Jakarta | Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat pengawasan serta mencegah kecurangan di lingkungan grup usaha MIND ID. Penandatanganan tersebut juga menandai upaya untuk menyatukan sistem pengaduan, sehingga informasi mengenai dugaan penyimpangan dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih terarah.
Perjanjian berlaku selama lima tahun, mencakup periode 2026–2031. Jangka waktu tersebut memberi ruang bagi MIND ID dan KPK untuk menjalankan kerja sama secara berkelanjutan, sekaligus menjaga konsistensi langkah pencegahan. Fokusnya tidak hanya pada penanganan laporan setelah masalah terjadi, tetapi juga pada penguatan pengawasan agar potensi kecurangan dapat diketahui dan dicegah lebih awal. Dengan kerangka kerja yang disepakati, kedua lembaga memiliki dasar untuk menyelaraskan upaya sesuai peran masing-masing.
Dalam grup usaha yang terdiri atas beragam entitas dan kegiatan, mekanisme pengaduan yang terhubung dapat membantu membangun jalur pelaporan yang lebih jelas. Penyatuan sistem diharapkan mendukung penyampaian informasi serta koordinasi perusahaan dan KPK, tanpa mengabaikan tata kelola dan ketentuan yang berlaku. Penguatan kanal pengaduan juga dapat mendorong lingkungan kerja yang lebih terbuka terhadap pelaporan dugaan pelanggaran. Dengan demikian, informasi yang masuk berpotensi menjadi masukan penting bagi langkah pengawasan dan evaluasi.
Kerja sama lima tahun ini menempatkan pencegahan kecurangan sebagai agenda yang memerlukan konsistensi, kolaborasi, dan tindak lanjut. MIND ID dapat memperkuat penerapan pengawasan di lingkungan grup, sementara KPK berperan sebagai mitra dalam mendorong upaya pencegahan. Keberhasilan kesepakatan akan bergantung pada pelaksanaan komitmen secara berkesinambungan serta pemanfaatan sistem pengaduan secara bertanggung jawab. Melalui pendekatan tersebut, kedua pihak berupaya memperkuat tata kelola dan menjaga kegiatan usaha tetap berada dalam koridor yang transparan serta akuntabel.
Rencana integrasi OpenMIND, sistem pengaduan internal MIND ID, dengan sistem pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Melalui keterhubungan tersebut, laporan yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan grup diharapkan dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih terarah. Integrasi juga ditujukan untuk mendukung proses penerimaan dan tindak lanjut pengaduan, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta prosedur masing-masing pihak. Dengan demikian, kanal internal dan sistem KPK dapat saling melengkapi dalam mendorong tata kelola yang lebih akuntabel.
Kerja sama kedua pihak tidak terbatas pada penghubungan sistem. KPK juga akan memberikan asistensi dalam penyusunan kebijakan internal, termasuk penguatan mekanisme penerimaan, verifikasi, dan penanganan pengaduan. Dukungan tersebut diharapkan membantu MIND ID menyelaraskan proses internal dengan praktik yang mendukung pencegahan korupsi. Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dari kolaborasi, sehingga para pihak dapat membangun pemahaman yang sejalan ketika menangani laporan. Dalam pelaksanaannya, perlindungan identitas pelapor dan keamanan informasi harus dijaga melalui standar kerahasiaan yang tinggi serta pengaturan akses yang sesuai.
Integrasi OpenMIND dengan sistem KPK diharapkan meningkatkan kemampuan perusahaan mengenali indikasi penyimpangan sejak dini. Informasi dari pengaduan dapat menjadi masukan untuk menilai risiko, menentukan langkah pemeriksaan, dan memperbaiki pengendalian internal. Penanganan yang lebih terkoordinasi juga berpotensi mengurangi keterlambatan dalam merespons laporan, sekaligus membantu memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara tertib. Manfaat tersebut diharapkan menjangkau seluruh entitas dalam grup MIND ID, bukan hanya perusahaan induk. Keberhasilannya tetap bergantung pada pelaksanaan yang konsisten, tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kepercayaan pegawai dan pemangku kepentingan terhadap keamanan kanal pelaporan. Dengan dasar tersebut, kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian di lingkungan perusahaan.
Bagi Maroef, tata kelola yang bersih dan bebas korupsi merupakan landasan penting dalam mengelola sumber daya mineral dan batu bara nasional. Kekayaan alam tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, setiap keputusan dan kegiatan dalam industri pertambangan perlu dijalankan dengan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan. Tata kelola yang kuat membantu memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara terukur dan mendukung kepentingan jangka panjang negara.
Mandat MIND ID mencakup peningkatan nilai tambah atas kekayaan mineral Indonesia, lain melalui hilirisasi. Pengolahan mineral di dalam negeri diharapkan memperkuat rantai industri, meningkatkan nilai ekonomi produk, dan mendukung pembangunan nasional. Namun, tujuan tersebut hanya dapat dicapai secara berkelanjutan apabila seluruh proses bisnis dijaga dengan integritas. Pengawasan dan kepatuhan diperlukan sejak tahap hulu, termasuk kegiatan eksplorasi dan produksi, hingga tahap hilir yang meliputi pengolahan, pemurnian, dan pemasaran. Setiap bagian rantai usaha memiliki risiko yang perlu dikenali dan ditangani secara konsisten.
Maroef menegaskan bahwa penyimpangan maupun fraud tidak boleh merusak upaya mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Pesan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari pelaksanaan mandat perusahaan, bukan sekadar urusan administratif. Praktik yang menyimpang dapat menghambat pencapaian nilai tambah, mengikis kepercayaan publik, dan mengurangi manfaat yang semestinya diterima negara. Oleh sebab itu, integritas perlu menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan, baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan operasional. Dengan tata kelola yang bersih, agenda hilirisasi dapat dijalankan dengan lebih kredibel, sementara pengelolaan mineral dan batu bara tetap berorientasi pada manfaat nasional serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan bisnis MIND ID dan seluruh anggota holding. Ketika perusahaan-perusahaan memperluas kegiatan usaha dan menjalankan agenda strategis, sistem pengawasan yang jelas dibutuhkan agar setiap proses berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama MIND ID dengan KPK melalui penyatuan sistem pengaduan diharapkan memperkuat upaya pencegahan penyimpangan, sekaligus membantu memastikan laporan yang masuk memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang sesuai.
Agenda bisnis yang dijalankan mencakup berbagai sektor dan kebutuhan strategis. ANTAM, Bukit Asam, Freeport Indonesia, INALUM, TIMAH, dan Vale Indonesia memiliki peran dalam pengembangan industri pertambangan dan mineral. Cakupan agenda yang menjadi perhatian meliputi hilirisasi mineral, penguatan ekosistem kendaraan listrik, efisiensi operasional, serta dukungan terhadap pasokan energi nasional. Beragam kegiatan tersebut membutuhkan tata kelola yang konsisten, termasuk keterbukaan dalam proses kerja dan mekanisme pelaporan yang dapat diakses serta ditangani secara efektif.
Dalam konteks itu, KPK berharap sinergi dengan MIND ID dapat memperbaiki tindak lanjut atas laporan, mendorong transparansi, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan. Sistem pengaduan yang terhubung dapat menjadi salah satu sarana bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan penyimpangan, sekaligus mendukung proses penanganan yang lebih terarah. Efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi dalam menelaah laporan, menjaga akuntabilitas proses, serta memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat.
Kedua pihak juga akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala selama masa kerja sama. Langkah ini diperlukan untuk menilai pelaksanaan mekanisme yang disepakati dan mengidentifikasi ruang perbaikan, sehingga kolaborasi tetap relevan dengan kebutuhan pengawasan. MIND ID menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang berjalan seiring agenda bisnis, perusahaan berharap pertumbuhan grup dapat didukung oleh proses yang bertanggung jawab serta kepercayaan publik yang terjaga.
Baca juga: Empat Institut Teknologi Negeri Satukan Riset dan Inovasi dalam Konsorsium ITx | Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi
12 kunjungan

