Pemerintah Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang dan Siapkan ICM Unhas sebagai Pusat Nasional

Pemerintah Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang dan Siapkan ICM Unhas sebagai Pusat Nasional

Makassar | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat proses eksplorasi logam tanah jarang (LTJ) dari target semula enam tahun menjadi hanya satu tahun. Kebijakan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan simposium nasional di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 12 Oktober 2026. Percepatan ini menjadi bagian dari agenda pengembangan mineral kritis yang dinilai penting bagi ketahanan industri dan perekonomian nasional.

Logam tanah jarang memiliki peran strategis dalam berbagai produk berteknologi tinggi, termasuk komponen elektronik, kendaraan listrik, energi terbarukan, serta peralatan pertahanan. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan penguasaan sumber daya dan teknologi pengolahannya secara terpadu. Eksplorasi yang lebih cepat diharapkan dapat menyediakan data mengenai potensi cadangan, karakteristik geologi, dan kelayakan pengembangan komoditas tersebut.

Pemangkasan durasi eksplorasi diarahkan untuk mengurangi tahapan birokrasi yang selama ini dapat memperpanjang proses pengambilan keputusan. Penyederhanaan prosedur tetap perlu disertai kepastian tata kelola, akurasi kajian teknis, dan pemenuhan ketentuan lingkungan. Dengan mekanisme yang lebih efisien, pemerintah berharap kegiatan pemetaan dan penelitian lapangan dapat segera menghasilkan dasar bagi kebijakan pengelolaan LTJ.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan strategi hilirisasi mineral, yakni mendorong agar sumber daya tidak berhenti pada kegiatan penambangan, tetapi dilanjutkan menuju pengolahan dan pengembangan produk bernilai tambah. Percepatan eksplorasi diharapkan membuka ruang bagi kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan pelaku industri. Melalui kerja sama itu, penguasaan teknologi, kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan industri berbasis logam tanah jarang dapat dikembangkan secara lebih cepat dan terarah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Institute for Critical Minerals (ICM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi hub nasional untuk pengembangan mineral kritis dan logam tanah jarang. Inisiatif ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam mengidentifikasi, mengolah, dan mengembangkan komoditas strategis yang dibutuhkan bagi industri berteknologi tinggi, energi bersih, serta penguatan rantai pasok nasional.

Peran ICM Unhas akan diarahkan secara khusus untuk mendukung kawasan Indonesia timur. Wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, tetapi masih membutuhkan penguatan penelitian, teknologi pengolahan, tenaga ahli, dan jejaring industri. Dengan kedudukan sebagai pusat nasional, ICM Unhas diharapkan mampu menghubungkan potensi daerah dengan agenda riset dan kebijakan pemerintah, sekaligus mempercepat pemanfaatan hasil eksplorasi secara berkelanjutan.

Dukungan terhadap rencana tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Kelembagaan, Tirta Nugraha Mursitama. Ia menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah berkomunikasi dengan Rektor Unhas mengenai inisiatif pengembangan ICM. Komunikasi itu menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas lembaga agar pengembangan mineral kritis tidak berhenti pada kegiatan eksplorasi, tetapi berlanjut hingga penguasaan teknologi dan peningkatan nilai tambah.

Dalam pelaksanaannya, ICM Unhas akan dikembangkan sebagai pusat transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia. Dukungan diharapkan berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Riset dan Teknologi, serta pelaku industri mineral. Kolaborasi tersebut dapat mencakup pendanaan riset, beasiswa, pelatihan, pertukaran peneliti, pengembangan laboratorium, hingga penerapan teknologi pengolahan di lapangan.

Unhas juga diminta merangkul perguruan tinggi lain yang telah memiliki kompetensi terkait geologi, metalurgi, kimia, energi, dan bidang pendukung lainnya. Keterlibatan banyak kampus akan memastikan hub tersebut bekerja untuk kepentingan nasional, bukan hanya satu institusi. Model kolaboratif ini diharapkan menghasilkan ekosistem riset yang terbuka, mempercepat inovasi, serta menyiapkan tenaga profesional bagi industri mineral kritis dan logam tanah jarang di masa mendatang.

Pemerintah menilai landasan hukum untuk mempercepat hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) telah tersedia melalui Undang-Undang Mineral dan Batubara. Kerangka tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin kedua mengenai penguatan kemandirian nasional serta poin kelima tentang pembangunan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dengan dasar itu, pengembangan LTJ tidak hanya diarahkan pada kegiatan penambangan, tetapi juga pada pengolahan yang menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, serta organisasi nonpemerintah. Pemerintah berperan menyiapkan kebijakan dan pengawasan, sementara industri dapat mendukung investasi, pembangunan fasilitas fisik, dan penerapan teknologi. Akademisi berkontribusi melalui riset serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Pada saat yang sama, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar kebutuhan lokal dan aspek sosial dapat dipertimbangkan. Organisasi nonpemerintah dapat membantu memperkuat transparansi, pendampingan, serta pemantauan dampak kegiatan.

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026–2030, Surono, menjelaskan bahwa LTJ merupakan komponen yang dibutuhkan dalam berbagai teknologi modern. Pemanfaatannya lain terdapat pada mobil listrik dan generator. Meskipun volume penggunaannya tidak besar, material tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kinerja dan efisiensi perangkat. Karena itu, penguasaan rantai pasok dan teknologi pengolahannya menjadi bagian penting dari strategi industri nasional.

Kekhawatiran masyarakat mengenai potensi radiasi juga perlu dijawab secara terbuka dan berbasis kajian. Setiap kegiatan pertambangan harus melalui penilaian lingkungan yang ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup, mulai dari tahap penambangan, pengolahan, hingga reklamasi pascatambang. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan risiko terhadap lingkungan dan kesehatan dapat dikendalikan sesuai ketentuan.

Surono menegaskan bahwa pemanfaatan LTJ harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan. Hilirisasi tidak cukup diukur dari peningkatan produksi atau investasi, tetapi juga dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kapasitas warga, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Surono menyampaikan pesan agar Unhas tetap menjaga objektivitas akademik dalam mengawal percepatan eksplorasi logam tanah jarang. Kampus diharapkan tidak sekadar menjadi pendukung kepentingan industri, melainkan berperan sebagai think tank yang berpihak pada kenyataan di lapangan dan kepentingan masyarakat. Sikap tersebut diperlukan agar setiap kebijakan, pilihan teknologi, serta keputusan pengelolaan sumber daya didasarkan pada kajian ilmiah yang terbuka, data yang dapat diuji, dan pertimbangan terhadap dampak sosial maupun lingkungan. Dengan demikian, Unhas dapat membantu memastikan pengembangan komoditas strategis ini berlangsung secara bertanggung jawab dan memberi ruang bagi kepentingan publik.

Direktur Global Research Institute Unhas, Prof. Adi Maulana, yang mewakili rektor, menjelaskan bahwa Unhas telah membangun kerja sama dengan University of Queensland melalui Sustainable Minerals Institute. Lembaga tersebut memiliki pengalaman selama puluhan tahun dalam mengolah logam tanah jarang, sehingga kemitraan ini diharapkan memperkuat kapasitas riset, pengembangan teknologi, dan penyiapan sumber daya manusia di Indonesia. Menurut Adi, tantangan utama Indonesia bukan semata-mata ketersediaan sumber daya, melainkan efisiensi waktu. China telah memulai pengembangan sektor ini sejak dekade 1980-an, sedangkan Indonesia baru berada pada tahap awal.

Perbedaan waktu pengembangan itu membuat Indonesia perlu mempercepat proses tanpa mengabaikan ketelitian ilmiah dan standar keberlanjutan. Tahapan birokrasi serta proses eksplorasi yang selama ini dapat berlangsung hingga enam tahun perlu dipangkas menjadi sekitar satu tahun melalui koordinasi lintas lembaga, penyederhanaan perizinan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan basis data. Unhas menyatakan komitmennya agar hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan nilai ekonomi, tetapi menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat. Arah tersebut dirumuskan melalui gagasan kaya bersama, sejahtera bersama, dan pintar bersama, dengan menempatkan pengetahuan, pemerataan manfaat, serta peningkatan kapasitas nasional sebagai bagian dari proses pengembangan logam tanah jarang.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Kementerian PKP Dorong Palembang Percepat Penanganan 3.067 Rumah Tidak Layak Huni | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI