Bandung | Dugaan perundungan antarmahasiswa terjadi di lingkungan Telkom University, Bandung, dan menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat adanya tindakan yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa. Namun, konteks lengkap peristiwa, waktu kejadian, serta identitas pihak-pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kampus menyatakan tengah melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kejadian tersebut. Proses itu mencakup pengumpulan informasi, penelusuran rekaman, serta permintaan keterangan dari pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa. Karena pemeriksaan masih berlangsung, informasi yang beredar di ruang publik belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir.
Penggunaan istilah “dugaan perundungan” penting untuk menjaga akurasi pemberitaan dan menghormati asas praduga tak bersalah. Beredarnya video di media sosial memang dapat meningkatkan perhatian terhadap persoalan tersebut, tetapi rekaman singkat belum tentu menggambarkan seluruh rangkaian kejadian. Verifikasi dari pihak kampus dan keterangan para pihak diperlukan agar fakta dapat disampaikan secara berimbang.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya lingkungan pendidikan yang aman, termasuk perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan intimidasi, kekerasan, atau perlakuan merendahkan. Kampus diharapkan dapat menangani laporan secara objektif, memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran terbukti. Sampai proses pendalaman selesai, perkembangan kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi dan hasil pemeriksaan internal Telkom University.
Video yang beredar memperlihatkan sebuah tindakan yang diduga berkaitan dengan perundungan terhadap mahasiswa. Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa tampak tidak mengenakan pakaian. Ia kemudian terlihat mengancam mahasiswa lain dengan menyemprotkan pengharum ruangan ke arah wajah korban. Setelah itu, cairan atau semprotan tersebut disulut menggunakan korek api. Rangkaian tindakan tersebut menjadi bagian utama dari video yang beredar dan memicu perhatian publik.
Berdasarkan tampilan dalam rekaman, ancaman dilakukan secara langsung kepada mahasiswa lain dalam satu ruangan. Video itu tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai identitas orang-orang yang terlihat, waktu kejadian, maupun alasan di balik tindakan tersebut. Karena itu, informasi mengenai peristiwa tersebut perlu dipahami sebatas hal-hal yang tampak dalam rekaman, tanpa menarik kesimpulan tambahan sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.
Peristiwa dalam video tersebut diduga berlangsung di asrama mahasiswa Telkom University. Namun, dugaan lokasi itu masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut. Pihak kampus disebut tengah mendalami video serta dugaan perundungan yang menyertainya. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan konteks kejadian, pihak-pihak yang terlibat, dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Hingga informasi tersebut terverifikasi, uraian mengenai rekaman sebaiknya disampaikan secara faktual dengan menghindari penyebaran identitas, asumsi, atau detail yang tidak terdapat dalam bahan sumber.
Telkom University membenarkan adanya kejadian yang diduga merupakan aksi perundungan terhadap mahasiswa dan telah menjadi perhatian publik. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah. Pernyataan ini memberikan kejelasan bahwa informasi yang beredar tidak diabaikan oleh pihak kampus, meskipun proses penelusuran mengenai rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung.
Roosdiana menyampaikan bahwa Telkom University sedang mendalami dugaan perundungan tersebut. Pendalaman diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh, termasuk kronologi kejadian, konteks yang melatarbelakangi, serta dampak yang mungkin dialami mahasiswa. Kampus juga perlu memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam proses pemeriksaan bersumber dari keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada potongan informasi yang beredar di ruang publik.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Telkom University menanggapi serius perkara yang telah memunculkan perhatian dan keprihatinan masyarakat. Dugaan perundungan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang membutuhkan respons hati-hati, cepat, dan berorientasi pada perlindungan mahasiswa. Karena itu, proses pendalaman diharapkan dapat dilakukan secara objektif dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak, termasuk mahasiswa yang diduga menjadi korban maupun mereka yang disebut dalam informasi terkait kejadian.
Kampus juga memahami adanya kekhawatiran yang muncul setelah dugaan perundungan tersebut menjadi viral. Perhatian publik dapat mendorong transparansi, namun proses pemeriksaan tetap perlu berlangsung sesuai prosedur agar fakta dapat dipastikan secara menyeluruh. Hasil pendalaman nantinya diharapkan menjadi dasar bagi Telkom University untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, memberikan dukungan kepada pihak terdampak, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Roosdiana menyampaikan bahwa Telkom University sedang menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa yang menjadi perhatian publik. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau Satgas PPKPT. Kedua unsur institusi itu menjalankan proses sesuai mekanisme internal serta ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, pihak kampus melakukan penanganan melalui prosedur yang telah ditetapkan untuk perkara terkait dugaan kekerasan atau perundungan di lingkungan perguruan tinggi. Mekanisme tersebut menjadi acuan dalam mengelola informasi, menerima keterangan dari pihak-pihak terkait, serta menentukan tahapan penanganan secara tertib. Pernyataan institusi tidak menguraikan hasil akhir perkara karena prosesnya masih berjalan.
Keterlibatan Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni serta Satgas PPKPT menunjukkan bahwa perkara ini ditangani melalui saluran kelembagaan yang tersedia. Setiap langkah dilakukan dengan mengacu pada peraturan dan kewenangan masing-masing, sehingga proses penanganan dapat berlangsung secara terarah. Kampus juga tetap memperhatikan kondisi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara selama tahapan tersebut berlangsung.
Roosdiana menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas Telkom University. Penegasan itu menjadi dasar bagi institusi dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan akademik dan memastikan penanganan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Telkom University masih memproses perkara tersebut bersama unit dan satuan tugas terkait.
Baca juga: Jejak Tanah dan Air Ditemukan, Tim Investigasi Dalami Dugaan Luapan SPPG 04 Kedopok

