Bali Perpanjang Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

Bali Perpanjang Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada 17–19 Oktober itu kini diteruskan mulai Selasa, 20 Oktober. Dengan perpanjangan tersebut, ketentuan tetap diberlakukan selama beberapa hari tambahan, sembari pemerintah memantau perkembangan keadaan di lapangan.

Koster menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat koordinasi di depo atau terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar, pada Senin, 19 Oktober. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas pelaksanaan pengaturan distribusi dan pengisian BBM subsidi. Pemerintah daerah kemudian menetapkan bahwa aturan yang berlaku pada tiga hari pertama tidak langsung dihentikan pada 19 Oktober, melainkan dilanjutkan hingga akhir masa perpanjangan yang telah diumumkan.

Pengaturan ganjil-genap mengaitkan kesempatan pengisian BBM subsidi dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan, sesuai ketentuan yang diterapkan dalam kebijakan tersebut. Karena itu, pengguna kendaraan perlu memperhatikan jadwal dan ketentuan resmi sebelum mendatangi tempat pengisian. Perpanjangan ini memberi kesinambungan pada pelaksanaan aturan, tetapi tidak berarti masa berlakunya harus selalu berlangsung sampai tanggal yang ditetapkan apabila situasi berubah lebih cepat.

Koster menyatakan aturan dapat dievaluasi lebih awal apabila keadaan sudah membaik. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah akan menilai kondisi secara berkala dan menyesuaikan langkah berdasarkan perkembangan yang terjadi. Evaluasi lebih dini membuka kemungkinan perubahan atau penghentian pengaturan sebelum Jumat, 23 Oktober, apabila kondisi dinilai memungkinkan. Hingga ada pengumuman lanjutan, masyarakat sebaiknya mengikuti ketentuan yang sedang berlaku dan merujuk informasi resmi pemerintah serta pihak terkait. Dengan demikian, warga dapat merencanakan pengisian BBM tanpa mengandalkan kabar yang belum terverifikasi, sementara pelaksanaan kebijakan tetap mengikuti keputusan terbaru dari pemerintah daerah.

Perpanjangan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor ganjil dan genap di Bali dilakukan ketika kondisi antrean bahan bakar di lapangan mulai menunjukkan perbaikan, tetapi belum sepenuhnya merata. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah berkurang. Bahkan, pada beberapa lokasi, antrean kendaraan tidak lagi terlihat. Perkembangan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam melanjutkan kebijakan hingga 23 Oktober.

Koster menilai penerapan aturan tersebut berjalan efektif, terutama pada Sabtu dan Minggu hingga Senin. Pengaturan kendaraan sesuai nomor polisi membantu mengendalikan kedatangan konsumen di SPBU pada hari-hari tersebut. Dengan membatasi kendaraan yang dapat mengisi bahan bakar pada waktu tertentu, arus pembelian dapat diatur lebih tertib dan tekanan terhadap pasokan di titik layanan berkurang. Efektivitas yang terlihat selama pelaksanaan menjadi dasar untuk mempertahankan langkah tersebut, sembari pemerintah memantau perkembangan berikutnya.

Meski demikian, kondisi yang membaik tidak berarti seluruh SPBU di Bali sudah bebas antrean. Keterangan mengenai antrean yang tak lagi terlihat hanya merujuk pada beberapa lokasi, sementara situasi di tempat lain dapat berbeda. Karena itu, perpanjangan aturan memberi ruang bagi pengawasan dan penyesuaian yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi risiko antrean kembali memanjang. Masyarakat tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan informasi resmi mengenai jadwal pengaturan kendaraan.

Kelanjutan kebijakan hingga 23 Oktober juga menunjukkan bahwa pemerintah belum menganggap persoalan distribusi dan pembelian BBM subsidi selesai sepenuhnya. Penurunan antrean menjadi sinyal positif, tetapi pemantauan kondisi di lapangan tetap diperlukan sebelum aturan dihentikan atau diubah. Dengan penerapan yang konsisten, pembatasan berbasis nomor ganjil-genap diharapkan dapat menjaga layanan SPBU lebih terkendali selama periode perpanjangan. Pemerintah dapat menilai kembali dampaknya berdasarkan perkembangan antrean di berbagai wilayah, termasuk apakah perbaikan yang dilaporkan meluas atau hanya terjadi di titik-titik tertentu. Pendekatan ini membantu memastikan keputusan berikutnya bertumpu pada keadaan aktual, bukan anggapan bahwa semua lokasi telah kembali normal. Bagi warga, kepatuhan pada aturan dan kesabaran saat mengakses BBM subsidi turut mendukung kelancaran pelayanan bagi pengguna lain.Koster mengaitkan perbaikan situasi terkait BBM subsidi di Bali dengan upaya bersama berbagai pihak. Menurutnya, keadaan yang membaik tidak terlepas dari gotong royong Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, pihak lain, dan masyarakat. Penekanan pada kerja bersama ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan distribusi dan pengisian BBM tidak hanya bergantung pada satu lembaga. Pemerintah, penyedia BBM, serta warga sama-sama berperan dalam mendukung langkah yang telah ditempuh. Koster menyampaikan hubungan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar kolektif untuk merespons kondisi di lapangan, tanpa mengabaikan kontribusi masing-masing pihak.

Dalam menjelaskan langkah yang dilakukan, Koster menyebut adanya bantuan kepada Pertamina bersama Pangdam dan Kapolda. Ia juga memaparkan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home, serta pembelajaran daring. Selain itu, pengaturan kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU turut menjadi bagian dari langkah yang disampaikan. Berbagai upaya tersebut disebut dalam konteks kerja bersama untuk memperbaiki situasi. Keterangan itu menggambarkan sejumlah pendekatan yang melibatkan koordinasi dan penyesuaian kegiatan, sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanganan.

Gotong royong menjadi unsur penting dalam penjelasan Koster mengenai perkembangan keadaan. Dukungan Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, Pangdam, Kapolda, pihak lain, dan masyarakat disebut sejalan dengan langkah-langkah yang dipaparkan. Kebijakan bekerja dari rumah dan pembelajaran daring juga disampaikan sebagai bagian dari respons yang dilakukan, begitu pula pengaturan kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU. Koster menghubungkan rangkaian upaya tersebut dengan perbaikan situasi, tanpa menyatakan bahwa satu langkah saja menjadi penyebabnya. Dengan demikian, penjelasannya menyoroti koordinasi antarpihak dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi kondisi BBM subsidi di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Berdasarkan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam rapat, persediaan BBM di Bali dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama sekitar 11–12 hari ke depan. Keterangan tersebut disampaikan di tengah penerapan pengaturan pembelian BBM subsidi yang ditujukan untuk meredakan antrean di sejumlah SPBU.

Koster menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan stok agar ketersediaan BBM tetap terjaga. Pemerintah daerah, menurut dia, juga siap membantu Pertamina di lapangan, termasuk dalam memantau situasi dan mendukung kelancaran distribusi. Kerja sama pemerintah daerah dan Pertamina dinilai penting agar informasi mengenai pasokan dapat ditangani dengan baik serta kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi tetap terpenuhi. Koster menekankan bahwa kondisi pasokan secara umum terkendali, meskipun pemantauan tetap diperlukan agar distribusi ke berbagai wilayah berjalan sesuai kebutuhan.

Sebelum kebijakan diperpanjang hingga 23 Oktober, pengaturan awal berupa sistem ganjil-genap dan pembatasan kuota pengisian BBM subsidi diterapkan atas permintaan Koster kepada Pertamina Patra Niaga. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurai antrean dan membantu penyaluran BBM berlangsung lebih tertib. Koster turut mengingatkan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia, sehingga keadaan di pulau ini mendapat perhatian dari negara lain. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana yang nyaman, aman, dan kondusif. Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan BBM dan ketertiban di SPBU perlu berjalan seiring dengan menjaga citra Bali sebagai tujuan wisata. Masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, serta pengelola distribusi diharapkan bekerja sama mengikuti ketentuan yang berlaku dan menyampaikan informasi secara proporsional.

Baca juga: Warga Pagaralam Kelimpungan Cari LPG, YLKI Soroti Dugaan Gas Subsidi Mengalir ke Jarai