Tangerang | Penembakan yang menewaskan Bharada Valdo dilaporkan terjadi di markas Direktorat Polisi Udara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pengacara keluarga, insiden berlangsung sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran. Lokasi tersebut berada di lingkungan markas tempat sejumlah personel menjalankan tugas. Valdo meninggal dunia setelah mengalami penembakan dalam kejadian yang melibatkan sesama anggota Polri. Informasi yang tersedia pada tahap awal ini menggambarkan tempat dan perkiraan waktu insiden, tetapi belum menguraikan secara lengkap rangkaian peristiwa sebelum maupun sesudahnya.
Laporan awal itu menyebut Valdo bertugas pada bagian Pamperslog Ditpoludara dan bekerja sebagai tenaga administrasi. Bharada Andika Rahmadani, yang juga disebut terlibat dalam insiden, bertugas pada bagian yang sama. Kesamaan penempatan tersebut menjadi bagian dari keterangan awal mengenai hubungan kedinasan kedua anggota. Namun, keterangan itu sendiri belum menjelaskan secara tuntas apa yang terjadi di ruang pemadam kebakaran, bagaimana penembakan berlangsung, atau keadaan yang mendahuluinya. Karena itu, informasi tentang peran masing-masing personel sebaiknya dipahami sebagai konteks dari laporan awal, bukan sebagai penetapan tanggung jawab ataupun gambaran kronologi yang telah dipastikan melalui pemeriksaan penyidik.
Rincian mengenai kronologi dan dugaan motif masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyidikan. Laporan awal yang disampaikan pengacara keluarga memberikan gambaran sementara, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan resmi mengenai penyebab maupun latar belakang penembakan. Penyidik diharapkan mendalami keterangan para pihak, situasi di lokasi, serta bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Sampai hasil pemeriksaan disampaikan, pernyataan mengenai alasan insiden atau urutan tindakan para anggota harus ditempatkan sebagai informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, fakta yang dapat disebut pada tahap ini terbatas pada lokasi, perkiraan waktu, identitas dan penugasan yang dilaporkan, serta adanya korban meninggal dunia. Penjelasan lebih lengkap bergantung pada hasil penyidikan.Laporan awal menguraikan dugaan rangkaian kejadianMenurut laporan awal, terduga pelaku berinisial Andika diketahui berangkat menuju markas Ditpoludara pada Jumat dini hari. Dalam pengakuan awalnya, ia membawa sebilah golok yang disebut telah dibawanya sejak 12 Oktober. Andika menyatakan bahwa dirinya merasa takut secara berlebihan sehingga memutuskan untuk membawa senjata tajam tersebut.
Setibanya di lokasi, Andika disebut menaruh tasnya di dalam loker yang berada di ruang staf Pamperslog. Setelah itu, ia melangkah menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang tersimpan di tempat tersebut. Dengan senjata itu, ia kemudian bergerak menuju ruang pemadam kebakaran, tempat Valdo diketahui sedang beristirahat.
Dalam pengakuan awal yang tercatat dalam laporan, Andika mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia disebut kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Andika melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Laporan awal turut memuat pernyataan Andika bahwa ia kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan dari Valdo. Pernyataan ini disajikan sebagai dugaan motif yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Hingga kini, kebenaran seluruh keterangan tersebut belum dapat dipastikan dan akan diuji melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti yang relevan.
Rangkaian peristiwa ini masih bersifat sementara. Setiap informasi perlu dicocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta temuan forensik sebelum ditetapkan sebagai fakta. Keterangan tambahan yang muncul kemudian dapat mengubah atau melengkapi gambaran urutan kejadian tersebut.
Setelah penembakan di markas Ditpoludara, Andika menyerahkan diri kepada unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankannya dan meminta keterangan awal mengenai kejadian tersebut. Langkah itu menjadi bagian awal penanganan terhadap anggota yang diduga terlibat, sebelum Andika dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian belum menyampaikan secara terperinci isi keterangan awal yang diberikan ataupun urutan kejadian berdasarkan pemeriksaan tersebut. Karena itu, informasi mengenai peristiwa dan peran masing-masing pihak masih menunggu hasil pendalaman penyidik. Penyerahan diri dan pemeriksaan awal tersebut tidak menggantikan proses penyidikan, yang masih berlangsung untuk menguji keterangan serta fakta terkait perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Pondok Cabe. Namun, ia belum memerinci kronologi maupun motif yang melatarbelakangi kejadian itu. Menurut keterangannya, tersangka masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami rangkaian peristiwa untuk memperoleh gambaran yang utuh, termasuk fakta-fakta yang relevan dengan dugaan tindak pidana. Dengan pemeriksaan yang masih berjalan, kepolisian belum menetapkan penjelasan akhir mengenai motif atau bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.
Budi menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Prinsip tersebut, menurut kepolisian, menjadi dasar dalam memeriksa tersangka serta mengumpulkan dan menilai keterangan yang berkaitan dengan insiden. Polda Metro Jaya juga menyebut perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi. Dengan demikian, informasi yang beredar sebelum proses pendalaman selesai perlu dibedakan dari keterangan resmi penyidik. Kepolisian belum memberikan rincian tambahan mengenai kronologi, motif, ataupun hasil pemeriksaan. Perkembangan berikutnya diharapkan menjelaskan rangkaian kejadian secara lebih lengkap setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan dan memastikan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat itu, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan di bawah penanganan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga Bharada Valdo, Petrus Bala Pattyona, meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kematian kliennya. Petrus menduga kematian Valdo merupakan pembunuhan berencana. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan bukti, bukan dianggap sebagai kesimpulan yang telah ditetapkan aparat.
Petrus menyoroti adanya luka tembak dan luka yang diduga berasal dari senjata tajam pada tubuh Valdo. Ia meminta penyidik mengungkap bagaimana luka-luka itu terjadi, termasuk urutan peristiwa dan senjata yang digunakan. Menurut pengacara tersebut, kedua jenis luka itu harus diperiksa secara cermat agar rangkaian kejadian sebelum Valdo meninggal dapat diketahui dengan jelas. Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan medis dan keterangan terkait dibandingkan dengan bukti lain dalam perkara.
Petrus mengatakan keluarga mendapat informasi bahwa polisi menyita sebuah sangkur dan senjata api. Ia meminta penyidik menelusuri penggunaan setiap senjata tersebut serta memastikan kaitannya dengan luka yang ditemukan pada korban. Informasi mengenai penyitaan itu, sebagaimana disampaikan Petrus, perlu dikonfirmasi melalui proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya memeriksa siapa yang menggunakan senjata-senjata tersebut dan dalam keadaan bagaimana penggunaannya terjadi.
Petrus juga mempertanyakan kemungkinan satu orang menggunakan tiga senjata secara bersamaan. Menurut pandangannya, hal itu tidak mungkin dilakukan oleh satu orang, sehingga ia meminta penyidik memeriksa apakah ada orang lain yang terlibat. Pernyataan tersebut merupakan pendapat pengacara keluarga dan bukan fakta yang telah dipastikan penyidik. Karena itu, dugaan mengenai jumlah pelaku maupun peran masing-masing pihak masih perlu ditelaah berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan. Keluarga berharap seluruh aspek perkara diperiksa secara terbuka dan menyeluruh, termasuk temuan luka serta barang yang disebut telah disita, agar penyebab kematian Valdo dan pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab dapat diketahui.
Jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku | Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026






