Jakarta | Forum ketujuh Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) resmi dibuka di Jakarta pada Selasa, menandai pertemuan penting bagi para pemangku kepentingan perpajakan dari berbagai negara dan wilayah. Direktorat Jenderal Pajak Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum ini, yang mempertemukan pejabat otoritas pajak, organisasi internasional, serta perwakilan dunia usaha. Kehadiran mereka mencerminkan perhatian yang semakin besar terhadap kerja sama perpajakan lintas negara di tengah meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan global.
Pertemuan tahun ini mengangkat tema “Smart Taxation, Shared Prosperity”, atau perpajakan cerdas untuk kemakmuran bersama. Tema tersebut menempatkan pemanfaatan pendekatan dan teknologi yang lebih cerdas dalam administrasi pajak sebagai salah satu pokok pembahasan. Pada saat yang sama, gagasan kemakmuran bersama menekankan pentingnya kerja sama agar kebijakan dan layanan perpajakan dapat mendukung pertumbuhan yang inklusif. Melalui forum ini, para peserta memperoleh ruang untuk bertukar pandangan mengenai tantangan administrasi pajak serta cara memperkuat koordinasi di yurisdiksi.
Lebih dari 300 orang menghadiri forum di Jakarta. Peserta mencakup pimpinan otoritas perpajakan dari hampir 40 negara dan wilayah, sehingga diskusi berlangsung dengan perspektif yang beragam mengenai tata kelola dan administrasi pajak. Selain itu, perwakilan dari delapan organisasi internasional turut hadir, bersama delegasi perusahaan multinasional dari Tiongkok dan negara-negara lain. Komposisi tersebut mempertemukan unsur pemerintah, lembaga internasional, dan pelaku usaha dalam satu agenda bersama. Keterlibatan beragam pihak memberi kesempatan untuk membahas isu perpajakan dari sisi kebijakan publik sekaligus praktik bisnis lintas batas. Sebagai tuan rumah, Direktorat Jenderal Pajak Indonesia memfasilitasi pertemuan yang dirancang untuk mendorong dialog dan kolaborasi antarpeserta. Pembukaan BRITACOF di Jakarta juga menegaskan peran forum tersebut sebagai wadah kerja sama bagi negara-negara yang terhubung melalui inisiatif Belt and Road. Dengan mengusung perpajakan cerdas dan kemakmuran bersama, agenda forum menyediakan landasan bagi pertukaran pengalaman serta pembicaraan mengenai penguatan administrasi perpajakan di tingkat internasional.
Agenda forum perpajakan yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta dirancang untuk membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan pajak dan kerja sama negara-negara Belt and Road. Salah satu pokok bahasannya adalah digitalisasi administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses administrasi yang lebih efisien. Pembahasan ini memberi ruang bagi para peserta untuk bertukar pandangan mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan sistem digital di lingkungan perpajakan. Forum juga menjadwalkan diskusi tentang peningkatan layanan bagi wajib pajak, dengan perhatian pada kemudahan akses, kejelasan informasi, dan mutu interaksi dengan otoritas pajak.
Selain membicarakan administrasi dan layanan, agenda tiga hari tersebut mencakup penguatan kapasitas melalui kerja sama. Topik ini berkenaan dengan upaya membangun kemampuan lembaga dan tenaga profesional, serta membuka peluang berbagi pengalaman dan pengetahuan di peserta dari berbagai negara. Pertukaran tersebut menjadi bagian dari ruang dialog yang disiapkan forum, bukan pernyataan bahwa program tertentu telah dijalankan atau hasil tertentu telah dicapai. Dengan demikian, penguatan kapasitas ditempatkan sebagai pokok bahasan yang dapat didalami bersama dalam konteks kebutuhan perpajakan masing-masing negara.
Agenda juga memuat dialog dengan pelaku usaha untuk membahas cara memperbaiki layanan bagi wajib pajak. Percakapan ini memungkinkan perspektif dunia usaha disampaikan dalam pembahasan mengenai kebutuhan pengguna layanan dan kendala yang dihadapi saat berinteraksi dengan administrasi pajak. Masukan dari pelaku usaha dapat menjadi bahan diskusi tentang aspek layanan yang perlu diperhatikan, sementara forum menyediakan kesempatan bagi para pihak untuk saling memahami sudut pandang masing-masing. Secara keseluruhan, bagian agenda ini menjelaskan tema dan sesi yang dijadwalkan selama forum, bukan hasil pembahasan, keputusan, atau kesepakatan yang belum disebutkan. Karena itu, fokusnya tetap pada rencana dialog mengenai digitalisasi, pelayanan, dan kerja sama peningkatan kapasitas.
Dalam kerangka Belt and Road Initiative, sejumlah perangkat dan publikasi perpajakan direncanakan hadir untuk membantu negara peserta memperkuat administrasi serta layanan kepada wajib pajak. Agenda tersebut mencakup peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0, disertai kompilasi 2026 tentang portofolio administrasi perpajakan dan layanan wajib pajak. Pembaruan ini ditujukan untuk menyajikan perkembangan pendekatan, perangkat, dan pengalaman yang dapat dimanfaatkan oleh otoritas pajak dengan kondisi serta kebutuhan yang beragam.
TAPP 2.0 akan menghimpun berbagai produk dan pendekatan dalam administrasi pajak, sedangkan TSPP 2.0 berfokus pada pengelolaan layanan bagi wajib pajak. Kompilasi 2026 diharapkan menghubungkan kedua ranah tersebut dengan memberi gambaran terpadu mengenai praktik yang telah digunakan di berbagai yurisdiksi. Materi yang dikumpulkan mencakup praktik terbaik dan studi kasus, sehingga pembaca dapat menilai relevansi solusi tertentu sebelum menyesuaikannya dengan sistem hukum dan kelembagaan masing-masing. Publikasi ini bukan sekadar daftar perangkat, melainkan rujukan untuk pertukaran pengetahuan antarpemerintah.
Selain portofolio tersebut, materi pelatihan Belt and Road Initiative Tax Administration Capacity Enhancement Group direncanakan diperbarui. Penyegaran ini dapat memperluas bahan pembelajaran dan mendukung peningkatan kapasitas pejabat pajak melalui pengalaman konkret, pembahasan kebijakan, serta contoh penerapan. BRITACOM juga merencanakan penerbitan laporan tahunan 2026. Laporan itu akan mendokumentasikan perkembangan kerja sama, kegiatan peningkatan kapasitas, dan berbagai hasil yang dicapai dalam mekanisme kerja sama administrasi perpajakan negara-negara peserta.
Secara bersama, materi dan publikasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi negara peserta dalam menyelaraskan aturan administrasi pajak sekaligus memperkuat pengakuan timbal balik atas standar perpajakan. Penyelarasan tidak berarti menghapus perbedaan kebijakan nasional, tetapi membuka ruang bagi pemahaman yang lebih konsisten dan kerja sama yang lebih efektif. Perangkat kerja serta model penerapan praktis juga dapat membantu otoritas merancang tata kelola pajak yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan administrasi yang lebih terkoordinasi dan layanan yang mudah diakses, negara dapat mendorong kepastian bagi pelaku usaha serta membangun iklim usaha yang lebih kondusif lintas batas.
BRITACOM, atau Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism, merupakan wadah kerja sama administrasi perpajakan yang digagas dan didirikan oleh Tiongkok pada April 2019. Mekanisme ini dibentuk untuk mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik antarpemerintah di tengah berkembangnya hubungan ekonomi di sepanjang Jalur Sutra. Sejak dibentuk, BRITACOM berkembang menjadi jejaring yang mencakup 38 anggota dan 30 pengamat, dengan partisipasi otoritas perpajakan dari berbagai kawasan.
Kerja sama tersebut memberi ruang bagi para anggota untuk membahas tantangan bersama, termasuk perubahan kegiatan usaha lintas batas, kebutuhan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi negara. Melalui dialog dan pertukaran keahlian, anggota dapat membandingkan pendekatan kebijakan, memperkuat koordinasi, dan menyesuaikan layanan dengan kondisi masing-masing yurisdiksi. Forum ini juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama tentang bagaimana sistem perpajakan dapat mendukung perdagangan dan investasi tanpa mengabaikan kepatuhan.
Sejumlah kemajuan telah dicatat oleh anggota sejak mekanisme tersebut dibentuk. Di antaranya ialah peningkatan kepastian perpajakan bagi wajib pajak dan pelaku usaha, sehingga aturan dan proses administrasi dapat dipahami dengan lebih jelas. Anggota juga mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan, lain melalui penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan dan pengelolaan data. Upaya lain mencakup perbaikan iklim usaha yang berkaitan dengan perpajakan, serta penguatan kapasitas otoritas pajak melalui pengembangan keahlian, pertukaran pengalaman, dan peningkatan kemampuan kelembagaan.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta







