Kabupaten Sleman | Peralihan sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) dari wilayah Kodam IV/Diponegoro ke Kodam XXVI/Mataram menjadi bagian dari penataan komando di lingkungan TNI Angkatan Darat. Perubahan tersebut menata kembali hubungan komando sejumlah satuan kewilayahan dan menandai perubahan administratif serta organisasi bagi Kodim-Kodim yang dialihkan. Prosesi penyerahan menjadi penanda resmi bahwa satuan-satuan tersebut memasuki susunan komando yang baru.
Rangkaian kegiatan berlangsung di lapangan Markas Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Watugong, Semarang, pada Senin, 19 Oktober. Dalam kesempatan itu dilaksanakan penyerahan risalah serah terima jabatan dan apel penyerahan satuan. Kedua agenda tersebut memperlihatkan proses formal yang menyertai perubahan, mulai dari dokumentasi administrasi hingga penyerahan satuan di hadapan peserta apel.
Perubahan komando itu juga ditandai dengan serah terima tongkat komando Pangdam IV/Diponegoro. Mayjen TNI Achiruddin menyerahkan tongkat komando kepada Mayjen TNI Sudaryanto. Penyebutan jabatan dalam rangkaian tersebut menempatkan Sudaryanto sebagai Pangdam IV/Diponegoro; informasi yang tersedia tidak menyatakan bahwa ia menjadi Pangdam XXVI/Mataram. Karena itu, serah terima kepemimpinan di Kodam IV/Diponegoro perlu dibedakan dari pengalihan sepuluh Kodim menuju Kodam XXVI/Mataram, meskipun keduanya berlangsung dalam rangkaian penataan yang sama.
Penyerahan risalah dan satuan memiliki arti penting dalam menjaga kejelasan tanggung jawab selama transisi. Dokumen serah terima merekam perubahan yang dilakukan, sedangkan apel memberi penegasan kepada personel mengenai penataan hubungan komando. Bagi satuan kewilayahan yang dialihkan, perubahan tersebut menjadi dasar untuk menyesuaikan koordinasi dan pelaksanaan tugas di bawah struktur baru.
Dengan demikian, kegiatan di Watugong mencakup dua unsur yang saling berkaitan: pergantian tongkat komando Pangdam IV/Diponegoro dan penyerahan sepuluh Kodim kepada Kodam XXVI/Mataram. Penyampaian kedua hal itu secara terpisah penting agar jabatan para pejabat tidak tertukar dan tujuan perubahan organisasi dipahami secara tepat. Rangkaian tersebut menunjukkan penataan komando secara formal tanpa mengubah keterangan jabatan yang disebut dalam prosesi.
Dalam penataan komando TNI AD, sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) dialihkan ke wilayah Kodam Mataram. Perubahan tersebut mencakup satuan-satuan yang sebelumnya berada di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Daftar ini penting untuk memahami cakupan penyesuaian organisasi sekaligus memastikan setiap satuan disebut sesuai nomor dan nama resminya. Pengalihan wilayah komando tidak mengubah identitas masing-masing Kodim dalam daftar yang disampaikan. Dengan demikian, penyebutan nomor serta nama satuan tetap menjadi acuan ketika menjelaskan susunan baru. Penataan ini menempatkan seluruh sepuluh Kodim tersebut dalam lingkup komando Kodam Mataram, mengikuti keputusan yang ditetapkan pimpinan TNI AD.
Sepuluh satuan yang dialihkan adalah Kodim 0706/Temanggung, Kodim 0707/Wonosobo, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0729/Bantul, Kodim 0730/Gunungkidul, Kodim 0731/Kulonprogo, Kodim 0732/Sleman, Kodim 0734/Yogyakarta, Kodim 0723/Klaten, dan Kodim 0728/Wonogiri. Nomor dan nama tersebut dipertahankan sebagaimana tercantum, tanpa perubahan atau penyesuaian penulisan. Dari daftar itu, lima Kodim berasal dari wilayah Yogyakarta, sedangkan lima lainnya berasal dari Jawa Tengah. Pembagian asal wilayah tersebut menunjukkan bahwa pengalihan melibatkan satuan dari dua wilayah, bukan hanya satu daerah. Seluruh nama perlu dibaca sebagai satu kesatuan daftar, agar jumlah dan cakupan penataan tidak keliru dipahami.
Sudaryanto menerangkan bahwa komposisi sepuluh satuan itu terdiri atas lima Kodim dari Yogyakarta dan lima Kodim dari Jawa Tengah. Ia juga menyebut pemisahan wilayah tersebut sebagai keputusan pimpinan. Keterangan ini menegaskan bahwa perubahan bukan sekadar pengelompokan administratif berdasarkan kedekatan geografis, melainkan bagian dari penataan yang ditetapkan pada tingkat pimpinan. Karena itu, penyebutan daerah asal dan daftar satuan membantu menjelaskan konteks pengalihan, sementara dasar penentuannya tetap merujuk pada keputusan tersebut. Tidak ada perubahan nomor maupun nama yang disebut dalam daftar. Dengan rincian ini, pembaca dapat mengenali Kodim yang masuk ke wilayah Kodam Mataram serta asal masing-masing kelompok tanpa mencampuradukkan satuan dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Setelah pembagian wilayah komando, Sudaryanto menyampaikan bahwa Kodam Mataram akan memusatkan perhatian pada penataan wilayah, pertahanan, dan keamanan. Arah kerja tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap susunan komando yang baru, sekaligus memberi ruang bagi Kodam untuk melihat kembali kebutuhan pengelolaan wilayah secara lebih terarah. Penataan wilayah dipandang penting agar perhatian komando dapat diselaraskan dengan tanggung jawab yang kini berada dalam lingkupnya. Dalam konteks itu, fokus tidak hanya tertuju pada struktur organisasi, tetapi juga pada upaya menjaga pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan tetap berjalan.
Sudaryanto juga menegaskan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan. Pernyataan ini menempatkan keamanan sebagai salah satu prioritas dalam kerja Kodam setelah perubahan pembagian wilayah. Penguatan sistem keamanan disebut sebagai arah yang akan diperhatikan, tanpa merinci bentuk pelaksanaan, sasaran khusus, ataupun jadwal kegiatan. Dengan demikian, fokus yang disampaikan mencakup penataan wilayah dan penguatan keamanan sebagai bagian dari tanggung jawab komando, sementara rincian lanjutan tidak dikemukakan dalam keterangan tersebut. Penekanan ini memperlihatkan bahwa perubahan struktur komando diikuti perhatian pada pengelolaan wilayah dan kebutuhan pertahanan yang berkaitan dengan keamanan.
Selain tugas tersebut, Kodam Mataram berkomitmen melanjutkan program ketahanan pangan, energi, dan air. Sudaryanto menyebut keberlanjutan ketiga bidang itu sebagai bagian dari rencana kerja setelah pembagian wilayah komando. Komitmen tersebut menunjukkan bahwa agenda yang telah berjalan tetap menjadi perhatian, bersamaan dengan fokus pada penataan wilayah, pertahanan, dan keamanan. Tidak disampaikan rincian mengenai bentuk program, lokasi pelaksanaan, target, maupun waktunya, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan dari pernyataan yang tersedia. Secara umum, arah kerja yang disampaikan menggabungkan penguatan fungsi komando dan keberlanjutan perhatian pada ketahanan pangan, energi, serta air. Penyesuaian wilayah menjadi konteks bagi fokus itu, tanpa mengubah keterangan menjadi uraian teknis mengenai cara pelaksanaannya. Keterangan Sudaryanto menegaskan prioritas dan komitmen, sedangkan detail operasional tidak diuraikan.
Kodam XXVI/Mataram dibentuk dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Pembentukan komando daerah militer baru ini merupakan bagian dari penataan organisasi TNI Angkatan Darat, terutama untuk memperkuat struktur komando kewilayahan. Melalui penyesuaian tersebut, diharapkan pelaksanaan pembinaan teritorial dan koordinasi satuan di wilayah tanggung jawab dapat berlangsung lebih terarah. Kodam Mataram menjadi unsur baru dalam susunan komando TNI AD, dengan tanggung jawab yang membutuhkan kesinambungan kepemimpinan serta kerja bersama seluruh jajaran. Mayjen TNI Drajad Brima Yoga ditetapkan sebagai Pangdam pertama. Kehadiran pimpinan pertama itu menandai dimulainya masa pengorganisasian dan penguatan satuan di bawah Kodam XXVI/Mataram.
Dalam tahap awal, penyiapan markas menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung kegiatan komando. Rencana jangka panjang menetapkan lokasi markas permanen Kodam XXVI/Mataram di Kelurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum pembangunan dan kesiapan fasilitas permanen dapat dituntaskan, markas Korem 072/Pamungkas di Kota Yogyakarta direncanakan digunakan sementara. Penggunaan fasilitas yang telah tersedia tersebut menjadi langkah transisi agar tugas administrasi, koordinasi, dan pembinaan satuan dapat berjalan sembari proses penyiapan lokasi permanen berlangsung. Perpindahan menuju markas baru nantinya akan mengikuti kesiapan sarana dan prasarana. Dengan demikian, penataan tempat kerja komando dilakukan secara bertahap, tanpa mengabaikan kebutuhan operasional maupun kelancaran pelayanan kepada satuan di wilayah.
Achiruddin menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program kerja dan anggaran termasuk dukungan terhadap.






