Banyuwangi | Dugaan adanya belatung pada lauk tahu goreng dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sempu, Banyuwangi, menjadi sorotan publik. Sajian tersebut disebut diterima oleh salah satu siswa madrasah ibtidaiyah yang mengikuti pembagian makanan bergizi di sekolah. Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan setelah sebuah rekaman video beredar luas melalui media sosial.
Dalam video tersebut, tampak benda yang disebut sebagai belatung menempel pada potongan tahu goreng. Rekaman itu memperlihatkan lauk secara cukup dekat sehingga memicu perhatian pengguna internet. Sejumlah warganet mempertanyakan proses pengolahan, pengemasan, hingga pemeriksaan makanan sebelum dibagikan kepada para penerima manfaat program MBG. Sebagian lainnya meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara terbuka dan ditangani dengan mengutamakan keselamatan siswa.
Beredarnya unggahan itu turut memunculkan beragam tanggapan kritis dari warga internet. Ada yang menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis terhadap kualitas bahan pangan dan kebersihan dapur produksi. Namun, informasi yang tersedia masih menyebutnya sebagai dugaan temuan, bukan kepastian mengenai identitas benda maupun sumber kontaminasinya. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap sampel makanan, penelusuran tahapan pengolahan, serta klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan fakta di balik video tersebut. Sampai adanya hasil pemeriksaan resmi, kesimpulan bahwa lauk telah tercemar belatung perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gendoh, Agis Danistha, menjelaskan bahwa makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat diproses melalui tahapan yang telah ditetapkan. Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons dugaan adanya belatung pada lauk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sempu. Menurut pengelola, setiap bahan pangan dipersiapkan dan diolah di dapur umum dengan memperhatikan kebersihan, kematangan, serta ketentuan teknis yang berlaku dalam penyediaan makanan.
Agis menyebut tahu putih yang digunakan dalam menu diproses secara mandiri. Bahan tersebut terlebih dahulu disiapkan, kemudian digoreng dan diberi bumbu sebelum disajikan sebagai lauk. Proses penggorengan dilakukan dengan suhu yang telah disesuaikan dengan standar teknis pengolahan makanan. Pengelola menyatakan penyesuaian suhu itu ditujukan agar bahan matang secara sempurna, sekaligus membantu menjaga kualitas dan keamanan pangan selama proses produksi.
Dalam penjelasannya, pengelola juga menyampaikan bahwa panas yang dihasilkan selama penggorengan semestinya membuat organisme seperti belatung tidak mampu bertahan hidup. Pernyataan ini merujuk pada tahapan pemanasan yang berlangsung ketika bahan dimasak. Meski demikian, pemeriksaan terhadap bahan, peralatan, dan hasil masakan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta untuk menelusuri setiap laporan yang muncul setelah makanan diterima dan dikonsumsi.
Rangkaian penyiapan hidangan dimulai dari pemilihan bahan baku yang segar dan layak digunakan. Bahan kemudian dibawa ke dapur umum untuk melalui proses pencucian, penyiapan, pemasakan, dan pembumbuan sesuai jenis menu. Setelah matang, hidangan diperiksa dan dikemas sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Prosedur berlapis tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko kontaminasi dan menjaga makanan tetap aman hingga waktu konsumsi, dengan pengawasan pada setiap tahap pengolahan.
Setelah seluruh menu selesai dimasak, makanan tidak langsung dimasukkan ke dalam wadah pembagian. Pengelola terlebih dahulu melakukan tahap pendinginan agar hidangan berada pada kondisi yang sesuai sebelum dikemas. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan makanan setelah pemasakan, sekaligus memberi waktu bagi petugas untuk menyiapkan wadah dan memastikan pembagian berjalan tertib. Setelah suhu makanan dinilai cukup, sajian ditempatkan ke dalam wadah ompreng resmi yang digunakan untuk distribusi program.
Wadah ompreng kemudian ditutup dan disegel rapat sebelum dikirim ke sekolah sasaran. Kemasan tertutup itu digunakan untuk menjaga kerapian serta kebersihan makanan selama perjalanan. Dengan cara tersebut, hidangan diharapkan tetap terlindungi dari debu, sentuhan, maupun faktor lain yang dapat memengaruhi kondisi makanan hingga diterima oleh penerima manfaat. Tahapan pengemasan juga menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi prosedur distribusi makanan.
Setelah video yang memperlihatkan dugaan belatung pada lauk beredar, pihak pengelola menelusuri kondisi wadah yang tampak dalam rekaman. Agis Danistha membenarkan bahwa tahu goreng memang termasuk menu harian yang dibagikan pada hari tersebut. Namun, ia meragukan dugaan bahwa belatung berasal dari fasilitas dapur, sebab makanan dalam video tidak terlihat berada di dalam wadah ompreng standar instansi yang digunakan untuk pengiriman.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sajian dalam video berada di wadah pribadi milik seorang siswa dan diduga baru diperiksa setelah dibawa pulang. Kondisi tersebut membuat penelusuran perlu mempertimbangkan perbedaan makanan saat masih berada dalam kemasan resmi dan makanan setelah dipindahkan ke wadah lain. Badan Gizi Nasional juga memiliki aturan yang melarang penerima manfaat membawa paket makanan ke rumah. Ketentuan itu disampaikan sebagai bagian dari tata kelola distribusi, bukan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu, sementara pemeriksaan atas video dan kondisi makanan tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas.
Pada hari kejadian, makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disalurkan kepada 3.065 penerima manfaat yang tersebar di 27 lembaga pendidikan. Angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi berlangsung dalam cakupan layanan yang luas, dengan penerima berasal dari sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan yang berada dalam wilayah kerja pengelola. Setiap makanan disiapkan dan didistribusikan melalui prosedur yang berlaku untuk memastikan hidangan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai jadwal.
Di tengah cakupan distribusi tersebut, dugaan temuan belatung dilaporkan hanya pada satu kasus di satu sekolah yang berada di daerah Karangsari, Kecamatan Sempu. Laporan itu tidak disebut terjadi secara menyeluruh pada seluruh titik penyaluran. Dari puluhan sekolah penerima lain yang masih berada dalam wilayah layanan yang sama, tidak terdapat laporan mengenai kendala kebersihan makanan. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan pengelola dalam merespons sorotan atas dugaan temuan pada lauk MBG.
Pengelola juga menjelaskan pentingnya mematuhi aturan mengenai waktu dan tempat konsumsi makanan. Hidangan yang telah disalurkan diharapkan dikonsumsi langsung di lingkungan sekolah, sebagaimana ketentuan yang telah disampaikan kepada pihak penerima. Aturan tersebut ditujukan untuk mencegah risiko kontaminasi yang mungkin berasal dari luar lingkungan sekolah setelah makanan diterima. Dengan demikian, makanan tidak dianjurkan dibawa pulang atau disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi, karena proses penanganan setelah distribusi dapat memengaruhi kondisi dan kebersihan hidangan. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari prosedur pengelolaan makanan serta upaya menjaga keamanan konsumsi bagi seluruh penerima manfaat di setiap lembaga pendidikan yang dilayani.

