Jakarta | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 Oktober 2026. Pada saat yang sama, bank sentral menetapkan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5%, sementara suku bunga deposit facility dinaikkan menjadi 5%. Dengan keputusan tersebut, ketiga suku bunga kebijakan tidak bergerak seragam: BI Rate dan lending facility tidak berubah, sedangkan deposit facility mengalami kenaikan.
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pengumuman tersebut menjelaskan arah kebijakan suku bunga yang diambil bank sentral setelah mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik. Keputusan mempertahankan BI Rate menjadi bagian utama dari hasil rapat, dengan penyesuaian deposit facility sebagai perubahan lain yang diumumkan. Suku bunga lending facility tetap berada pada tingkat yang sama seperti sebelumnya.
Dalam menjelaskan pertimbangan kebijakan, BI mencermati ketidakpastian ekonomi global, tekanan terhadap rupiah, serta kondisi ekonomi domestik. Ketiga hal tersebut menjadi konteks bagi keputusan RDG kali ini. Tekanan pada nilai tukar rupiah dan dinamika global menjadi perhatian dalam penetapan tingkat suku bunga, sementara kondisi di dalam negeri juga masuk dalam evaluasi bank sentral. Tidak ada alasan lain yang perlu ditambahkan di luar faktor-faktor tersebut ketika menguraikan dasar keputusan yang diumumkan.
Keputusan ini menetapkan BI Rate tetap 5,75%, lending facility 6,5%, dan deposit facility 5%. Penyebutan masing-masing tingkat suku bunga penting untuk membedakan instrumen kebijakan yang diputuskan dalam rapat. BI menyampaikan hasilnya melalui konferensi pers di Jakarta, sehingga publik memperoleh informasi resmi mengenai keputusan dan pertimbangan yang menyertainya. Perhatian terhadap ketidakpastian global, tekanan rupiah, dan kondisi ekonomi domestik menjadi landasan yang disebutkan dalam penjelasan hasil RDG pada 21 Oktober 2026.
Tekanan terhadap rupiah berlangsung di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Deputi Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memaparkan bahwa meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta ekspektasi bahwa kebijakan moneter Amerika Serikat akan tetap ketat menjadi bagian dari perkembangan eksternal yang perlu dicermati. Kedua hal tersebut membentuk latar kondisi pasar keuangan internasional, sementara pergerakan rupiah turut menghadapi tekanan. BI menyampaikan faktor-faktor itu sebagai bagian dari dinamika yang berkaitan dengan nilai tukar, tanpa menyederhanakan perubahan rupiah menjadi akibat satu faktor saja.
Menurut catatan BI, pada 20 Oktober 2026 rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 0,61% dibandingkan dengan penutupan akhir September 2026. Perubahan ini terjadi ketika dinamika geopolitik global dan arah kebijakan moneter AS menjadi perhatian pelaku pasar. Selain itu, pergeseran sentimen investor asing di pasar saham juga disebut sebagai faktor yang berkaitan dengan tekanan terhadap rupiah. Kombinasi perkembangan eksternal dan perubahan sikap investor tersebut menjadi konteks bagi pergerakan nilai tukar, yang terus dipantau oleh otoritas moneter.
Ketidakpastian mengenai kondisi geopolitik serta prospek suku bunga AS dapat memengaruhi cara investor menilai risiko dan menempatkan dana di berbagai pasar. Dalam situasi seperti ini, sentimen dapat berubah seiring munculnya informasi baru, termasuk perkembangan konflik dan sinyal kebijakan dari bank sentral AS. Pergeseran sentimen investor asing di pasar saham menambah gambaran tentang dinamika arus pasar yang berlangsung pada periode tersebut. BI mengamati perkembangan-perkembangan ini sebagai faktor yang berkaitan dengan tekanan rupiah, sekaligus mempertimbangkan respons yang diperlukan untuk menjaga kestabilan pasar keuangan domestik.
BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas rupiah dengan mengoptimalkan instrumen moneter yang tersedia. Langkah tersebut ditempatkan dalam kerangka pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi pasar dan perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik, arah kebijakan moneter AS, serta sentimen investor. Dengan pengelolaan instrumen moneter secara optimal, BI berupaya meredam gejolak nilai tukar dan menjaga kestabilan, tanpa mengabaikan perubahan kondisi yang dapat memengaruhi pasar. Perkembangan kurs dan faktor eksternal akan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan ke depan.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9% hingga 5,7%. Perkiraan tersebut disampaikan sebagai gambaran kinerja ekonomi selama tahun berjalan. Dalam penjelasannya, BI menguraikan sejumlah unsur yang mendukung kegiatan ekonomi, termasuk konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan perkembangan investasi swasta.
Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap terjaga, dengan dukungan stimulus fiskal yang disalurkan pemerintah. Stimulus tersebut menjadi salah satu faktor yang menopang daya beli dan aktivitas konsumsi masyarakat. Konsumsi rumah tangga merupakan bagian penting dari kegiatan ekonomi domestik, dan BI memperkirakan kontribusinya tetap terpelihara sepanjang 2026.
Dari sisi investasi, belanja pemerintah disebut turut memberikan dukungan. Pada saat yang sama, pemulihan investasi swasta mulai terlihat. Perkembangan investasi ini melengkapi peran belanja pemerintah dalam menopang kegiatan ekonomi. BI menyampaikan kedua unsur tersebut dalam konteks perkiraan pertumbuhan nasional, tanpa mengubah kisaran proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2026, yaitu 4,9% hingga 5,7%.
Selain proyeksi pertumbuhan, BI mencatat perkembangan inflasi berdasarkan data September 2026. Inflasi tahunan pada bulan tersebut tercatat sebesar 3,28%, meningkat dari 3,19% pada Agustus 2026. Angka itu menggambarkan perubahan inflasi tahunan dari satu bulan ke bulan berikutnya, sesuai pencatatan yang disampaikan BI.
Rincian inflasi September menunjukkan inflasi inti sebesar 2,88%. Sementara itu, inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat 3,02%, dan inflasi pangan bergejolak mencapai 5,03%. Ketiga angka tersebut merupakan kelompok komponen inflasi yang dicatat BI untuk periode September 2026. Dengan demikian, data yang disampaikan mencakup inflasi tahunan keseluruhan serta rincian inflasi inti, harga yang diatur pemerintah, dan pangan bergejolak. Angka Agustus yang menjadi pembanding untuk inflasi tahunan tercatat sebesar 3,19%.
Fungsi intermediasi perbankan tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan kredit yang mencapai 13,21% secara tahunan pada September 2026. Angka tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan perbankan masih tumbuh di tengah tekanan terhadap rupiah dan gejolak pasar keuangan global. Dalam pemantauan Bank Indonesia, perkembangan kredit menjadi salah satu indikator aktivitas intermediasi, yakni penyaluran dana dari perbankan kepada berbagai sektor ekonomi. Rincian pertumbuhannya memperlihatkan bahwa permintaan pembiayaan berbeda menurut jenis penggunaan, dengan kredit investasi mencatat laju paling tinggi.
Kredit investasi tumbuh 23,2% secara tahunan. Jenis pembiayaan ini digunakan untuk mendukung kebutuhan investasi, sehingga pertumbuhannya menjadi bagian penting dari gambaran penyaluran kredit pada September. Sementara itu, kredit modal kerja meningkat 9,89% secara tahunan. Pembiayaan modal kerja mendukung kebutuhan operasional usaha, dan catatan pertumbuhannya melengkapi capaian pada segmen investasi. Kedua jenis kredit tersebut menunjukkan dinamika yang berbeda, tetapi sama-sama menjadi bagian dari total pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,21%.
Pada sisi lain, kredit konsumsi mencatat pertumbuhan sebesar 4,6% secara tahunan pada September 2026. Perkembangan ini melengkapi rincian kinerja kredit berdasarkan penggunaannya, bersama kredit investasi dan modal kerja. Dengan demikian, angka agregat pertumbuhan kredit perlu dibaca bersama komposisi masing-masing jenis pembiayaan. Data tersebut menggambarkan bahwa intermediasi tetap berjalan, sementara kondisi eksternal masih diwarnai gejolak pasar keuangan global dan tekanan pada nilai tukar rupiah. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan dan menaikkan suku bunga deposit facility sebagaimana diberitakan, serta menyatakan akan meneruskan langkah stabilisasi dan koordinasi kebijakan.
Untuk menjaga kondisi ekonomi.






