Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh 13,69 persen hingga Agustus 2026. Capaian tersebut menjadi pertumbuhan tertinggi dalam satu dekade terakhir, menandai laju ekspansi kredit yang kuat dibandingkan perkembangan selama sepuluh tahun sebelumnya. Informasi ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026. Rapat tersebut berlangsung di JIExpo Convention Centre, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam forum itu, OJK menyampaikan perkembangan sektor keuangan sebagai bagian dari pembahasan mengenai akses pembiayaan dan penguatan ekonomi daerah. Paparan kepada kepala negara tersebut menempatkan capaian kredit sebagai salah satu indikator penting.
Pertumbuhan kredit sebesar 13,69 persen menunjukkan peningkatan penyaluran pembiayaan oleh industri perbankan hingga periode Agustus. OJK menyoroti capaian ini karena lajunya merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan kredit nasional sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melihat peran intermediasi perbankan dalam perekonomian. Penyampaian laporan dalam rapat koordinasi nasional juga menghubungkan perkembangan sektor keuangan dengan agenda memperluas akses keuangan di daerah. Melalui forum TPAKD, pemerintah pusat dan daerah membahas upaya mendorong masyarakat serta pelaku usaha agar lebih mudah memperoleh layanan dan pembiayaan formal. Dalam konteks itu, informasi pertumbuhan kredit menjadi bagian dari gambaran kondisi pembiayaan nasional yang disampaikan OJK kepada Presiden.
OJK menilai pertumbuhan kredit tersebut merupakan modal besar untuk mendukung perekonomian nasional. Penyaluran pembiayaan yang meningkat dapat menjadi sumber dukungan bagi kegiatan ekonomi, termasuk kebutuhan usaha dan konsumsi, meskipun manfaatnya bergantung pada bagaimana kredit dimanfaatkan dan disalurkan. Karena itu, capaian pertumbuhan tidak hanya menjadi catatan statistik, tetapi juga mencerminkan kapasitas sektor perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasi. Laporan yang disampaikan Friderica dalam rapat tersebut menegaskan arti penting perkembangan kredit dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan akses keuangan. OJK memandang momentum ini sebagai modal yang dapat menopang aktivitas perekonomian, sejalan dengan upaya memperluas inklusi keuangan di berbagai wilayah. Perkembangan selanjutnya tetap perlu dicermati untuk melihat keberlanjutan penyaluran kredit serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghimpunan dana masyarakat oleh industri perbankan turut mencatat pertumbuhan dua digit, sejalan dengan perkembangan kredit. Menurut Friderica, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan telah mencapai sekitar Rp10.400 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya dana yang dipercayakan masyarakat kepada lembaga perbankan dan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan usaha maupun kebutuhan ekonomi lainnya. DPK mencakup dana yang ditempatkan nasabah dalam berbagai bentuk simpanan, termasuk tabungan, giro, dan deposito. Perkembangan penghimpunan dana itu menjadi indikator penting untuk melihat kemampuan perbankan menjaga akses terhadap sumber pendanaan. Meski demikian, informasi mengenai pertumbuhan DPK dalam periode ini tidak disertai angka persentase, sehingga capaian tersebut cukup dijelaskan berdasarkan keterangan yang disampaikan OJK.
OJK menilai pertumbuhan DPK mencerminkan kuatnya struktur pendanaan industri perbankan. Basis dana yang terhimpun dari masyarakat membantu bank menjalankan fungsi intermediasi, yaitu mengelola dana yang masuk dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit sesuai kebutuhan nasabah dan dunia usaha. Struktur pendanaan yang kuat juga menjadi penopang bagi kegiatan operasional bank ketika permintaan pembiayaan meningkat. Dalam konteks pertumbuhan kredit, ketersediaan dana yang memadai penting agar penyaluran pembiayaan dapat berlangsung secara berkesinambungan. Namun, pengelolaan likuiditas dan penerapan prinsip kehati-hatian tetap dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan penghimpunan dana, penyaluran kredit, dan kewajiban bank kepada nasabah. Dengan demikian, capaian DPK tidak hanya menunjukkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendukung stabilitas dan ketahanan industri perbankan.
Di sisi lain, OJK menyatakan kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) disebut masih terkendali, tanpa rincian angka yang disampaikan dalam informasi ini. Kondisi tersebut menjadi aspek penting untuk dicermati bersama pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana, sebab ekspansi pembiayaan perlu disertai pengelolaan risiko yang memadai. Bank perlu menilai kemampuan debitur, memantau perkembangan pembayaran, serta melakukan pengawasan atas portofolio kredit secara berkelanjutan. Terjaganya kualitas aset dapat membantu menjaga kepercayaan deposan dan mendukung kelancaran fungsi intermediasi. OJK juga memantau perkembangan industri agar pertumbuhan pendanaan dan kredit berlangsung secara sehat. Kombinasi DPK yang terus bertambah dan NPL yang terkendali memberikan gambaran mengenai kondisi perbankan, meski penilaian menyeluruh tetap mempertimbangkan berbagai indikator serta perkembangan ekonomi ke depan.
Di tengah kinerja domestik yang positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa industri keuangan masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang tinggi. Perkembangan di dalam negeri tersebut berlangsung bersamaan dengan tekanan dari lingkungan ekonomi dunia, sehingga kondisi global tetap menjadi perhatian dalam membaca situasi industri. OJK menilai sejumlah tantangan internasional masih membayangi dan dapat membuat iklim ekonomi dunia semakin sulit.
Friderica menyampaikan bahwa perekonomian global saat ini berada dalam tekanan berat. Penilaian tersebut mencerminkan gabungan berbagai tantangan yang berlangsung secara bersamaan, terutama eskalasi geopolitik, tekanan inflasi, serta suku bunga acuan dunia yang bertahan tinggi lebih lama. Situasi suku bunga tinggi untuk jangka waktu lebih panjang ini kerap disebut sebagai kondisi higher for longer.
Eskalasi geopolitik menjadi salah satu unsur yang memperbesar ketidakpastian global. Pada saat yang sama, tekanan inflasi masih menjadi bagian dari kondisi yang dihadapi perekonomian dunia. OJK juga menyoroti tingkat suku bunga acuan di berbagai negara yang belum segera turun dan diperkirakan tetap tinggi lebih lama. Ketiga hal tersebut menjadi rangkaian tantangan yang dinilai membuat lingkungan ekonomi internasional semakin berat.
Menurut Friderica, gejolak geopolitik yang berpadu dengan suku bunga tinggi menambah sulit iklim ekonomi dunia. Karena itu, meskipun perkembangan ekonomi domestik menunjukkan capaian positif, OJK tetap mencermati tekanan dari luar negeri. Pernyataan ini menempatkan kinerja dalam negeri dan ketidakpastian global sebagai dua kondisi yang hadir secara bersamaan, tanpa mengabaikan beratnya tantangan internasional yang sedang berlangsung.
OJK menekankan bahwa tekanan global tersebut mencakup faktor-faktor yang saling beriringan, yakni eskalasi geopolitik, inflasi, dan kebijakan suku bunga acuan yang bertahan tinggi lebih lama. Friderica menggambarkan gabungan gejolak geopolitik dan tingginya suku bunga sebagai kondisi yang menjadikan perekonomian dunia berada di bawah tekanan berat. Dengan demikian, ketidakpastian global masih menjadi latar penting bagi perkembangan sektor keuangan, meski kondisi domestik mencatat pertumbuhan kredit yang kuat.
Di tengah tekanan eksternal dan dinamika perekonomian global, ekonomi Indonesia tetap mencatat pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa perekonomian nasional tumbuh 5,4 persen pada semester I 2026. Angka tersebut memberi gambaran bahwa aktivitas ekonomi domestik tetap berjalan dan mampu mempertahankan laju pertumbuhan pada periode yang diwarnai tantangan dari luar negeri. Namun, capaian tersebut perlu dibaca secara proporsional, tanpa mengabaikan ketidakpastian global yang masih dapat memengaruhi kondisi ekonomi.
Dalam paparan yang sama, OJK juga menyampaikan perkembangan di sektor perbankan, termasuk pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Informasi tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi dan penghimpunan dana di industri perbankan berlangsung seiring dengan kondisi perekonomian nasional. Meski demikian, data pertumbuhan kredit maupun DPK tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya penjelasan atas pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Meraih 1 Medali Perak Kejuaraan Tertinggi Untuk Kategori Poomsae






