Mahasiswa Unpam Meninggal Tertemper KRL Saat Mengerjakan Tugas Video di Ciputat

Mahasiswa Unpam Meninggal Tertemper KRL Saat Mengerjakan Tugas Video di Ciputat

Jakarta | Seorang mahasiswa berinisial MF, berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah tertemper kereta rel listrik (KRL) di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 18.15 WIB, berdasarkan keterangan kepolisian. Insiden ini menjadi perhatian karena berlangsung ketika korban sedang mengikuti kegiatan pembuatan video untuk memenuhi tugas kuliah.

Menurut informasi yang disampaikan pihak berwenang, MF tidak berada seorang diri saat kegiatan tersebut berlangsung. Ia membuat video secara berkelompok bersama sejumlah rekan mahasiswa. Kegiatan itu berkaitan dengan keperluan akademik, sementara lokasi kejadian berada di sekitar jalur yang dilalui KRL. Setelah tertemper, korban dinyatakan meninggal dunia. Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi sesuai prosedur yang berlaku.

Kepolisian masih menyampaikan keterangan berdasarkan fakta awal mengenai waktu, lokasi, identitas korban, serta kegiatan yang sedang dilakukan. Peristiwa tersebut tercatat terjadi di kawasan Jombang, Ciputat, wilayah Tangerang Selatan. Informasi mengenai kronologi secara lengkap dan penanganan lanjutan menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Hingga keterangan resmi yang tersedia, kejadian ini diberitakan sebagai insiden fatal yang menimpa mahasiswa ketika mengerjakan tugas video secara berkelompok. Tidak terdapat penambahan dugaan mengenai alasan korban berada di area tersebut.

Pantauan di lokasi pada Minggu, 11 Oktober 2026, menunjukkan bahwa titik awal korban tertemper KRL berada tidak jauh dari permukiman warga. Area rumah warga berada berdekatan dengan jalur rel, sementara di keduanya tidak terdapat pembatas. Kondisi tersebut membuat jalur kereta berada sangat dekat dengan lingkungan permukiman dan menjadi bagian penting dalam menggambarkan lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi di lokasi, KRL melaju ke arah Jakarta ketika insiden terjadi. Setelah tertemper, korban terseret sekitar 200 meter dari titik awal benturan. Jarak tersebut menunjukkan bahwa posisi korban ketika ditemukan berada cukup jauh dari lokasi pertama terjadinya insiden. Arah perjalanan kereta dan jarak seretan menjadi keterangan utama mengenai rangkaian peristiwa di jalur rel tersebut.

Korban kemudian ditemukan dalam posisi telentang di atas rel. Dalam kondisi tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia. Tidak terdapat keterangan lain mengenai kondisi tubuh korban yang perlu ditambahkan dalam uraian lokasi ini. Penemuan korban di atas rel menjadi tahap sebelum proses evakuasi dilakukan oleh petugas.

Petugas selanjutnya mengevakuasi korban dari jalur rel. Proses tersebut dilakukan setelah korban ditemukan pada posisi yang telah disebutkan. Evakuasi menandai penanganan lanjutan di lokasi kejadian dan memastikan korban dipindahkan dari area rel. Berdasarkan pantauan, rangkaian lokasi kejadian mencakup titik awal korban tertemper, jalur yang dilewati KRL menuju Jakarta, serta lokasi korban ditemukan sekitar 200 meter dari titik benturan.

Gambaran kondisi tersebut memperlihatkan kedekatan permukiman warga dan jalur rel yang tidak memiliki pembatas di sekitar titik kejadian. Keterangan mengenai posisi awal, arah perjalanan KRL, jarak seretan, posisi korban saat ditemukan, dan tindakan evakuasi menjadi informasi utama dari pantauan di lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap insiden mahasiswa Universitas Pamulang yang meninggal setelah tertemper kereta rel listrik (KRL) di wilayah Ciputat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai aktivitas korban sebelum kejadian, posisi korban dan saksi, serta kondisi lokasi ketika kereta melintas. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di sekitar tempat kejadian.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, korban berada di lokasi bersama saksi untuk membuat konten yang berkaitan dengan kepentingan tugas kuliah. Kegiatan pembuatan video itu dilakukan menggunakan peralatan yang dibawa korban. Saat proses tersebut berlangsung, kereta melintas dan korban kemudian tertemper. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut dengan mencocokkan keterangan saksi dan temuan di lapangan.

Dalam penyelidikan, petugas menyita sebuah telepon seluler dan kamera digital. Kedua perangkat itu diduga digunakan untuk merekam atau mendukung pembuatan konten tugas kuliah. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari pemeriksaan, termasuk untuk mengetahui rekaman, posisi pengambilan gambar, serta aktivitas korban dan saksi sebelum insiden. Pemeriksaan terhadap perangkat dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan dan prosedur yang berlaku.

Piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi sekitar pukul 19.00 WIB setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan area, melakukan pemeriksaan awal, dan berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Tangerang Selatan. Koordinasi itu diperlukan untuk mendukung proses olah TKP, pendataan barang bukti, serta dokumentasi kondisi lokasi. Selanjutnya, polisi melanjutkan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan informasi lain guna memastikan kronologi insiden secara menyeluruh.

Kepala Humas Universitas Pamulang, Muhyiddin Fanda, mengonfirmasi bahwa MF merupakan mahasiswa aktif di kampus tersebut. MF tercatat menempuh pendidikan pada Program Studi Ilmu Komunikasi dan saat ini berada di semester lima. Keterangan ini disampaikan untuk menjelaskan status akademik korban setelah peristiwa mahasiswa Unpam meninggal akibat tertemper KRL di kawasan Ciputat.

Menurut pihak universitas, MF sedang mengerjakan tugas produksi video untuk salah satu mata kuliah. Tugas tersebut bukan tugas akhir, melainkan bagian dari kegiatan akademik yang harus diselesaikan mahasiswa dalam proses perkuliahan. Pengerjaannya dilakukan secara berkelompok bersama sejumlah rekan satu kelas. Dengan demikian, aktivitas korban di lokasi berkaitan dengan tugas mata kuliah dan bukan kegiatan penyusunan skripsi atau tugas akhir.

Muhyiddin menyampaikan bahwa Universitas Pamulang turut berduka atas meninggalnya MF. Pihak kampus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi kehilangan tersebut. Pernyataan duka itu juga menjadi bentuk perhatian institusi terhadap mahasiswa dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa tersebut.

Selain menyampaikan belasungkawa, pihak universitas melalui program studi telah berkomunikasi dengan keluarga MF. Perwakilan kampus juga hadir di rumah duka sebagai bentuk pendampingan dan penghormatan terakhir. Komunikasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dukungan kepada keluarga sekaligus memastikan pihak kampus tetap mengikuti perkembangan penanganan setelah peristiwa itu.

Universitas Pamulang menyatakan bahwa informasi mengenai status MF sebagai mahasiswa aktif, semester perkuliahan, serta jenis tugas yang sedang dikerjakan disampaikan berdasarkan keterangan resmi dari pihak kampus. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kegiatan akademik korban sebelum peristiwa terjadi, tanpa mengurangi suasana duka yang tengah dirasakan oleh keluarga, teman, dan civitas academica.

Baca juga: ISTDengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, dua PMI asal Jembrana meninggal dunia di negara penempatan berbeda | Yuda Nabella Prameswari meninggal dunia karena dugaan bullying