Inflasi Pangan Tembus 5%, BI Minta Pemerintah Waspadai Tekanan Harga

Inflasi Pangan Tembus 5%, BI Minta Pemerintah Waspadai Tekanan Harga

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengingatkan pemerintah agar mewaspadai inflasi pangan yang telah mencapai sekitar 5% secara tahunan. Kenaikan ini menjadi perhatian karena harga bahan pangan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Ketika harga pangan terus meningkat, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok dapat mengambil porsi lebih besar dari pendapatan, terutama bagi masyarakat dengan ruang belanja yang terbatas. Kondisi tersebut berpotensi menggerus daya beli dan membuat rumah tangga lebih sulit menjaga konsumsi mereka.

Destry menyampaikan persoalan tersebut dalam laporan kepada Presiden pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin, 19 Oktober 2026. Penyampaian itu menempatkan perkembangan harga pangan sebagai salah satu hal yang perlu dicermati dalam pembahasan mengenai stabilitas ekonomi dan keuangan. Angka inflasi sekitar 5% secara tahunan menunjukkan bahwa tekanan harga pada kelompok pangan tetap perlu mendapat perhatian, meskipun dampaknya dapat dirasakan berbeda-beda oleh setiap rumah tangga. Karena pangan merupakan kebutuhan pokok, perubahannya dapat segera tercermin dalam biaya hidup masyarakat.

Peringatan Bank Indonesia tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan pemerintah terhadap pergerakan harga dan dampaknya pada masyarakat. Inflasi pangan tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga dengan kemampuan konsumen memenuhi kebutuhan dasar tanpa mengurangi belanja penting lainnya. Jika tekanan harga berlanjut, kelompok berpendapatan rendah berisiko merasakan beban yang lebih besar karena sebagian penghasilan mereka digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Oleh sebab itu, perkembangan harga pangan perlu terus dipantau sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli. Informasi yang disampaikan dalam rapat KSSK memberi perhatian pada risiko tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa kestabilan harga pangan penting bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait perlu mencermati perubahan harga secara berkelanjutan, agar tekanan yang muncul dapat dipahami dan ditanggapi dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen. Dengan demikian, peringatan Destry menyoroti kaitan inflasi pangan, biaya hidup, dan daya beli, tanpa mengabaikan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi secara lebih luas.

Untuk merespons tekanan pada kelompok harga bergejolak atau volatile food, Destry menyebut koordinasi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pertanian terus dilakukan. Koordinasi berkelanjutan tersebut diarahkan untuk menjaga laju inflasi pangan agar tetap terkendali. Pernyataan ini menekankan pentingnya kerja bersama kedua lembaga dalam mencermati perkembangan harga, terutama ketika inflasi kelompok pangan mengalami tekanan. Dalam konteks kenaikan inflasi pangan yang menembus 5%, perhatian terhadap komponen ini menjadi penting karena pergerakan harganya dapat memengaruhi angka inflasi secara keseluruhan.

Pesan utama dari pernyataan Destry adalah bahwa upaya menjaga stabilitas harga pangan memerlukan komunikasi dan koordinasi yang terus berlangsung, bukan hanya respons sesaat. BI dan Kementerian Pertanian disebut sebagai pihak yang bekerja sama dalam menjaga inflasi volatile food. Penyebutan koordinasi itu tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian langkah teknis, sasaran tertentu, ataupun bentuk kebijakan yang akan ditempuh. Karena itu, keterangan tersebut dapat dipahami sebatas penegasan mengenai kesinambungan kerja sama antarlembaga untuk mengendalikan tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak.

Kelompok volatile food mencakup harga pangan yang dapat berubah-ubah, sehingga pemantauan perkembangannya menjadi bagian penting dalam pengendalian inflasi. Koordinasi BI dengan Kementerian Pertanian mencerminkan perlunya perhatian bersama terhadap dinamika tersebut. Namun, tanpa keterangan tambahan, tidak tepat menyimpulkan bahwa koordinasi itu mencakup program, intervensi pasar, pengaturan pasokan, atau instrumen tertentu. Destry menyampaikan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk menjaga laju inflasi kelompok harga bergejolak. Dengan demikian, fokus pernyataannya terletak pada kesinambungan koordinasi kedua lembaga, sementara rincian pelaksanaan maupun hasil yang diharapkan tidak disebutkan secara khusus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak mencatat inflasi tahunan sebesar 5,03% pada September 2026. Angka ini menunjukkan bahwa tekanan harga pada kelompok barang yang pergerakannya dipengaruhi perubahan pasokan dan permintaan masih perlu dicermati. Komponen tersebut mencakup sejumlah bahan pangan yang harganya dapat berubah dalam waktu relatif singkat, sehingga perkembangan pasokan di tingkat produksi maupun distribusi berpotensi memengaruhi harga yang dibayar konsumen. Data ini menjadi salah satu gambaran mengenai sumber tekanan inflasi pada bulan tersebut, selain perkembangan harga pada kelompok pengeluaran lainnya.

Sejumlah komoditas pangan tercatat dominan memberi andil terhadap inflasi September, yakni daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi. Keempatnya merupakan bahan pangan yang banyak dikonsumsi rumah tangga, sehingga perubahan harga dapat terasa langsung dalam belanja sehari-hari. Namun, besarnya andil setiap komoditas tidak selalu sama dan dapat berbeda mengikuti perubahan harga serta bobotnya dalam penghitungan indeks. Karena itu, daftar komoditas tersebut membantu menunjukkan sumber tekanan yang menonjol, tetapi tidak berarti seluruhnya mengalami kenaikan dengan besaran yang seragam. Pemantauan harga di pasar dan ketersediaan barang tetap diperlukan untuk membaca perkembangan masing-masing komoditas secara lebih lengkap.

Secara bulanan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,88% pada September. Kelompok ini menyumbang 0,26 poin persentase terhadap inflasi, menandakan peran penting harga pangan dalam pergerakan indeks pada periode tersebut. Angka inflasi bulanan dan kontribusi tersebut memberikan ukuran yang berbeda: inflasi menggambarkan perubahan harga kelompok, sedangkan kontribusi menunjukkan pengaruhnya terhadap inflasi keseluruhan. Dengan melihat kedua indikator bersama data komponen harga bergejolak, perkembangan harga pangan dapat dipantau secara lebih terarah. Informasi mengenai komoditas penyumbang utama juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengamati risiko pasokan dan merespons perubahan harga, tanpa mengabaikan faktor lain yang turut memengaruhi inflasi.Di tengah perhatian terhadap kenaikan harga pangan, penilaian mengenai inflasi inti memberikan gambaran berbeda tentang tekanan harga yang lebih luas. Destry menilai kondisi perekonomian Indonesia secara umum masih cukup terkendali. Salah satu indikator yang mendukung penilaian tersebut adalah inflasi inti yang tercatat sebesar 2,8% pada September 2026. Angka ini perlu dibaca secara terpisah dari inflasi pangan maupun inflasi keseluruhan karena masing-masing mengukur kelompok harga dan dinamika yang berbeda.

Inflasi inti mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang cenderung bergerak lebih mendasar, dengan mengurangi pengaruh sejumlah komponen yang bergejolak atau dipengaruhi kebijakan pemerintah. Karena itu, pergerakannya kerap digunakan untuk melihat tekanan harga yang lebih persisten dalam perekonomian. Nilai 2,8% pada September menunjukkan bahwa tekanan dari komponen inti masih berada pada tingkat yang dinilai terkendali menurut penilaian Destry. Namun, indikator ini tidak berarti kenaikan harga pangan tidak perlu diperhatikan, sebab lonjakan pada kelompok pangan dapat langsung dirasakan rumah tangga dan memengaruhi daya beli.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi nasional pada September 2026 mencapai 3,28% secara tahunan. Artinya, tingkat harga secara umum lebih tinggi dibandingkan September tahun sebelumnya. Sementara itu, inflasi sebesar 2,17% secara tahun kalender menggambarkan perubahan harga kumulatif sejak awal 2026 hingga September. Kedua angka tersebut merujuk pada inflasi keseluruhan, bukan inflasi inti dan bukan pula angka inflasi pangan secara khusus.

Dengan demikian, angka inflasi pangan yang menembus 5%, inflasi inti 2,8%, serta inflasi nasional 3,28% memiliki cakupan berbeda dan tidak dapat dipertukarkan. Inflasi pangan menunjukkan perubahan harga kelompok pangan, sedangkan inflasi inti menyoroti komponen yang lebih mendasar. Adapun inflasi nasional merangkum pergerakan harga berbagai kelompok barang dan jasa. Membaca ketiganya secara berdampingan membantu menjelaskan mengapa kondisi makroekonomi dapat dinilai relatif terkendali, sementara tekanan harga tertentu tetap menuntut kewaspadaan pemerintah.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla