Jakarta | Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10). Kedatangannya berkaitan dengan sengketa lahan yang menjadi perhatian organisasinya. Hercules menyebut rombongannya diterima oleh perwakilan kementerian, meski ia datang untuk meminta penjelasan langsung dari Menteri ATR, Nusron Wahid.
Dalam keterangannya, Hercules mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menagih penjelasan mengenai persoalan tanah tersebut. Ia juga menyebut Nusron sedang “dipanggil-panggil KPK” dan menyatakan tidak mengetahui keberadaan menteri itu. Pernyataan tersebut merupakan ucapan Hercules dalam rekaman, bukan konfirmasi mengenai status atau lokasi Nusron dari Kementerian ATR/BPN maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rekaman kedatangan dan pernyataan Hercules itu diunggah melalui akun Instagram GRIB Jaya pada Selasa (20/10), sehari setelah rombongan mendatangi kantor kementerian. Dalam video tersebut, Hercules menyampaikan tujuan kedatangan kelompoknya dan menjelaskan bahwa mereka bertemu dengan perwakilan ATR/BPN. Informasi yang tersedia dalam unggahan itu tidak merinci identitas perwakilan yang menerima rombongan ataupun isi pembicaraan secara lengkap.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya GRIB Jaya meminta tanggapan kementerian terkait sengketa lahan yang mereka persoalkan. Namun, keterangan dalam video belum dengan sendirinya menjelaskan duduk perkara, lokasi bidang tanah, pihak-pihak yang bersengketa, atau langkah administratif yang telah ditempuh. Penjelasan lebih lanjut dari kementerian maupun pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Dalam konteks itu, pernyataan Hercules mengenai permintaan penjelasan kepada Nusron dan klaim bahwa rombongannya telah diterima perlu dibedakan dari kepastian mengenai tindak lanjut perkara. Hingga keterangan yang disampaikan dalam video tersebut, belum ada rincian tentang hasil pertemuan atau jawaban substantif yang diterima. Perkembangan selanjutnya bergantung pada klarifikasi pihak kementerian dan informasi resmi terkait sengketa lahan yang menjadi pokok kedatangan GRIB Jaya.
Dalam menyampaikan keberatan terkait sengketa tanah kepada Kementerian ATR/BPN, Hercules mengajukan dua tuntutan yang menyasar persoalan berbeda. Tuntutan pertama berkaitan dengan HD Arjuna Bowling di Jakarta Barat. Ia meminta agar keberadaan atau status yang melekat pada objek tersebut dibatalkan. Permintaan itu merupakan bagian dari klaim Hercules dalam sengketa, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai keputusan hukum ataupun kesimpulan resmi kementerian. Penilaian atas dasar hak, dokumen, serta kewenangan yang terkait tetap memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Tuntutan kedua menyangkut lahan seluas 65 hektare yang, menurut uraian Hercules, dikaitkan dengan PT Summarecon. Ia meminta status lahan tersebut dikembalikan menjadi hak milik. Hercules menjelaskan bahwa lahan itu berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi menurut versinya HGB tersebut berasal dari hak milik. Atas dasar penjelasan itu, ia menghendaki agar statusnya dikembalikan dan diterbitkan kembali sebagai sertifikat hak milik. Rangkaian keterangan mengenai asal-usul hak dan status sertifikat ini adalah dasar yang ia sampaikan, bukan penetapan yang telah dikonfirmasi secara independen.
Perbedaan kedua tuntutan penting dicermati. Pada perkara HD Arjuna Bowling, permintaan Hercules berupa pembatalan, sedangkan pada lahan 65 hektare ia meminta perubahan atau pemulihan status hak. Karena itu, permohonan kedua tidak sekadar meminta pembatalan HGB, melainkan menurut penuturannya menuntut pengakuan kembali atas hak milik yang disebut menjadi asal HGB tersebut. Apakah riwayat penguasaan lahan, perubahan jenis hak, dan dokumen yang mendasarinya sesuai dengan klaim tersebut harus ditelaah melalui proses administrasi dan hukum. Kementerian ATR/BPN perlu memeriksa bukti serta keterangan para pihak sebelum menentukan langkah. Sampai ada hasil pemeriksaan atau putusan yang relevan, kedua hal itu sebaiknya disebut sebagai tuntutan Hercules dalam sengketa, bukan sebagai fakta yang sudah diputuskan atau status yang telah resmi berubah.
Dalam menyampaikan dua tuntutan terkait sengketa tanah kepada Kementerian ATR/BPN, Hercules menyatakan bahwa pihaknya, GRIB Jaya, memiliki legalitas dan bukti yang menjadi dasar pengajuan tuntutan. Ia menempatkan dokumen dan bukti tersebut sebagai landasan bagi sikap organisasi dalam perkara yang dipersoalkan. Pernyataan itu merupakan klaim Hercules mengenai posisi pihaknya, bukan penetapan mengenai keabsahan dokumen atau status hukum tanah yang disengketakan.
Hercules juga menuding para petinggi di Kementerian ATR/BPN selama ini mengabaikan legalitas yang menurutnya dimiliki GRIB Jaya. Dalam pandangannya, keberadaan dokumen dan bukti tersebut seharusnya diperhatikan ketika persoalan tanah ditangani. Tuduhan pengabaian itu disampaikan sebagai bagian dari alasan mengapa pihaknya mengajukan tuntutan kepada kementerian. Ia meminta agar dasar yang diklaim dimiliki pihaknya tidak dikesampingkan dalam pembahasan sengketa.
Dengan mengemukakan klaim legalitas dan bukti, Hercules berupaya menjelaskan bahwa tuntutan GRIB Jaya, menurut versinya, tidak diajukan tanpa dasar. Namun, rincian mengenai jenis dokumen, isi bukti, maupun proses pemeriksaan atasnya tidak dijabarkan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, klaim tersebut perlu dipahami sebagai pernyataan Hercules tentang apa yang dimiliki dan dialami pihaknya, serta tudingannya terhadap pejabat kementerian, bukan sebagai kesimpulan independen mengenai perkara.
Pokok yang ia sampaikan adalah bahwa GRIB Jaya merasa mempunyai landasan legal dan bukti yang relevan, sementara legalitas itu dianggap belum mendapat perhatian dari para petinggi ATR/BPN. Atas alasan tersebut, Hercules mengajukan tuntutan agar persoalan yang disampaikan pihaknya ditangani dengan mempertimbangkan klaim dan dokumen yang mereka sebut miliki. Penjelasan ini mencatat posisi yang dikemukakan Hercules tanpa menyatakan bahwa klaim tersebut telah terbukti, membenarkan tudingannya, atau memastikan hasil penilaian hukum atas sengketa tanah tersebut.
Hercules mengkritik pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, warga yang datang untuk menyampaikan persoalan tanah dan membawa dokumen legalitas tidak selalu memperoleh pelayanan yang baik. Ia menyoroti keadaan ketika masyarakat telah menyiapkan berkas yang menunjukkan dasar hukum kepemilikan atau penguasaan tanah, tetapi tetap merasa kesulitan mendapatkan perhatian yang layak. Kritik tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan yang ia bawa terkait sengketa tanah.
Ia membandingkan pengalaman warga tersebut dengan orang-orang yang, menurut ucapannya, datang membawa uang haram dan tas-tas, lalu seolah memperoleh “karpet merah”. Perbandingan itu digunakan Hercules untuk mempertanyakan apakah pelayanan diberikan secara setara kepada setiap orang yang datang. Ia menilai, masyarakat yang membawa dokumen resmi seharusnya tidak diperlakukan seakan-akan kepentingannya kurang penting. Pernyataannya menggambarkan kekecewaan terhadap perbedaan perlakuan yang ia lihat, bukan penjelasan mengenai prosedur atau keputusan tertentu dari kementerian.
Dalam menyampaikan kritik itu, Hercules menempatkan persoalan warga dan dokumen yang mereka bawa sebagai hal yang perlu diperhatikan. Ia menekankan bahwa kedatangan masyarakat dengan legalitas semestinya menjadi dasar untuk menerima pelayanan yang patut. Namun, menurut pengamatannya, kelengkapan dokumen tidak selalu berbanding lurus dengan pengalaman pelayanan yang mereka peroleh. Ia juga menyinggung kontras warga yang membawa berkas dan orang-orang yang datang dengan barang bawaan serta uang yang ia sebut haram. Ucapan tersebut menjadi penekanan atas tuntutannya mengenai perlakuan yang adil, tanpa menguraikan lebih jauh bukti atau rincian dugaan yang dimaksud.
Hercules menjelaskan bahwa ia memilih datang langsung untuk menyampaikan persoalan tersebut. Ia mengatakan masyarakat Indonesia sudah bosan dan tidak asing melihat dirinya, sehingga kehadirannya secara langsung bukan hal yang mengejutkan bagi publik. Selain itu, ia menilai persoalan yang dibawa sudah terang. Karena itu, ia merasa dapat menyampaikan tuntutan dan kritiknya secara terbuka di hadapan pihak yang dituju.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel






