seiring dengan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara jelas.
Sesuai arahan presiden yang disampaikan Hariqo, komunikasi pemerintah bukan lagi hanya tentang berbicara kepada publik. Pemerintah perlu mendengarkan masyarakat, termasuk masukan dan kritik yang disampaikan. Dengan cara pandang ini, komunikasi berlangsung dua arah: pemerintah menyampaikan informasi, sementara warga memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan. Masukan dan kritik bukan sesuatu yang terpisah dari pekerjaan pelayanan, melainkan bagian dari pelayanan itu sendiri. Mendengarkan membantu pemerintah mengetahui apa yang disampaikan masyarakat melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Peran humas daerah dalam proses tersebut penting karena kedekatannya dengan warga. Humas daerah berada lebih dekat dengan masyarakat, sehingga berpeluang mendengar aspirasi dan kritik lebih dahulu. Kedekatan ini menjadikan mereka bagian penting dari komunikasi pemerintah yang responsif terhadap suara publik. Humas tidak hanya menyampaikan pesan dari pemerintah kepada warga, tetapi juga mendengar suara masyarakat sebagai bagian dari tugas komunikasi. Pandangan Hariqo menekankan perlunya perubahan pendekatan agar fungsi tersebut dijalankan secara utuh.
Hariqo juga mengingatkan bahwa arus informasi berlangsung setiap saat. Informasi dan percakapan masyarakat tidak berhenti ketika jam kerja berakhir. Oleh sebab itu, pelayanan komunikasi pemerintah tidak dibatasi oleh jam kerja. Pesan ini menegaskan bahwa humas perlu memahami ritme komunikasi yang terus bergerak dan tetap membuka perhatian terhadap apa yang disampaikan warga. Menjadi pendengar aktif berarti menyadari bahwa aspirasi dan kritik dapat hadir kapan saja, serta bahwa mendengarkannya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam pembinaan komunikasi pemerintah, Hariqo mencontohkan sektor kesehatan sebagai bidang yang capaian dan informasinya dapat dijelaskan melalui manfaat langsung bagi masyarakat. Data program layanan kesehatan, menurut Hariqo, bukan sekadar angka untuk disampaikan dalam publikasi, melainkan bahan bagi humas daerah untuk membantu warga memahami layanan yang tersedia dan perubahan yang sedang diupayakan. Penyampaian yang jelas juga dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya, menyampaikan pengalaman, atau mengungkapkan kendala ketika mengakses layanan. Dengan demikian, komunikasi tidak berhenti pada pengumuman keberhasilan, tetapi turut memperhatikan tanggapan publik.
Hariqo menyampaikan bahwa program cek kesehatan gratis diikuti 70 juta orang sepanjang 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah peserta program tersebut telah melampaui 109 juta orang. Secara akumulatif, sejak program dimulai pada 2025, lebih dari 179 juta peserta telah mengikuti cek kesehatan gratis. Angka-angka ini dapat menjadi informasi penting bagi warga, terutama apabila disampaikan dengan penjelasan yang mudah dipahami mengenai cakupan program dan cara mengaksesnya. Humas daerah dapat mengemas keterangan tersebut secara akurat, sekaligus mendengarkan pertanyaan masyarakat mengenai pelaksanaan layanan di wilayah masing-masing. Cara ini membantu memastikan bahwa komunikasi mengenai capaian tetap relevan dengan kebutuhan warga, bukan hanya berfokus pada penyebutan jumlah peserta.
Contoh lain yang disampaikan Hariqo adalah peningkatan kelas 66 rumah sakit daerah agar mampu menangani kanker, stroke, penyakit jantung, dan ginjal. Upaya tersebut dimaksudkan agar warga dapat memperoleh penanganan untuk penyakit-penyakit serius itu lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Hariqo juga menyebut tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tunjangan itu ditetapkan melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Bagi humas, rincian kebijakan ini perlu disampaikan lengkap dan tidak dilepaskan dari konteks penerima serta tujuannya. Pada saat yang sama, mendengarkan warga membantu pemerintah mengetahui apakah informasi tentang fasilitas rumah sakit, tenaga kesehatan, dan akses layanan telah sampai kepada kelompok yang membutuhkannya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiati Santoso, menyatakan sejalan dengan penekanan Hariqo tentang pentingnya komunikasi pemerintah yang membantu masyarakat memahami arah dan tujuan kebijakan. Menurutnya, komunikasi publik tidak cukup hanya menyampaikan keputusan atau program, tetapi perlu menjelaskan alasan, sasaran, serta dampak yang diharapkan. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat dapat mengikuti perubahan kebijakan secara lebih utuh dan menilai manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Peran humas pemerintah, karena itu, mencakup upaya mendengar kebutuhan publik sekaligus menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipahami.
Sugiati menilai perubahan paradigmatik yang berlangsung selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dipahami oleh rakyat. Ia mengaitkan arah pembangunan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu dikomunikasikan dengan narasi yang menerangkan hubungan langkah-langkah yang diambil dan tujuan kesejahteraan tersebut. Penjelasan yang konsisten dapat membantu masyarakat memahami perubahan, bukan sekadar menerima informasi mengenai kebijakan secara terpisah.
Di era digital, lanjut Sugiati, pemerintah perlu meninggalkan pola komunikasi konvensional yang hanya mengandalkan kewenangan. Komunikasi pemerintah pusat dan daerah harus membawa narasi yang selaras, sementara pilihan bahasa, saluran, dan cara penyampaiannya disesuaikan dengan karakter serta kebutuhan masing-masing daerah.
Baca juga: Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan | Pesan Sesepuh TNI Pada HUT Ke-81, TNI Diminta Terus Mengabdi Untuk Rakyat | Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026






