Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah menjaga defisit APBN 2026 di kisaran 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi tersebut tetap mengacu pada laporan pemerintah kepada Badan Anggaran DPR yang disampaikan pada Juli. Dengan demikian, angka itu menjadi pedoman dalam mengelola anggaran negara hingga akhir tahun, termasuk saat pemerintah menyesuaikan pelaksanaan belanja dan penerimaan dengan perkembangan kondisi ekonomi.
Suahasil menyampaikan keterangan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Oktober. Ia menegaskan bahwa posisi defisit yang diproyeksikan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan outlook yang terus dijaga pemerintah. Pemerintah juga menjadikannya bagian dari agenda kerja sampai penghujung tahun. Penegasan ini menunjukkan bahwa pengelolaan APBN tetap diarahkan agar pelaksanaannya selaras dengan kerangka fiskal yang telah disampaikan kepada DPR.
Proyeksi 2,85 persen dari PDB menjadi acuan dalam memantau keseimbangan pendapatan dan belanja negara sepanjang sisa tahun anggaran. Pemerintah perlu mempertimbangkan pelaksanaan program, kebutuhan pembiayaan, serta perkembangan penerimaan ketika mengatur realisasi anggaran. Dalam kerangka tersebut, menjaga defisit berarti memastikan keputusan fiskal tetap berada pada jalur yang direncanakan, sekaligus memberi ruang untuk merespons kebutuhan pemerintah hingga akhir tahun.
Pernyataan Suahasil juga menegaskan kesinambungan outlook yang telah dilaporkan pada Juli dan langkah pengelolaan APBN berikutnya. Angka defisit itu bukan proyeksi yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari pedoman kerja yang digunakan pemerintah dalam menjalankan anggaran. Karena itu, perhatian terhadap realisasi penerimaan dan belanja akan tetap penting dalam beberapa bulan terakhir tahun ini. Pemerintah menyatakan akan menjaga arah tersebut sampai penghujung 2026, dengan kisaran defisit 2,85 persen dari PDB sebagai sasaran yang menjadi pegangan.
Pemerintah menyiapkan belanja negara sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sekitar Rp1.200 triliun. Besarnya rencana belanja di penghujung tahun mencerminkan kebutuhan untuk menjaga pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan, sekaligus mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam APBN. Angka itu merupakan proyeksi belanja, bukan keterangan bahwa seluruh dana akan dibelanjakan tanpa melihat perkembangan pelaksanaan anggaran.
Di tengah rencana tersebut, Kementerian Keuangan tetap menelaah pelaksanaan anggaran. Penelaahan dilakukan untuk melihat bagaimana dana digunakan, mengidentifikasi ruang efisiensi, serta memastikan program pemerintah mencapai target dengan pemanfaatan anggaran yang lebih efektif. Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya penyerapan, tetapi juga pada kesesuaian belanja dengan tujuan program dan hasil yang ingin dicapai. Pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran juga memberi ruang bagi pemerintah untuk memahami kebutuhan tiap kegiatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan atau memangkas seluruh belanja. Pernyataan tersebut penting untuk membedakan upaya meningkatkan efektivitas penggunaan dana dari keputusan pemotongan anggaran secara menyeluruh. Penelaahan merupakan proses untuk menilai pelaksanaan dan mencari peluang agar dana digunakan secara tepat, sedangkan pemotongan adalah tindakan yang berbeda. Karena itu, proses evaluasi tidak serta-merta menunjukkan bahwa rencana belanja kuartal IV akan dikurangi. Pemerintah tetap perlu menjaga agar kebutuhan program terpenuhi, dengan penggunaan dana yang lebih terukur.
Perbandingan proyeksi kuartal IV 2026 dengan realisasi pada kuartal IV 2025 menunjukkan bahwa belanja akhir tahun diperkirakan meningkat sekitar Rp100 triliun. Namun, angka tersebut perlu dibaca bersama dengan proses penelaahan yang sedang berlangsung. Besarnya belanja dan upaya efisiensi dapat berjalan beriringan: pemerintah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan program, sekaligus menilai cara penggunaannya agar lebih efektif. Fokusnya adalah menjaga pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target tanpa menyamakan evaluasi anggaran dengan penghentian atau pemangkasan belanja secara menyeluruh.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa belanja pemerintah yang lebih besar pada kuartal IV diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi. Pengeluaran negara tidak hanya dipandang sebagai penyerapan anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga kegiatan ekonomi melalui sejumlah kebutuhan masyarakat. Arah belanja tersebut mencakup dukungan terhadap konsumsi, penyediaan layanan publik, serta perlindungan sosial. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran pada akhir tahun tetap berkaitan dengan fungsi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan publik dan menopang kegiatan ekonomi.
Konsumsi masyarakat menjadi salah satu aspek yang ingin didukung melalui belanja pemerintah. Di samping itu, anggaran digunakan untuk memastikan layanan publik dapat berjalan dan perlindungan sosial tetap menjadi bagian dari prioritas belanja. Penjelasan Suahasil menempatkan berbagai tujuan tersebut dalam kerangka penggunaan anggaran negara, tanpa memisahkan dukungan ekonomi dari pelayanan kepada masyarakat. Belanja yang lebih tinggi karena itu perlu dipahami berdasarkan sasaran penggunaannya, bukan hanya dari besarnya pengeluaran dalam suatu periode.
Dalam konteks perlindungan sosial, bantuan pangan untuk kuartal IV mulai disalurkan. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan belanja pemerintah pada periode ini. Informasi yang disampaikan menegaskan dimulainya penyaluran, tanpa merinci penerima, nilai bantuan, jadwal penyaluran, maupun dampak yang telah terjadi. Hal tersebut menjaga perhatian pada tujuan umum belanja, yakni mendukung konsumsi masyarakat sekaligus menjalankan perlindungan sosial. Pemerintah juga tetap mengarahkan belanja untuk kebutuhan layanan publik. Dengan kombinasi sasaran itu, pengeluaran pada kuartal IV mencerminkan peran anggaran dalam mendorong aktivitas ekonomi dan memenuhi fungsi pelayanan serta perlindungan. Penjelasan mengenai arah belanja memberi konteks bagi proyeksi pengeluaran yang lebih besar pada akhir tahun, sementara bantuan pangan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan yang telah mulai berjalan. Fokusnya adalah pada tujuan belanja dan proses penyaluran yang disebutkan, tanpa menambahkan rincian lain di luar informasi tersebut.
Suahasil mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Contoh tersebut menunjukkan bahwa penelaahan anggaran tidak hanya dilakukan dengan melihat besarnya alokasi, tetapi juga dengan memastikan bagaimana dana digunakan untuk menghasilkan keluaran yang telah direncanakan. Dalam pelaksanaan program prioritas, pemerintah tetap perlu menjaga agar setiap belanja dapat memberi manfaat sesuai tujuan, sekaligus menggunakan sumber daya secara cermat.
Menurut Suahasil, perubahan pengelolaan di bawah manajemen baru Badan Gizi Nasional membuka ruang bagi pelaksanaan anggaran MBG yang lebih efisien. Penyesuaian tata kelola dapat membantu memastikan proses pelaksanaan berjalan lebih tertata dan penggunaan anggaran lebih sesuai dengan kebutuhan program. Dengan demikian, upaya efisiensi tidak serta-merta berarti mengurangi atau menghentikan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah. Fokusnya adalah memperbaiki cara program dijalankan agar anggaran yang tersedia dapat mendukung hasil secara lebih optimal.
Penelaahan terhadap anggaran, lanjut Suahasil, akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Proses tersebut berlangsung dengan tetap menjaga keberlanjutan program prioritas, termasuk MBG, serta memperhatikan pelaksanaan belanja pemerintah secara keseluruhan. Pemerintah ingin mencapai keluaran yang sudah direncanakan melalui pelaksanaan yang efisien, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran. Pada saat yang sama, belanja negara diharapkan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Keseimbangan ketepatan sasaran, efisiensi, dan kesinambungan program menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBN. Melalui penelaahan yang berlanjut, pemerintah berupaya memastikan penggunaan anggaran tetap terukur tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun agenda prioritas. Langkah ini juga diarahkan untuk mempertahankan kredibilitas APBN, sehingga pengelolaan fiskal dapat dipercaya dan tetap mampu mendukung sasaran pembangunan.






