Jakarta | Pemerintah tengah membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk menyoroti dugaan kolusi yang berkaitan dengan pembentukan yayasan dan kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Persoalan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. Ia menyebut sejumlah praktik dalam pelaksanaan program perlu dibersihkan agar penyelenggaraannya berjalan sesuai ketentuan.
Pola yang menjadi perhatian, menurut Zulkifli, adalah pembentukan yayasan untuk menentukan titik tertentu, kemudian yayasan tersebut menjalin kerja sama dengan SPPG. Ia menyoroti kemungkinan keterkaitan penentuan lokasi dan proses kerja sama itu. Namun, pernyataannya mengenai pola tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa dugaan kolusi telah terbukti atau bahwa pihak tertentu telah dinyatakan melakukan pelanggaran.
Zulkifli menggambarkan praktik yang disorot sebagai hal yang sedang dibersihkan dalam pembenahan MBG. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatian pada tata kelola kemitraan dan proses penentuan titik layanan. Dalam program yang melibatkan yayasan serta SPPG, kejelasan hubungan kerja dan prosedur menjadi bagian penting agar pelaksanaan dapat dipantau secara bertanggung jawab.
Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan penjelasan mengenai pola yang menjadi perhatian pemerintah, bukan uraian lengkap tentang hasil pemeriksaan atau keputusan atas kasus tertentu. Karena itu, dugaan yang disebut perlu dibedakan dari temuan yang sudah diverifikasi. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran memerlukan proses pemeriksaan dan bukti yang memadai.
Pembenahan ini menempatkan kerja sama yayasan dengan SPPG sebagai salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah, melalui pernyataan Zulkifli, menyatakan sedang membersihkan praktik yang dinilai bermasalah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas tata kelola program, sekaligus menjaga agar pembahasan mengenai dugaan kolusi tetap akurat dan tidak mendahului proses pembuktian.
Pemerintah menegaskan bahwa praktik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat dibiarkan berulang. Dalam menanggapi pola kerja sama yang dinilai bermasalah, Zulhas menyampaikan bahwa cara tersebut harus dihentikan dan tidak boleh menjadi kebiasaan. Pesan itu menempatkan kepatuhan sebagai bagian penting dari pembenahan, terutama ketika pelaksanaan melibatkan banyak pihak dan penggunaan sumber daya untuk kepentingan publik. Pemerintah ingin memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan, bukan sekadar mengejar target penyaluran.
Zulhas juga menekankan bahwa pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dan terlihat jelas dapat dibawa ke pengadilan. Pernyataan ini merujuk pada kemungkinan penanganan hukum apabila tindakan yang ditemukan memenuhi unsur yang dipersyaratkan, termasuk adanya kesengajaan dan bukti yang nyata. Dengan demikian, proses hukum bukan konsekuensi otomatis atas setiap kekurangan administratif atau persoalan operasional. Penilaian perlu didasarkan pada fakta, pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku agar langkah pemerintah tetap proporsional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut penting dibedakan dari klaim bahwa pihak tertentu telah diproses atau dinyatakan bersalah. Pernyataan pemerintah menyampaikan batas tindakan yang mungkin ditempuh, bukan hasil pemeriksaan terhadap individu, yayasan, ataupun penyelenggara tertentu. Penentuan ada tidaknya pelanggaran dan terpenuhi tidaknya unsur pidana memerlukan proses sesuai hukum. Karena itu, informasi mengenai dugaan praktik yang tidak sesuai perlu diperlakukan secara cermat, tanpa mendahului pemeriksaan atau menganggap suatu dugaan sebagai putusan.
Di sisi lain, sikap tegas terhadap pelanggaran dimaksudkan untuk mendorong seluruh pelaksana mematuhi aturan dan memperbaiki mekanisme kerja sama. Pengawasan dan evaluasi tetap diperlukan agar penyimpangan dapat dikenali, ditangani, serta dicegah sebelum berdampak lebih luas pada layanan. Jika ditemukan tindakan yang disengaja dan terang, pemerintah membuka ruang bagi jalur hukum sesuai ketentuan. Prinsip ini menjaga akuntabilitas program sekaligus memastikan bahwa penegakan aturan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur, bukan prasangka atau pernyataan yang melampaui fakta.
Pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diarahkan pada aspek teknis di tingkat dapur. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa badan tersebut memeriksa operasional dapur untuk memastikan kegiatan penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga mutu layanan, bukan semata-mata menilai kelancaran produksi. Kondisi tempat pengolahan, kebersihan, serta pengelolaan kegiatan dapur perlu diperhatikan agar makanan yang disiapkan dapat diberikan kepada penerima manfaat secara layak.
Di samping memeriksa operasional, BGN membenahi data penerima manfaat. Ketepatan data penting agar pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan sasaran dan penyaluran makanan berlangsung secara tertib. Data yang dikelola dengan baik juga membantu penyelenggara memahami cakupan layanan serta mengurangi kemungkinan ketidaksesuaian kebutuhan penerima dan kegiatan dapur. Karena itu, pembenahan administrasi dan pengawasan lapangan menjadi dua hal yang saling mendukung dalam perbaikan teknis program.
Standar higiene dan sanitasi dapur turut diperketat. Kebersihan area pengolahan, penanganan bahan dan makanan, serta kondisi lingkungan dapur merupakan unsur yang harus dijaga dalam penyediaan makanan. Pengawasan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan mendorong perbaikan sebelum layanan diteruskan. Penerapan standar tidak hanya berkaitan dengan tampilan ruang, tetapi juga dengan praktik pengolahan dan tata kelola kebersihan secara keseluruhan.
Dapur yang mengalami masalah, termasuk pada pengolahan limbah atau kebersihan, dapat dihentikan operasinya untuk sementara maupun secara permanen. Langkah ini menegaskan bahwa kelangsungan layanan bergantung pada pemenuhan persyaratan dasar, bukan hanya pada kemampuan dapur menghasilkan makanan. Penghentian sementara memberi ruang untuk melakukan pembenahan, sedangkan penghentian permanen dapat diterapkan apabila masalah tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Dengan pemeriksaan operasional, pembaruan data, dan penegakan standar sanitasi, BGN berupaya memperkuat pelaksanaan MBG sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggara dapur kepada masyarakat dan penerima manfaat program.Pemantauan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) menjadi salah satu perhatian dalam pembenahan pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu upaya yang sedang diuji adalah menghubungkan rekaman kamera pengawas di dapur ke pusat, sehingga kondisi operasional dapat dipantau dari luar lokasi. Langkah ini dirancang untuk melengkapi pengawasan yang selama ini berlangsung di masing-masing dapur.
Menurut Sudaryono, dapur-dapur MBG pada dasarnya sudah dilengkapi CCTV. Namun, rekaman kamera tersebut sejauh ini baru digunakan secara internal. Dengan kata lain, keberadaan perangkat pengawas belum otomatis membuat aktivitas dapur dapat ditinjau secara terpusat. Penggunaan rekaman yang masih berada di lingkungan dapur menjadi latar belakang pengembangan mekanisme pemantauan yang lebih terkoordinasi.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini menguji coba penarikan CCTV ke pusat pada sekitar 70 dapur. Uji coba itu menjadi tahap awal untuk melihat bagaimana rekaman dari lokasi dapat diakses dan dimanfaatkan dalam pengawasan. Bersamaan dengan itu, BGN juga menambahkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) agar pemantauan kepatuhan terhadap SOP dapat dilakukan dengan dukungan teknologi. Sistem tersebut diharapkan membantu proses pengamatan, bukan menggantikan tanggung jawab pengelola dapur untuk menjalankan prosedur yang berlaku.
Integrasi CCTV dan AI dapat memberi pengawas cara tambahan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan di dapur, termasuk kesesuaian proses dengan ketentuan operasional. Meski demikian, penerapannya masih berada dalam tahap uji coba pada sejumlah dapur, sehingga belum dapat disebut sebagai sistem yang sudah berjalan menyeluruh. Hasil pengujian akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengembangan pengawasan berikutnya. Dengan demikian, upaya menghubungkan CCTV ke pusat dan menambahkan AI merupakan bagian dari rencana pengawasan dapur MBG, bukan penanda bahwa pemantauan terpusat telah diterapkan di seluruh lokasi.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Kuncoko: 3 KSPPG Tuban Disanksi, Persoalan Pengawasan Harus Dievaluasi



